ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Polresta Banda Aceh bersama Kodim 0101/BS dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh melakukan apel peluncuran Tim Peucrok Covid-19 dalam peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan Operasi Yustisi penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Pelaksanaan apel ini dilaksanakan di halaman apel Polresta Banda Aceh, Senin (28/9/2020) .
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH dalam sambutannya mengatakan apel kesiapan tim Peucrok Covid-19 ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita ketahui bersama, saat ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dengan merebaknya virus corona di seluruh dunia, khususnya di Provinsi Aceh dan khususnya lagi di wilayah Kota Banda Aceh dan sekitarnya, menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut,” kata Trisno Riyanto.
Menurut Trisno Riyanto penyebaran virus korona yang sangat cepat telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat, perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor, semoga pada bulan depan, peningkatan ini akan segera menurun angka positif tersebut.
“Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 telah memengaruhi sektor perekonomian hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19,” tuturnya.
Polri, TNI, dan jajaran pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan terhadap penularan ataupun bertambahnya angka positif Covid–19, sebutnya.
Upaya-upaya yang telah diakukan, terutama upaya bersifat preventif maupun upaya lainnya seperti upaya secara rutin baik melalui Pemda, Gugus Tugas dan TNI Polri sendiri. Selain upaya preventif, juga dilaksanakan upaya penyemprotan disinfektan, tentunya menjamin kepastian hukum kemudian memperkuat upaya dan peningkatan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid 19 di seluruh kewilayahan.
“Setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ajaknya.
Dia berharap, sampaikan kepada keluarga, teman, kerabat, dan seluruh masyarakat bahwa pembentukan tim peucrok merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutuskan rantai penularan Covid-19.
Hal ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga masyarakat, agar tetap sehat karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan.
Diharapkan tim peucrok pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal, sehingga terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Pada kesempatan yang baik ini saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani oleh tim dalam pelaksanaan tugas antara lain, tingkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktifitas, jaga keselamatan anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi dan senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Banda Aceh melepas personel yang akan melaksanakan pengejaran terhadap para pelanggar protokol kesehatan dengan mengangkat bendera start pertanda dimulainya kegiatan dimaksud.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar