ACEHTREND.COM, Langsa – Setelah menjadi DPO karena melakukan tindakan pencurian sepeda motor dan penggelapan ponsel, Mahyuddin (27), petani warga Dusun Cut Tihawa, Kampung Simpang Lhee, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, dibekuk Polsek Manyak Payed yang berada di wilayah hukum Polres Langsa karena mencuri hewan ternak kambing.
“Pelaku diringkus pada Selasa (15/9/2020), sekitar pukul 15.00 WIB di kampung setempat,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Manyak Payed, Iptu Lilik Herwanto SH, kepada aceHTrend, Jumat (18/9/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan informasi bahwa pada hari tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian ternak di Kampung Simpang Lhee.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyak Payed mendatangi lokasi kejadian dan setelah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap tersangka serta barang bukti satu ekor kambing.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Manyak Payed guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.[]
Editor : Ihan Nurdin