• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Multiyears Project & ALA-ABAS yang Ditarik Masuk

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 22/09/2020 - 01:33 WIB
di OPINI, Artikel
A A
Fajran Zain

Fajran Zain

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Fajran Zain*

Bagi Aceh, tema pemekaran propinsi bukanlah isu baru. Isu ini pertama sekali lahir ke dalam diskursus publik setelah adanya pertemuan pertama sekali Komite Persiapan Pemekaran Propinsi Aceh Lesuer Antara (KP3ALA) di Brastagi tahun 1999. Hasil pertemuan tersebut diadvokasi ke Jakarta terutama dalam periodesasi DPR-RI 1999–2004. Namun advokasi berjalan lambat dan padam.
Di akhir periode kerja DPR-RI atau pada tahun 2004 isu ini muncul kembali.

Dalam advokasi tahap kedua, KP3ALA memperluas strategi advokasi dengan menggandeng kerjasama rekan-rekan dari Pantai Barat Selatan yang tergabung dalam KP3ABAS. Gong perlawanan menjadi lebih besar. Sayangnya kondisi geopolitik Jakarta belum memasukkan isu pemekaran ke dalam agenda strategis kebijakan nasional. Lalu advokasi kembali berjalan lambat dan tersendat-sendat. Pada tahun 2006 isu muncul lagi terutama pada masa pembahasan RUU Pemerintahan Aceh (UU 11/2006).

Begitulah isu ini up and down, timbul ke dalam wacana publik sesuai dengan kepentingan dan irama politik pada masanya.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

19/01/2021 - 16:03 WIB
Usman Lamreung

Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

19/01/2021 - 12:04 WIB

Mencermati ini, tahun 2008, Aceh Institute (AI) mengangkat isu ini ke level kajian intensif. Selain diskusi rutin di Balee Seumikee, Punge, AI juga melakukan penelitian lapangan yang melahirkan beberapa kesimpulan di antaranya yaitu pertama, tema pemekaran itu bukan barang baru, tapi sudah ada sejak tahun 1999, bahkan pada saat itu gaung isunya sudah menembus gedung DPR-RI Senayan. Sayangnya isu ini kandas dalam lemahnya lobi politik dan arah kepentingan politik nasional yang belum simetris.

Kedua, tema pemekaran akan lebih elok bila itu kemunculannya murni dari aspirasi rakyat. Sayangnya tema ini lebih sering muncul dari aspirasi dari kepentingan pejabat an sich. Untuk konteks isu pemekaran yang sedang muncul tahun 2020 ini, hasil kajian AI di atas masih tetap relevan untuk dijadikan bahan analisis. Menggunakan pendekatan Analisis Momentum (timing), Analisis Aktor (actor), dan Analisis Isu (issues), dalam bingkai peace and conflict analysis jelas sekali terbaca aroma pragmatisme atau politik jangka pendek di balik isu pemekaran di tahun 2020 ini.

Indikator satu, pada level timing, tema pemekaran itu selalu muncul hampir beririsan dengan agenda politik yang akan hadir dalam waktu dekat, katakanlah Pilkada 2022 yang sudah di depan mata. Semua orang butuh panggung dan popularitas. Semua orang butuh ketokohan, dan bagi para politisi inilah saatnya mendongkrak level ketokohan guna menghadapi panggung politik ke depan, baik untuk level yang sama atau pun untuk naik ke level yang lebih tinggi.

Indikator dua, pada level aktor, tema pemekaran selalu diusung oleh politisi yang hari ini sedang memegang jabatan politik. Kalau dulu ada Tagore Abubakar di pentas ALA, dan tergolong sukses menghantarkannya dari pedalaman Bener Meriah ke Gedung Senayan DPR-RI sebagai wakil Aceh dari PDIP, hari ini ada Raidin Pinem di Aceh Tenggara dan Amru di Gayo Lues. Tema lama, aktor baru; lagu lama hanya diaransemen ulang saja.

Ada satu yang membedakan konteks lalu dan konteks kini. Dulu di tampuk propinsi ada sosok-sosok penjaga keutuhan Aceh, sebutlah Irwandi-Nazar (2006-2012) dan Zaini-Muzakkir (2012-2017) yang selalu membasiskan argumennya pada naskah MoU Helsinki 2005 dan UUPA 11/2006. Pemerintah hari ini, khususnya setelah Irwandi diboyong ke Jakarta, terlihat tidak memiliki enigma yang sama dengan dua pemerintahan pendahulunya, dengan berbagai latar subjective yang melekat pada dirinya. Kita tidak tahu kemana muara desakan pemekaran akan mengalir kali ini.

Indikator tiga, pada level isu, tema pemekaran dulunya muncul karena adanya ketimpangan dalam pembangunan wilayah pesisir Timur-Utara vis-a-vis pesisir Barat Selatan dan Pedalaman Tengah-Tenggara. Selain ketimpangan itu, juga ada fakta ketidakadilan dalam distribusi kesempatan dan sumber daya manusia (human resources) dimana putra-putri Barat-Selatan dan Tengah-Tenggara berada posisi yang subordinatif dan selalu terdiskriminasikan. Hari ini kedua konteks itu relatif bukan masalah lagi. Pembangunan daerah sudah lebih merata dan aktualisasi putra-putri terbaik Aceh dari barbagai latar belakang daerah sudah lebih distibutif dan adil. So what?

