• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Bupati Bireuen Pimpin Apel Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 16/09/2020 - 14:48 WIB
di BERITA, Bireuen
A A
Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, M.Si.,pimpin Apel Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan.

Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, M.Si.,pimpin Apel Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Bireuen– Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, M.Si., pimpin Apel Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Apel sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bireuen, berlangsung di pendopo bupati setempat, Rabu (16/9/2020) pagi.

Dalam arahannya Muzakkar A. Gani mengatakan, apel ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Maka dikeluarkanlah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Pelaksanaan apel yang dilaksanakan hari ini merupakan pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bireuen,”katanya.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Mewujudkan masyarakat yang produktif, disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Mukhlis Takabeya Diusulkan Maju Pada Pilkada Bireuen

16/02/2021 - 07:32 WIB
Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH,M.Si. Foto/Ist.

Hadiri Pelantikan Rektor Umuslim, Bupati Bireuen Puji Jasa Besar Dr. Amiruddin Idris

14/11/2020 - 07:10 WIB
aceHTrend.com

Musim Hujan Dimulai, Bupati Bireuen Imbau Tim Siaga Bencana Bersiaga

13/11/2020 - 06:10 WIB
Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani/FOTO: Istimewa/aceHTrend.

Bupati Bireuen: Peningkatan SDM Keuchik untuk Memacu Pembangunan Gampong

10/11/2020 - 11:09 WIB

Oleh karena itu, Bupati mengimbau kepada dinas yang membidangi kesehatan, pemuka agama, Asosiasi Keuchik, APDESI, tokoh adat, tokoh masyarakat serta unsur masyarakat lainnya untuk menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan terkait informasi/edukasi cara pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat.

Selama ini pemerintah telah mengeluarkan regulasi maupun kebijakan, namun belum ada yang secara tegas memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi pandemi Covid-19 serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya perbup tersebut yang didalamnya memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas Umum.

“Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif (denda perorangan untuk masyarakat sebesar Rp. 50.000, sedangkan untuk pelaku usaha sebesar Rp. 100.000), serta penghentian sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Sedangkan bagi ASN yang melanggar Perbup ini dikenakan pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sebesar 25 persen, bagi tenaga kontrak akan dilakukan pemutusan kontrak kerja. “Dengan adanya sanksi-sanksi tersebut dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 ini,” harap Bupati Bireuen ini. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen beserta jajaran, Bupati Muzakkar mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi, kerja keras dan kerja sama yang terjalin antara pemerintah kabupaten dengan seluruh instansi terkait terutama relawan serta semua unsur yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bireuen (*)

Tag: apel protokol kesehatanbupati bireuen
Share10TweetPinKirim
Sebelumnya

Mewujudkan Siswa yang Mampu Belajar Secara Mandiri

Selanjutnya

Aceh [Telah Lama] Kehilangan Sekda

BACAAN LAINNYA

Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam, Zulkarnain diabadikan di Gapura Selamat Datang Kota Subulussalam tepatnya berada di perbatasan antara Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.@ist
BERITA

Genjot Kepariwisataan, Pemko Subulussalam Adakan Uji Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata

Jumat, 26/02/2021 - 18:28 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
BERITA

MaTA Mendukung Polda Aceh Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Wastafel di Ratusan SMA

Jumat, 26/02/2021 - 17:32 WIB
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal Muhammad (tengah) didampingi Kabid Madrasah, H Mukhlis, menjelaskan kondisi perpustakaan madrasah di Aceh kepada pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia, Jumat (26/2/21).
BERITA

Kakannwil Kemenag Aceh Ajak IPI Benahi Perpustakaan Madrasah

Jumat, 26/02/2021 - 16:57 WIB
Bupati Akmal dan anggota DPRK Abdya saat melakukan penolakan perpanjangan HGU PT CA di depan Istana Presiden RI.
BERITA

Dewan Abdya Minta Bupati Akmal Bagikan Lahan Plasma HGU PT CA

Jumat, 26/02/2021 - 16:40 WIB
Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.
Politik

Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

Jumat, 26/02/2021 - 16:33 WIB
Produk-produk hasil kreativitas Faisal @aceHTrend/Syafrizal
BERITA

Pemuda Langsa Ini Olah Sabut Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Rupiah

Jumat, 26/02/2021 - 13:53 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Sembilan Rumah di Sungai Pauh Pusaka Langsa Ludes Terbakar

Jumat, 26/02/2021 - 10:35 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat disuntik vaksin tahap dua, Kamis (25/2/2021).
BERITA

Wakil Wali Kota Langsa Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Kamis, 25/02/2021 - 22:03 WIB
aceHTrend.com
BERITA

PNS Abdya Sumbang Rp54 Juta untuk Korban Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel

Kamis, 25/02/2021 - 21:50 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
dr. Taqwallah (Twitter)

Aceh [Telah Lama] Kehilangan Sekda

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Massa AGAH melakukan unjuk rasa di depan Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (25/2/2021). Mereka menduga bila 3 unit KMP Aceh Hebat dibangun dari kapal bekas pakai. Foto/Ist.

    Tuding Kapal Aceh Hebat Dibangun dari ‘Rongsokan’, Massa Demo Dishub Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslim Ayub Minta KPK Turun Ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balada Rumah Dinas Dosen, dan Rencana Pembangunan Kampus USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam, Zulkarnain diabadikan di Gapura Selamat Datang Kota Subulussalam tepatnya berada di perbatasan antara Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.@ist
BERITA

Genjot Kepariwisataan, Pemko Subulussalam Adakan Uji Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata

Redaksi aceHTrend
26/02/2021

Koordinator MaTA, Alfian.
BERITA

MaTA Mendukung Polda Aceh Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Wastafel di Ratusan SMA

Muhajir Juli
26/02/2021

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal Muhammad (tengah) didampingi Kabid Madrasah, H Mukhlis, menjelaskan kondisi perpustakaan madrasah di Aceh kepada pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia, Jumat (26/2/21).
BERITA

Kakannwil Kemenag Aceh Ajak IPI Benahi Perpustakaan Madrasah

Redaksi aceHTrend
26/02/2021

Bupati Akmal dan anggota DPRK Abdya saat melakukan penolakan perpanjangan HGU PT CA di depan Istana Presiden RI.
BERITA

Dewan Abdya Minta Bupati Akmal Bagikan Lahan Plasma HGU PT CA

Masrian Mizani
26/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.