• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DPRK dan Pemko Sepakat Raqan Cagar Budaya Selesai Tahun Ini

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Selasa, 29/09/2020 - 14:05 WIB
di DPRK Banda Aceh, BERITA
A A
Ketua Badan Legislasi DPRK Banda Aceh H. Heri Julius, S.Sos memimpin Rapat Badan Legislasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh beserta tim ahli membahas Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Senin, (28/09/2020).

Ketua Badan Legislasi DPRK Banda Aceh H. Heri Julius, S.Sos memimpin Rapat Badan Legislasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh beserta tim ahli membahas Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Senin, (28/09/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti pembahasan Rancangan Qanun Pelestarian Situs Sejarah dan Cagar Budaya, Senin (28/09/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua Banleg, Heri Julius, dihadiri Wakil Ketua Banleg, Syarifah Munira, Anggota Banleg, Ramza Harli, Aulia Afridzal, Tati Meutia Asmara, dan Hj. Kasumi Sulaiman serta tenaga ahli Banleg Tarmizi A Hamid dan Ziki Zulkarnaen. Dari pihak Pemko Banda Aceh dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan, Faisal. Hadir juga perwakilan dari dinas terkait, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Heri Julius menyampaikan, Banleg DPRK bersama Pemko Banda Aceh menyepakati Raqan Cagar Budaya diselesaikan dalam tahun ini. Menurut Heri, pelestarian cagar budaya sangat dibutuhkan apalagi untuk Kota Banda Aceh. Karena dengan adanya cagar budaya sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Banda Aceh akan lebih banyak memikat wisatawan mancanegara untuk datang ke Banda Aceh.

“Ini merupakan aset dari Kota Banda Aceh seperti kota-kota lain, mengingat Banda Aceh tidak memiliki pabrik atau industri besar. Tapi dengan adanya cagar budaya, destinasi wisata maupun sejarah di Kota Banda Aceh bisa dijadikan aset dan situs peninggalan masa lampau bisa dilindungi sesuai amanah undang-undang,” katanya.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Pedagang di Jalan Kartini Sampaikan Uneg-Uneg ke Dewan Tak Mau Direlokasi ke Lamdingin

08/01/2021 - 22:57 WIB
aceHTrend.com

DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Raqan

30/12/2020 - 20:59 WIB
aceHTrend.com

Dewan Gelar RDPU Raqan Penambahaan Penyertaan Modal LKMS Mahirah Muamalah

23/12/2020 - 17:03 WIB
Anggota DPRK Banda Aceh dan Ketua Pansus Ramza Harli

Pansus DPRK Bahas Raqan Perum Daerah Air Minum Tirta Daroy

08/12/2020 - 13:17 WIB

Heri menambahkan, DPRK Banda Aceh berupaya semaksimal mungkin dengan mengundang stakeholder terkait cagar budaya, ia yakin raqan tersebut dapat diselesaikan di akhir tahun ini.

“Insya Allah dengan jadwal yang padat ini, kita berupaya maksimal untuk menyelesaikan raqan ini di akhir tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Asisiten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahtraan Pemko Banda Aceh, Faisal, mengatakan, Raqan Cagar Budaya sangat urgen karena Banda Aceh merupakan salah satu kota tua dan banyak sekali terdapat cagar budaya yang terbengkalai. Dengan adanya raqan tersebut ia berharap cagar budaya tersebut bisa dirawat dan dilestarikan sekaligus dapat dijaga agar situs cagar budaya itu tidak hilang.

“Raqan ini sudah tepat dan sangat urgen untuk diselesaikan,” katanya.

Faisal mengungkapkan, Banda Aceh merupakan salah satu dari tiga kota yang menginisiasi Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Maka sangat ironis apabila selaku anggota JKPI yang pernah menginisiasi wadah tersebut Banda Aceh tidak memiliki qanun tentang cagar budaya untuk memperkuat dan merawat pusaka tersebut.

“Kita harap qanun ini dapat diselesaikan segera agar situs sejarah di Kota Banda Aceh bisa cepat ditata bentuknya, penzonasian daerahnya. Teknisnya kita serahkan ke dinas terkait yang dilakulan bersama tim ahli cagar budaya,” tuturnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: DPRK Banda acehRaqan Cagar Budaya
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Empat Anggota Pramuka Asal Abdya Lolos Seleksi Jambore Asia Pasifik

Selanjutnya

DPRA Kembali Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Hak Interpelasi

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
Pendidikan

Prodi Teknik Elektro USK Gelar Try Out SNMPTN untuk 100 Pelajar SMA

Selasa, 19/01/2021 - 16:56 WIB
MRI Aceh Timur menggalang kepedulian masyarakat di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, untuk membantu korban gempa Sulawesi Barat, Minggu (17/1/2020).
BERITA

ACT Aceh Ajak Masyarakat Kirim Logistik untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Selasa, 19/01/2021 - 14:26 WIB
Usman Lamreung

Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

Selasa, 19/01/2021 - 12:04 WIB
Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

Selasa, 19/01/2021 - 11:41 WIB
Menkes Republik Azerbaijan, Oktay Shiraliyev, menjadi orang pertama di negara tersebut sebagai penerima vaksinasi Covid-19. Foto/Anadolu Agency/ Resul Rehimov.
Kesehatan

Gunakan Vaksin Sinovac, Azerbaijan Mulai Kick Off Vaksinasi Nasional

Selasa, 19/01/2021 - 09:00 WIB
ilustrasi
Banda Aceh

Di Tengah Covid-19, Puluhan Ribu Pasangan di Aceh Menikah

Selasa, 19/01/2021 - 06:22 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima silaturahmi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo/FOTO/Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Nasional

AHY Menerima Kunjungan Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit

Senin, 18/01/2021 - 22:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Senin, 18/01/2021 - 21:25 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Senin, 18/01/2021 - 19:46 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

DPRA Kembali Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Hak Interpelasi

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
Pendidikan

Prodi Teknik Elektro USK Gelar Try Out SNMPTN untuk 100 Pelajar SMA

Muhajir Juli
19/01/2021

Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.
Jambo Muhajir

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

Muhajir Juli
19/01/2021

MRI Aceh Timur menggalang kepedulian masyarakat di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, untuk membantu korban gempa Sulawesi Barat, Minggu (17/1/2020).
BERITA

ACT Aceh Ajak Masyarakat Kirim Logistik untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Redaksi aceHTrend
19/01/2021

Usman Lamreung

Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

Redaksi aceHTrend
19/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.