ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak seluruh jawaban dan penjelasan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terhadap hak interpelasi yang digulirkan wakil rakyat itu beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan dalam lanjutan rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap penggunaan hak interpelasi DPR Aceh, Selasa siang di Gedung DPR Aceh (29/9/2020).
Penolakan ini disampaikan dalam surat keputusan dewan yang menolak seluruh atau tanggapan seluruh Plt Gubernur Aceh atas interpelasi yang diajukan DPRA.
Pandangan dewan terhadap jawaban Plt Gubernur Aceh akan disampaikan secara tertulis. Kemudian DPRA juga akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah seorang anggota DPRA, Usman Al-Farlaky, kepada wartawan menyampaikan, DPRA menolak secara keseluruhan atas semua jawaban yang disampaikan Plt Gubernur Aceh. Kemudian dalam diktum terakhir surat keputusan lembaga dinyatakan akan ada naik tingkatan. Menurutnya ini akan tergantung pada hasil rapat musyawarah DPRA dan juga seluruh kesepakatan pimpinan fraksi-fraksi yang ada.
“Namun demikian DPRA akan ada agenda lagi, dalam rapat Badan Musyawarah DPR diputuskan apakah lanjutan agenda yang akan kita gunakan, apakah akan menggunakan hak menyatakan pendapat atau impeachment,” kata Iskandar Usman Al-Alfarlaky, Selasa (29/09/2020).
Sementara itu, anggota DPRA dari Fraksi Demokrat, Tantawi, menyatakan menolak keputusan dewan tersebut. Menurutnya, tidak semua anggota DPRA mengajukan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh. “Bahwa kami dari Fraksi Partai Demokrat tidak mengajukan sama sekali hak interpelasi ini,” ujarnya.
Tantawi menjelaskan, dirinya telah mengikuti berlangsungnya rapat hak interpelasi mulai dari awal sampai selesai. Dirinya telah melihat dan mendengar apa yang disampaikan Plt Gubernur Aceh dalam menjawab hak interpelasi dewan beberapa waktu lalu dan ia menilai sangat kooperatif.
“Dalam hal ini beliau telah menjelaskan dan memberikan jawaban secara terang benderang,” kata Tantawi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin tersebut turut dibacakan alasan penolakan terhadap jawaban Plt gubernur Aceh yang dibacakan Irfanusir selaku juru bicara dan dibantu anggota DPRA lainnya Teuku Raja Keumangan.
Paripurna ini juga dihadiri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Wakil Ketua DPRA Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin, serta segenap tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (25/9/2020), Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah membacakan jawabannya terkait pertanyaan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Jawaban itu disampaikan Nova dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2020 dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh terhadap penggunaan hak interpelasi DPR Aceh. Di antara yang dijelaskan Nova ialah terkait dana refocusing APBA untuk penanganan Covid-19 dan pemasangan stiker BBM kendaraan.[]
Editor : Ihan Nurdin