• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Dakwaan Jaksa Pinangki, Perawatan Kecantikan di Amerika Serikat Sampai Pembelian Mobil BMW X5

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 24/09/2020 - 07:07 WIB
di Hukum, BERITA
A A
Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan terkait suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020)/FOTO:Tribunnews

Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan terkait suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020)/FOTO:Tribunnews

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Jakarta-Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima uang sebesar US$500 ribu dari pengusaha Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Dari jumlah itu, sebesar US$50 ribu diberikan ke pengacara Djoko, Anita Kolopaking.

Pinangki diduga menukarkan dan membelanjakan penerimaan tersebut untuk keperluan pribadi guna menyamarkan asal usul uang tersebut.

Dalam surat dakwaan, Pinangki yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung menggunakan uang untuk perawatan kecantikan di Amerika Serikat (AS).

Jaksa penuntut umum menyebut pada 16 Desember 2019, Pinangki mengirim sejumlah uang melalui BCA kepada dr. Adam R.Kohler M.D.P.C sebesar Rp419,4 juta.

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

23/01/2021 - 12:07 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

22/01/2021 - 20:35 WIB
Kajati Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH didampingi oleh Kajari Pidie Jaya Mukhzan SH MH menerima Dr. M. Gaussyah, SH MH.

Fakultas Hukum USK Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Dalam Mengusut Kasus Korupsi

22/01/2021 - 19:36 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

22/01/2021 - 19:17 WIB

“Untuk transaksi pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama Dokter Adam R. Kohler M.D.P.C sebesar Rp419.430.000,” ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9).

Pinangki juga membelanjakan uang untuk pembayaran dokter home care atas nama dr. Olivia sebesar Rp176.880.000. Perawatan kesehatan dan kecantikan termasuk untuk pembelian rapid test biosensor, serta suntik vitamin, dan resep.

“Total pembayaran sebesar Rp176.880.000,” ujar jaksa.

Selain itu, jaksa menyebut Pinangki menggunakan uang dari Djoko Tjandra untuk pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat Rp412.705.554; apartemen The Pakubuwono Signature periode Februari 2020-Februari 2021 sebesar USD68.900; dan sewa apartemen Darmawangsa Essence sebesar USD38.400.

Lebih lanjut, Jaksa menyebut Pinangki juga membeli satu unit mobil BMW X5 warna biru seharga Rp1.753.836.050 dan pembayaran kartu kredit dengan total nilai Rp2.085.500.000.

“Telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana,” kata jaksa.

Dalam kasus ini, jaksa menjerat Pinangki dengan pasal gratifikasi, tindak pidana pencucian uang dan pemufakatan jahat. Jaksa menyatakan Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra menjanjikan uang US$10 juta kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Sumber: cnnindonesia
Tag: #Headlinebmw x5djoko chandrajaksa pinangkiperawatan kecantikansuap
Share10TweetPinKirim
Sebelumnya

Guru Madrasah di Aceh Besar Sumbang Rp13 Juta untuk Tiket Hafiz Kuliah ke Sudan

Selanjutnya

Terkait Subsidi Kuota Internet Dari Kemendikbud, DPR Minta yang Mampu Tidak Disubsidi Pemerintah

BACAAN LAINNYA

Prof. Dr. Afridar.
Pendidikan

Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

Sabtu, 23/01/2021 - 08:35 WIB
aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Sabtu, 23/01/2021 - 05:51 WIB
Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Jumat, 22/01/2021 - 20:42 WIB
pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Jumat, 22/01/2021 - 20:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Serambi Mekkah Aceh Barat

Jumat, 22/01/2021 - 20:17 WIB
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr H Basri MA, saat melantik sembilan pejabat akademik, Jumat (22/1/2020).
BERITA

Rektor IAIN Langsa Lantik Sembilan Pejabat Pelaksana Akademik

Jumat, 22/01/2021 - 19:53 WIB
Dekan terpilih Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. M. Gaussyah, SH MH berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Aceh, di Ruang Kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/01/21)./FOTO/aceHTrend.
Hukum

Kajati Aceh Sampaikan Gagasan Lembaga Pemasyarakatan Dengan Konsep Syariah Di Aceh

Jumat, 22/01/2021 - 18:02 WIB
@aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Bupati Akmal Luncurkan Alat Pemecah Batu Ginjal di RSUTP Abdya 

Jumat, 22/01/2021 - 17:05 WIB
aceHTrend.com
BERITA

26 Insinyur Profesional Perdana USK Diambil Sumpahnya

Jumat, 22/01/2021 - 16:44 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua Komisi X DPR RI yang juga Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Syaiful Huda/FOTO: Andri/Man/dpr.go.id

Terkait Subsidi Kuota Internet Dari Kemendikbud, DPR Minta yang Mampu Tidak Disubsidi Pemerintah

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

    ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Zulma Amalia
BUDAYA

[Puisi]: Sekolah yang Bersih

Redaksi aceHTrend
23/01/2021

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

Syafrizal
23/01/2021

Prof. Dr. Afridar.
Pendidikan

Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

Muhajir Juli
23/01/2021

aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Redaksi aceHTrend
23/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.