• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DPR Dukung Adanya Perppu Pilkada demi Keselamatan Masyarakat

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Minggu, 20/09/2020 - 21:17 WIB
di BERITA, Nasional
A A
Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa. @Pelita Karawang

Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa. @Pelita Karawang

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mendukung diadakannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dia mengaku sepakat selama keberadaan Perppu tersebut berorientasi memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kepada masyarakat.

“Karena dalam konteks di tengah pandemi ini jadi fokus utama kita adalah menjaga keselamatan bersama kesehatan bersama,” kata Saan di Jakarta, Ahad (20/9).

Saan mengungkapkan, tahapan kampanye yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol Covid-19 dan membuat kerumunan, agar dihapuskan. Misalnya, konser dalam tahapan kampanye sebaiknya dihilangkan agar tidak menjadi pusat paparan virus Covid-19

Saan menyarankan, pengaturan pemungutan suara dilakukan secara keliling sebagai antisipasi jika pada 9 Desember mendatang belum ada tanda penurunan. Dia melanjutkan, jika ekskalasi menurun dan 9 desember membaik maka bisa menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara normal.

BACAAN LAINNYA

Ahmad Humam Hamid, Guru Besar Unsyiah.

LMC (76): Era Islam Klasik: Wabah dan Peradaban (II)

26/01/2021 - 12:44 WIB
Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

24/01/2021 - 16:26 WIB
Ilustrasi @Radar Mojokerto

Diplomat Rusia Diusir dari Albania karena Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

22/01/2021 - 15:31 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

21/01/2021 - 11:52 WIB

Saan mengatakan, Komisi II mendukung selama waktunya memadai dan pemerintah bersedia mengeluarkan Perppu. Dia melanjutkan, gal itu sebagai antisiapsi terhadap perkembanngan Covid-19 itu harus tetap diperlukan dengan baerbagai alternatif dalam tahapan pilkada.

“Selain perppu paling mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat revisi PKPU. Lebih gampang revisi PKPU ketimbang perppu nanti harus diundangkan dibahas diparipurnakan tapi kalau misal merevisi PKPU jauh lebih mungkin dari segi waktu,” katanya.

Sebelumnya, draf perppu untuk penegakan pelanggaran protokol Covid-19 pada Pilkada 2020 tengah dibahas DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. Perppu dibahas dengan tujuan agar masyarakat tidak tertular Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.[] Sumber : Republika

Editor : Ihan Nurdin

Tag: covid-19dpr riPerppu Pilkadapilkada 2020Saan Mustopa
Share9TweetPinKirim
Sebelumnya

Ujian SKB CPNS Pemkab Abdya Berlangsung 22-23 September 2020

Selanjutnya

Seluruh Fraksi DPRK Terima Raqan APBK Perubahan 2020 Menjadi Qanun

BACAAN LAINNYA

Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.
Politik

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

Rabu, 27/01/2021 - 09:15 WIB
Ilustrasi pemanasan global. Ist.
Lingkungan

Laju Pemanasan Global Semakin Cepat, Tahun 2100 Suhu Bumi Capai 6 Celcius

Rabu, 27/01/2021 - 08:32 WIB
Salah satu kawasan transmigrasi di Sumatera Barat. Foto/Ist.
Politik

Bila Mau Pindah ke Aceh, Warga Malang, Jawa Timur Dapat Jatah 1 Hektar Lahan/KK

Selasa, 26/01/2021 - 18:33 WIB
Munzami HS. [Ist]
Politik

Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

Selasa, 26/01/2021 - 17:50 WIB
Cut Hasnah @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Pemkab Abdya Galang Donasi untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Selasa, 26/01/2021 - 13:17 WIB
Dua residivis narkoba dan barang bukti saat diamankan di Polres Langsa, Senin (25/1/2021).
BERITA

Polisi Ringkus Dua Residivis Narkoba karena Kembali Edarkan Sabu

Selasa, 26/01/2021 - 10:40 WIB
Ilustrasi fogging
BERITA

Populasi Nyamuk Banyak, Warga Minta Pemkab Aceh Singkil Lakukan Fogging

Selasa, 26/01/2021 - 10:08 WIB
Lelalu
Hukum

MS Jantho Lanjutkan Sidang Lansia Perkosa Anak di Bawah Umur

Selasa, 26/01/2021 - 09:48 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Senin, 25/01/2021 - 20:36 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem-PNA, Husaini menyampaikan pandangan fraksi kepada Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Sabtu malam (19/09/2020).

Seluruh Fraksi DPRK Terima Raqan APBK Perubahan 2020 Menjadi Qanun

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

    Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Dua Residivis Narkoba karena Kembali Edarkan Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Dara Belia Aceh Memilih Iman Kristen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.
Politik

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

Muhajir Juli
27/01/2021

Afridany
Surat Pembaca

Gaji Dipotong Aparatur Gampông Mehmoh

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

Ilustrasi pemanasan global. Ist.
Lingkungan

Laju Pemanasan Global Semakin Cepat, Tahun 2100 Suhu Bumi Capai 6 Celcius

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

aceHTrend.com
Artikel

Syekh Ali Jabeer dan Guru Sekumpul, Yang ‘Hidup’ Setelah Wafat

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.