• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Seluruh Fraksi DPRK Terima Raqan APBK Perubahan 2020 Menjadi Qanun

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Minggu, 20/09/2020 - 21:36 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem-PNA, Husaini menyampaikan pandangan fraksi kepada Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Sabtu malam (19/09/2020).

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem-PNA, Husaini menyampaikan pandangan fraksi kepada Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Sabtu malam (19/09/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dan menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Qanun Kota Banda Aceh.

Persetujuan ini disampaikan oleh seluruh fraksi dewan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Sabtu malam (19/09/2020).

Rapat yang dimulai pada pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. Usai pembukaan mekanisme rapat dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian pandangan dari tiap-tiap fraksi dewan.

Pada kesempatan itu Farid Nyak Umar menyampaikan, dalam perjalanan waktu yang cukup padat dan melelahkan, pihaknya telah sama-sama mengikuti serangkaian rapat paripurna dewan terkait dengan pembahasan Rancangan Qanun (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

BACAAN LAINNYA

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar.

DPRK Gelar Penyampaian LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020

20/04/2021 - 16:58 WIB
aceHTrend.com

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

17/04/2021 - 04:41 WIB
aceHTrend.com

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

16/04/2021 - 14:17 WIB
aceHTrend.com

Ketua DPRK Apresiasi Terobosan Polri atas Lahirnya Aplikasi Sinar

14/04/2021 - 11:17 WIB

Begitu juga pada rapat paripurna sebelumnya juga telah menyimak dan mendengarkan bersama-sama penyampaian jawaban dan penjelasan Wali Kota Banda Aceh terhadap usul, saran, dan pendapat badan anggaran dewan, serta pandangan umum dewan mengenai Rancangan Aanun (perubahan) Apbk Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

“Pada malam hari ini tibalah kita pada tahapan rapat paripurna ketiga atau terakhir, yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun tentang (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020,” kata Farid Nyak Umar.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem-PNA, Husaini menyampaikan, setelah diselesaikannya pembahasan oleh banggar serta mendengarkan masukan-masukan pandangan banggar, pandangan umum anggota dewan, dan pandangan akhir fraksi-fraksi, maka dengan ini mempertimbangkan, dapat menerima Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, menjadi Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 dan dibukukan dalam lembaran daerah Kota Banda Aceh sejauh sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Begitu juga dengan pandangan akhir Fraksi Demokrat-Golkar yang disampaikan Royes Ruslan, dengan memperhatikan seluruh pernyataan dan catatan-catatan dalam paripurna sebelumnya agar dapat dimaknai sebagai usaha strategis yang teramat penting untuk ditindaklanjuti sebagai wujud tanggung jawab konstitusional. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh yang tertuang dalam visi dan misi menjadikan Kota Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai Syariah.

“Akhirnya, dengan memohon ridha Allah Swt dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kami dari Fraksi Partai Demokrat Kota Banda Aceh Menerima Rancangan Qanun tentang (Perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 menjadi Qanun (Perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020,” kata Royes Ruslan.

Hal serupa juga disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Aceh (PPP–PA), yang disampaikan Ilmiza Sa’aduddin Djamal, Fraksi Gerindra oleh Safni, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Musriadi Aswad, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Tati Meutia Asmara.

Usai mendengarkan pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan terhadap Rancangan Qanun tentang (Perubahan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wali Jota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakil Ketua DPRK, Usman dan Isnaini Husda, segenap Anggota DPRK Banda Aceh, SKPK, Forkopimda Banda Aceh, dan tamu undangan lainnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: APBK Perubahan 2010DPRK Banda aceh
Share6TweetPinKirim
Sebelumnya

DPR Dukung Adanya Perppu Pilkada demi Keselamatan Masyarakat

Selanjutnya

Kasus Positif Covid-19 di Aceh Mencapai 3.594 orang, 1.408 Sembuh dan 2.052 Dalam Perawatan

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Warga Abdya Keluhkan Jalan Becek Akibat Tumpahan Material Pembangunan Gudang PT Wings Food di Kecamatan Setia

Rabu, 21/04/2021 - 21:25 WIB
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK menggelar konferensi pers di halaman Polsek Simpang Kiri terkait kasus kejahatan hipnotis, Rabu (21/4/2021).
BERITA

Polres Subulussalam Bekuk Tiga Pelaku Kejahatan Hipnotis

Rabu, 21/04/2021 - 20:39 WIB
Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan 80 kg sabu - sabu yang diperoleh dari penangkapan di laut Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (17/4/2021)
Hukum

Bea Cukai & BNN Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Aceh Timur

Rabu, 21/04/2021 - 19:56 WIB
Dahlan Djamaluddin. {Ihan Nurdin/aceHTrend]
DPR Aceh

Terkait Pilkada 2022, Pemerintah Aceh Tempatkan Diri Sebagai Wakil Pusat

Rabu, 21/04/2021 - 17:38 WIB
Ketua DPRA Dahlan Djamaluddin. [Muhajir Juli/aceHTrend]d
DPR Aceh

Ketua DPRA: Menkopolhukam Akan Bahas Pilkada Aceh 2022 Dengan Lintas Stakeholder di Pusat

Rabu, 21/04/2021 - 17:22 WIB
Rapat relokasi kedua kali pedagang di Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah, Lamdingin.
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tetapkan Jadwal Relokasi Pasar Peunayong

Rabu, 21/04/2021 - 17:12 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KUA Susoh Abdya Tetap Melayani Akad Nikah di Bulan Ramadan

Rabu, 21/04/2021 - 16:25 WIB
aceHTrend.com
BERITA

43 Sekolah di Pidie Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan ARC-USK

Rabu, 21/04/2021 - 12:28 WIB
aceHTrend.com
SPECIAL

Dayah Darul Quran Aceh Besar Aceh Gelar Kemah Ramadan

Rabu, 21/04/2021 - 11:57 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Jubir Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani @ist

Kasus Positif Covid-19 di Aceh Mencapai 3.594 orang, 1.408 Sembuh dan 2.052 Dalam Perawatan

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Usman Sulaiman (kanan) dan Hasan (kiri).

    Mafia Sabu yang Ditangkap di Aceh Timur Ternyata Salah Satu Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menebak Agama Kartini, Islam Atau Budha?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Sabu – sabu, Anggota DPRK Bireuen Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai & BNN Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Usman Sulaiman Menjadi Wakil Tanfidziyah PCNU Bireuen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Usman Sulaiman, politisi PKB yang terlibat jaringan peredaran narkoba.
EDITORIAL

Mengapa Usman Sulaiman Menjadi Wakil Tanfidziyah PCNU Bireuen?

Redaksi aceHTrend
21/04/2021

aceHTrend.com
BERITA

Warga Abdya Keluhkan Jalan Becek Akibat Tumpahan Material Pembangunan Gudang PT Wings Food di Kecamatan Setia

Masrian Mizani
21/04/2021

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK menggelar konferensi pers di halaman Polsek Simpang Kiri terkait kasus kejahatan hipnotis, Rabu (21/4/2021).
BERITA

Polres Subulussalam Bekuk Tiga Pelaku Kejahatan Hipnotis

Nukman Suryadi Angkat
21/04/2021

Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan 80 kg sabu - sabu yang diperoleh dari penangkapan di laut Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (17/4/2021)
Hukum

Bea Cukai & BNN Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Aceh Timur

Syafrizal
21/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.