ACEHTREND.COM, Singkil — Beberapa hari ini, di Aceh Singkil sedang gencar-gencarnya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga ke desa-desa.
Sosialisasi yang sama sekaligus dirangkai dengan penyerahan seribu masker kepada masyarakat juga dilaksanakan di Desa Gosong Telaga Selatan, Jumat (25/9/2020) yang dipusatkan di gedung serba guna desa setempat.
Kepala Desa Gosong Telaga Selatan, Tahrim mengatakan, tujuan sosialisasi ini agar masyarakat tahu ada peraturan bupati tentang protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga nanti bisa ditaati dan diindahkan.
“Apabila perbup ini dilanggar, warga akan mendapat sanksi. Agar tingkat pelanggaran warga tidak ada dan sanksi tidak didapat, perlu perbup ini disosialisasikan sehingga masyarakat paham dan mau melaksanakannya,” ujar Tahrim.
Dalam kesempatan sosialisasi Perbub Prokes yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu, Camat Singkil Utara, H Amril Ar, M.Si menjelaskan, sampai saat ini, wabah Covid-19 masih ada malah semakin mewabah.
Karena itu, Camat mengimbau agar semua masyarakat secara bersama selalu berupaya mencegahnya.
Upaya pencegahan ini, harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang telah diterapkan pemerintah, yakni memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Bupati Aceh Singkil, tambah Amril, telah mengeluarkan perbup tentang protokol kesehatan berikut sanksinya dan ini mulai berlaku 1 Oktober 2020.
Salah satunya, kata camat, mewajibkan masyarakat memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Lahirnya perbub ini, merupakan satu bentuk kepedulian serta perhatian dari pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.
“Jadi diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Di samping pemaparan isi perbub beserta sanksi-sanksinya juga dilaksanakan pemberian saran dan tanya jawab.
Salah seorang peserta menyarankan, di samping sosialisasi seperti ini juga pemerintah perlu kembali menggerakan pembacaan zikir, baca Yasin, dan ayat tayibah lainnya di masjid dengan tetap menaati prokes.
Di samping mencegah masuk dan terjangkitnya Covid-19 juga lebih mendekatkan diri pada Allah Swt.
“Hal ini, sudah acap dilakukan oleh ulama dan orang-orang tua kita dulu secara turun temurun,” ucap peserta itu.[]
Editor : Ihan Nurdin