• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Rencana Penyederhanaan Kurikulum, Kemendikbud Bakal Hapus Sejarah Dari Pelajaran Wajib

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 18/09/2020 - 17:23 WIB
di Pendidikan, BERITA
A A
Mendikbud Nadiem Makarim. FOTO/ANTARA FOTO:Wahyu Putro A

Mendikbud Nadiem Makarim. FOTO/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021. Dilansir dari CNNIndonesia.com terdapat file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional.

Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Padahal, dalam kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, mata pelajaran Sejarah Indonesia harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Tolak Bansos Kemendikbud, 9 Guru Sukma Mendapat Anugerah Integritas

10/12/2020 - 14:53 WIB
Ilustrasi: Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru/FOTO/SINDONews.

Asesmen Sebagai Pengganti Ujian Nasional, Guru Bertugas Mengevaluasi Siswa

28/10/2020 - 09:18 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. FOTO/ANTARA FOTO:Wahyu Putro A

Nadiem Akan Ganti Ujian Nasional Dengan Asesmen Nasional

11/10/2020 - 21:13 WIB
Ilustrasi: Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru/FOTO/SINDONews.

Perhimpunan Guru: Kemendikbud Tak Usah Alergi Dengan Sikap Kritis Mahasiswa dan Dosen

11/10/2020 - 19:38 WIB

Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa SMA kelas 10 dalam kurikulum yang disederhanakan.

Pendidikan Agama
PPKn
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Bahasa Inggris
Seni dan Prakarya
Pendidikan Jasmani
Informatika
Program Pengembangan Karakter

Kemudian untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA/sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari. Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 11 dan 12 kelompok IPA, IPS, bahasa dan vokasi.

Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME
PPKN
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Seni dan Prakarya
Pendidikan Jasmani

Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib. Siswa kelompok peminatan IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut.

Dengan kata lain, siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Misal, siswa boleh memilih geografi, sosiologi, dan ekonomi. Di kelompok siswa peminatan IPA, sejarah juga tidak termasuk mata pelajaran wajib. Siswa bisa memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah.

Siswa kelompok peminatan IPA diberi pilihan 7 mata pelajaran tambahan, yaitu Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika Terapan. Kelompok siswa peminatan IPA harus mengambil salah satu mata pelajaran pilihan yang ada di kelompok IPS. Sejarah bisa dipilih, namun tidak bersifat wajib. Ada pilihan mata pelajaran IPS lainnya yang bisa dipilih siswa.

Dengan kata lain, siswa kelompok IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPA plus 1 mata pelajaran IPS. Siswa juga bisa mengambil 1 mata pelajaran IPA plus 2 mata pelajaran IPS.

“Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok bahasa dan satu vokasi,” mengutip data paparan Kemendikbud.

Di kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi. Kelompok siswa peminatan bahasa diberi pilihan 3 mata pelajaran tambahan, yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa dan Sastra Asing.

Kemudian untuk pendidikan kecakapan hidup dan vokasi terdapat tiga mata pelajaran, yakni Pengalaman Dunia Kerja, Mata Pelajaran Vokasional, dan Kewirausahaan. Kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi harus memilih 1 pelajaran IPA dan 1 pelajaran IPS.

Sumber: cnnindonesia
Tag: hapus pelajaran sejarahkemendikbudpelajaran sejarahpenyederhanaan kurikulum
Share49TweetPinKirim
Sebelumnya

Luncurkan Gampong Bersinar, Kepala BNNK Langsa Apresiasi Pemerintah dalam Mendukung P4GN

Selanjutnya

Tips Mengendalikan Diri dari Perasaan Marah

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Sabtu, 23/01/2021 - 05:51 WIB
Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Jumat, 22/01/2021 - 20:42 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 20:35 WIB
pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Jumat, 22/01/2021 - 20:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Serambi Mekkah Aceh Barat

Jumat, 22/01/2021 - 20:17 WIB
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr H Basri MA, saat melantik sembilan pejabat akademik, Jumat (22/1/2020).
BERITA

Rektor IAIN Langsa Lantik Sembilan Pejabat Pelaksana Akademik

Jumat, 22/01/2021 - 19:53 WIB
Kajati Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH didampingi oleh Kajari Pidie Jaya Mukhzan SH MH menerima Dr. M. Gaussyah, SH MH.
Hukum

Fakultas Hukum USK Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Dalam Mengusut Kasus Korupsi

Jumat, 22/01/2021 - 19:36 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 19:17 WIB
Dekan terpilih Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. M. Gaussyah, SH MH berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Aceh, di Ruang Kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/01/21)./FOTO/aceHTrend.
Hukum

Kajati Aceh Sampaikan Gagasan Lembaga Pemasyarakatan Dengan Konsep Syariah Di Aceh

Jumat, 22/01/2021 - 18:02 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
ilustrasi

Tips Mengendalikan Diri dari Perasaan Marah

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Redaksi aceHTrend
23/01/2021

Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Masrian Mizani
22/01/2021

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Syafrizal
22/01/2021

pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Mulyadi Pasee
22/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.