ACEHTREND.COM, Banda Aceh-Di tengah riuh penanganan pencegahan covid-19 yang terus menjadi sorotan publik, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mengundang Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT.
Dalam rapat paripurna DPRA tersebut, anggota DPRA akan mendengar jawaban Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait pengajuan hak interpelasi oleh DPRA.
Sebelumnya Kamis (10/9/2020) malam lalu, DPRA dengan resmi menyetujui dan menyampaian hak interpelasi anggota dewan terhadap kinerja Plt Gubernur Aceh.
Sejumlah alasan yang disampaikan DPRA dalam pengajuan hak interpelasi diantaranya terkait dana refocusing APBA tahun 2020 yang diperkirakan sebesar Rp1,7 triliun s.d Rp2,3 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. DPRA menyoroti tindakan Plt Gubernur Aceh yang tidak menyampaikan rincian kegiatan dan besaran anggaran kepada DPRA.
Menanggapi rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok, anggota DPRA Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP meminta agar PLT Gubernur Aceh datang memenuhi undangan lembaga wakil rakyat itu. “Pak Plt Gubernur meuaneuk agam lah (gentleman), rakyat sudah terlalu perih dengan kondisi Aceh hari ini, kita butuh jawaban dan solusi bersama.”kata dia, Kamis siang (24/09/20).
Menurut lelaki asal Aceh Barat itu, ketidakhadiran Plt Gubernur Aceh dapat membuat polemik terus berkembang di masyarakat dan akhirnya Pemerintah Aceh sendiri yang kesulitan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat.
“Saya hanya mau mengingatkan saudara Plt Gubernur Aceh, bahwa anda dan anggota DPRA sama-sama dipilih rakyat, dan yang hendak kami tanyakan dengan hak yang melekat pada kami adalah pertanyaan dan kegundahan masyarakat yang disampaikan kepada kami, jika anda tidak hadir dan menjawab itu hak anda, tetapi kami sudah menunaikan kewajiban kami.”terang Tarmizi.
Tarmizi menambahkan, “Tiba-tiba secara diam-diam dana refocusing menjadi 2,5 T tanpa ada pemberitahuan kepada DPRA. Memang secara aturan tidak perlu persetujuan DPRA tapi pemberitahuan penting, karena untuk menjalankan fungsi pengawasan perlu data. Tanpa data dan pemberitahuan bagaimana kami melakukan fungsi pengawasan kecuali disengaja untuk maksud tidak diawasi.”tanya Tarmizi.
Menurut dia, informasi tersebut malah dapatkan DPRA dari Dirjen Keuangan Kementrian Dalam Negeri. Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk tiga sektor. Kesehatan, Ekonomi dan Sosial. Tarmizi kembali mengingatkan,”Jangan coba-coba gunakan untuk kepentingan lain diluar ketentuan. Saya kembali mengingatkan, jangan main-main dengan dana covid, dana musibah. Jika tidak percaya nanti rasakan sendiri akibatnya.”Pungkasnya.
Sekwan DPRA Suhaimi SH MH yang dihubungi aceHTrend mengatakan rapat paripurna akan diadakan bakda Jumat 25/09/2020. “Benar, besok rapat paripurna jam 14.30 WIB dengan agenda mendengar jawaban serta penjelasan terhadap Interpelasi.”katanya.
Namun ketika aceHTrend menanyakan perihal konfirmasi kehadiran Plt. Gubernur Aceh, Sekwan tidak menjawab.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani juga tidak menjawab saat aceHTrend menanyakan tentang kemungkinan kehadiran Plt Gubernur Aceh besok.