• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Empat Pemuda Aceh Utara Jalani Eksekusi Cambuk karena Jarimah Perzinahan dan Pelecehan pada Anak

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Rabu, 16/09/2020 - 09:56 WIB
di BERITA, Hukum
A A
@aceHTrend/Mulyadi Pasee

@aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi cambuk terhadap empat pemuda yang berlangsung di halaman kantor tersebut, Selasa (15/9/2020).

Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi mengatakan empat terdakwa itu masing Riki Aulia, Jufriadi, Juanda, dan Zulfahmi. Mereka dihukum cambuk karena telah melakukan jarimah (tindak pidana) perzinahan dan pelecehan terhadap anak.

“Terdakwa Riki Aulia dan Jufriadi merupakan putusan Makamah Syariah Lhoksukon, sedangkan Juanda dan Zulfahmi putusan dari Makamah Agung,” katanya.

Dia menyebutkan, terdakwa Riki Aulia (22) dihukum cambuk 100 kali ditambah dengan uqubat ta’zil sebanyak 10 kali cambukan dan dikurangi karena sudah menjalankan kurungan penjara selama lima bulan. Setelah dikurangi masa hukuman, terdakwa dicambuk sebanyak 105 kali.

BACAAN LAINNYA

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menyegel salah satu hotel di Jalan Mr. Moch Hasan, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (23/2/2021).

Tak Patuhi Aturan Syariat Islam, Satpol PP Banda Aceh Segel Hotel RedDoorz Batoh

23/02/2021 - 16:48 WIB
Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

15/01/2021 - 20:21 WIB
Tgk H Faisal Ali mengisi tausiah Maulid KWPSI di Kantor PWI Aceh, Selasa (12/1/21) @aceHTrend/Hasan Basri M Nur

Lem Faisal: Hak Safaruddin Menggugat Penutupan Bank Konvensional di Aceh

12/01/2021 - 15:15 WIB
Bundaran simpang lima Kota Banda Aceh (Diskominfotik/M Ahlul Fiqar)

MPU Kota Banda Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan Merayakan Nataru

20/12/2020 - 09:36 WIB

Berikutnya, Jufriadi (18) dicambuk karena telah melakukan jarimah perzinahan dan pelecehan terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim di persidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 10 Agustus 2020. Dia dieksekusi sebanyak 100 kali cambuk dan ditambah dengan pidana penjara selama 10 bulan potong masa tahanan.

Lalu Juanda (26) dicambuk karena telah melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim di persidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 16 Januari 2020. Dia dieksekusi sebanyak 75 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama 15 bulan.

Terakhir, Zulfahmi (22) dicambuk karena telah melakukan jarimah perzinahan dan pelecehan seksual terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim di persidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon 24 Oktober 2019. Dia dieksekusi sebanyak 25 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama lima bulan.

“Sedangkan dua terdakwa lainnya Jufriadi dikenakan tambahan 60 bulan penjara dan Juanda 180 bulan penjara. Setelah eksekusi cambuk mereka kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon untuk menjalani hukuman penjara,” jelasnya.

Dia mengatakan selama pandemi Covid-19 pihaknya sudah melakukan eksekusi cambuk sebanyak tiga kali dengan jumlah terpidana semuanya sebanyak 11 orang.

“Sudah tiga kali kita lakukan eksekusi hukuman cambuk selama pandemi karena tidak bisa lagi ditunda,” pungkasnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: Hukuman cambukjarimah perzinahanpelecehan seksualsyariat islam
Share14TweetPinKirim
Sebelumnya

DPRK Banda Aceh Usulkan Lima Ribu Swab Massal untuk Tangani Covid-19

Selanjutnya

IGD Umum RSUD Langsa Kembali Layani Pasien Bergejala Covid-19

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Rabu, 24/02/2021 - 18:20 WIB
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.
Daerah

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

Rabu, 24/02/2021 - 16:37 WIB
Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Rabu, 24/02/2021 - 10:55 WIB
aceHTrend.com
BERITA

YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas di Aceh Selatan

Rabu, 24/02/2021 - 09:44 WIB
Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Hendra Budian. (Kanan).
DPR Aceh

Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

Selasa, 23/02/2021 - 22:35 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Cut Hasnah Nur. @acehtrend/Masrian Mizani.
BERITA

Akmal Ibrahim Tunjuk Alfian Liswandar sebagai Plt Kadis PUPR dan Hafiddin Plt Kepala BPBK

Selasa, 23/02/2021 - 21:30 WIB
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Menteri Hukum dan HAM RI, Drs. Nugroho, Bc.I.P, M.Si menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Selasa (23/2/2021)
BERITA

Kota Langsa Raih Dua Penghargaan dari Kemenkum HAM 

Selasa, 23/02/2021 - 20:54 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, yang juga Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE @aceHTrend/Syafrizal

IGD Umum RSUD Langsa Kembali Layani Pasien Bergejala Covid-19

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bayi yang ditemukan di rumah warga

    Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carut Marut Tender Di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Masrian Mizani
24/02/2021

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.
Daerah

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Ilustrasi/Foto/Istimewa.
Artikel

Carut Marut Tender Di Aceh

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Masrian Mizani
24/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.