Pada level isu yang muncul malah aspek pragmatisme rupiah (atau bahkan US dollar). Di balik isu desakan pemekaran ini berdiri agenda pembatalan project multiyears yang diolah dan dirasionalisasikan seolah-olah kedua variable itu “memiliki hubungan” dan hubungannya pun “signifikan dan simetris”; Menolak proyek multiyears sama dengan mendukung pemekaran propinsi, dan mendukung proyek multiyears sama dengan menolak pemekaran propinsi. Padahal hubungannya tidak seperti itu. Hubungan yang muncul ke permukaan adalah pseudo causality (hubungan yang terkesan saling mempengaruhi padahal ia semu).

Benang merah yang bisa kita tarik dari hubungan antara multiyears project dan Agenda pemekaran itu relatif nihil dan rasionalisasi saja sehingga terlihat signifikan. Multiyears adalah kepentingan pemodal dan pebisnis. Merekalah yang akan menikmati keuntungan langsung dari proyek tersebut, selain dampak-dampak minimalis yang mengalir kepada rakyat Aceh. Konon lagi dipaksakan implementasinya dalam kondisi yang cacat prosedur.

Ringkasnya, dulu ada pertemuan antara diskriminasi sosial dan aktualisasi sumber daya manusia dengan agenda politik maka lahirlah tuntutan pemekaran ALA-ABAS, basisnya ya diskriminasi. Hari ini yang muncul adalah pertemuan antara realisasi proyek-proyek fisik berskala raksasa dengan agenda politik, basisnya ya pragmatisme.

Lalu pertanyaannya, di mana posisi pemerintah hari ini? Bila dulu barisan eksekutif dan legislatif berada di satu lini menghambat isu pemekaran, namun hari ini boleh jadi, eksekutif dan legislatif tidak lagi berada di barisan yang sama karena kepentingan mereka sudah berbeda, kursi tempat mereka duduk sudah dibatasi oleh meja multiyears yang menyajikan aneka ragam menu-menu menggiurkan.

Lantas apa yang bisa kita lakukan. Aceh Institute (AI) sendiri menilai bahwa munculnya isu pemekaran ini adalah dampak dari perdebatan terkait proyek tahun jamak yang tidak usai. Karena itu kami berharap kepada semua pihak, politisi dan tokoh, di level propinsi dan daerah, untuk tidak mempolitisasi masalah pemekaran propinsi ini. Bila persoalannya berada pada isu multiyears maka solusinya mestinya lebih difokuskan pada isu multiyears itu saja, dan tidak perlu ditarik-tarik ke wilayah desakan pemekaran propinsi. Aceh sudah memiliki banyak pekerjaan rumah seperti (1) angka keterpaparan Covid-19 yang tidak terkendali sementara pemerintah tidak memiliki skenario yang komprehensif, (2) angka pengangguran yang tinggi yang diperburuk dengan dibukanya kran-kran aktualisasi kerja kepada pekerja asing (TKA) dimana pemerintah juga tidak memiliki skenario penguatan dan pemberdayaan SDM lokal, (3) laporan penggunaan dan pengawasan refocusing APBA yang belum dibuka ke publik, (4) belum termasuk lagi beberapa isu lokal yang berdimensi sosial dan agama.

Pemerintah juga harus mampu memposisikan diri secara objektif di atas semua kepentingan dan aspirasi, bukan ikut-ikutan masuk dalam tarik-menarik hubungan biner yang sedang saling membangun basis argumentasinya.

Sudahlah, jangan buat Aceh tambah gaduh. Selesaikan PR-PR yang sudah ada di depan mata dan jangan tambah PR-PR lainnya.

Banda Aceh, 21 September 2020

*)Executive Director The Aceh Institute

Tag: #HeadlineacehALA ABASmultiyears
Share211TweetPinKirim
Sebelumnya

Toke Suum Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah BSPS di Langsa Baro

Selanjutnya

Ketua Golkar Bireuen Silaturahmi ke PKS

BACAAN LAINNYA

Ahmad Humam Hamid, Guru Besar Unsyiah.
OPINI

LMC (76): Orang Tua dan Covid-19: Kenapa Harus Serius?

Selasa, 19/01/2021 - 18:48 WIB
aceHTrend.com
OPINI

Digitalisasi di Sekolah, Burukkah?

Senin, 18/01/2021 - 10:52 WIB
Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

Sabtu, 16/01/2021 - 23:47 WIB
Ilustrasdi dikutip dari website seni.co.id.
Jambo Muhajir

Kolom: Pelacur

Kamis, 14/01/2021 - 18:47 WIB
Fitriadi.
Artikel

Sekolah Butuh Pemimpin atau Pimpinan?

Rabu, 13/01/2021 - 09:26 WIB
Ilustrasi tewasnya Abrahah dan pasukan gajahnya saat akan menghancurkan Ka'bah / kicknews.today
Pandemi, Sejarah, dan Kebijakan

LMC (75): Era Islam Klasik, Wabah, dan Peradaban

Selasa, 12/01/2021 - 11:16 WIB
Liza Faradilla
OPINI

Kelas Online: Kesenjangan Baru Sosial Ekonomi

Senin, 11/01/2021 - 07:00 WIB
Sayuti.
Celoteh

Reshuffle Kabinet dan Kemenangan Nalar

Sabtu, 09/01/2021 - 11:15 WIB
Zulfadhli Kawom. [Ist]

Lheuh keu Saman Gop

Jumat, 08/01/2021 - 15:46 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Ketua Golkar Bireuen Silaturahmi ke PKS

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Masrian Mizani
20/01/2021

aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Muhajir Juli
20/01/2021

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Muhajir Juli
19/01/2021

Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Mulyadi Pasee
19/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.