• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Mantan Presma UIN Minta Data Stafsus, Pensus, Timkersus Pemerintah Aceh Dibuka ke Publik

Rizki Ardial: Termasuk Jumlah Anggaran dan Hasil Kinerja

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 29/09/2020 - 16:59 WIB
di Politik, BERITA
A A
Rizki Ardial, aktivis mahasiswa UIN Ar-Raniry.

Rizki Ardial, aktivis mahasiswa UIN Ar-Raniry.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,BANDA ACEH-Selama ini Pemerintah Aceh yang digawangi oleh Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT., dikelilingi oleh sejumlah tim yang sangat gemuk. Mulai dari staf khusus, penasihat khusus sampai tim kerja. Akan tetapi keberadaan mereka seperti hantu. Tidak jelas siapa dan sedang melakukan apa. Di sisi lain, setiap bulan rakyat Aceh harus membayar gaji dan segenap fasilitas lainnya kepada tim-tim tersebut.

Oleh karena sangat tertutupnya infomasi terhadap “orang-orang khusus itu”, mantan Presiden Mahasiswa Univeraitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Rizki Ardial, Selasa (29/9/2020) mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Aceh (KIA).

Pengajuan sengketa terpaksa harus ditempuh oleh Rizki Ardial, karena sebelumnya dia sudah mengajukan kebutuhan informasi tersebut kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Namun sampai batas waktu yang ditentukan oleh Undang-undang, apa yang diminta olehnya tidak diberikan.

“Bagaimana rakyat bisa melakukan pengawasan bila apapun informasi tidak diberikan. Bila ada kritik kepada Pemerintah Aceh, akan muncul orang-orang yang membabi buta membela pemerintah, sekalipun itu salah. Apakah mereka itu juga bagian dari stafsus, pensus ataukah tim kerja Gubernur Aceh? Tidak jelas. Ataukah hanya buzzer yang dibayar bulanan?” Kata Rizki Ardial.

BACAAN LAINNYA

Ketua TP PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT Didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin saat membagikan nasi serta santunan kepada masyarakat pesisir/FOTO/Disbudpar.

Jelang Peringatan Tsunami, Pemerintah Aceh Bagikan Nasi dan Santunan Untuk Masyarakat Pesisir

26/12/2020 - 14:33 WIB
Kordintor MPO Aceh Syakya Meirizal (Kiri) dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden (Kanan)/FOTO/Ist.

Kabar Pembangunan 1.100 Unit Rumah Dhuafa Dibatalkan? MPO Aceh: Pemerintah Aceh Menzhalimi Dhuafa, Baitul Mal Membantah!

17/12/2020 - 13:20 WIB
aceHTrend.com

Elemen Sipil Minta Kekosongan Wagub Aceh Segera Diisi

10/12/2020 - 20:16 WIB
aceHTrend.com

14 Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir, Dinsos Salurkan Bantuan Masa Panik

05/12/2020 - 19:19 WIB

Aktivid mahasiswa tersebut, mengatakan baik kepada PPID Utama maupun kepada KIA memohon data berupa:

1.Daftar nama Staf Khusus Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020.

2.Daftar nama Penasehat Khusus Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020.

3.Daftar nama Tim Kerja Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020.

4.Laporan kinerja Staf Khusus Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020

5.Laporan kinerja Penasehat Khusus Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020.

6.Laporan kinerja Tim Kerja Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020.

7.Alokasi anggaran untuk Staf Khusus Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020.

8.Alokasi anggaran untuk Penasehat Khusus Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020.

9.Alokasi anggaran untuk Tim Kerja Gubernur Aceh tahun 2019 dan 2020.

“Selama ini publik tidak pernah tahu berapa alokasi anggaran kepada staf khusus, penasihat khusus dan tim kerja Gubernur Aceh. Begitu juga dengan kinerja yang dilakukan oleh mereka. Apakah kehadiran mereka telah memperbaiki pengelolaan birokrasi di Pemerintah Aceh?” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, Informasi yang dia minta tidak pernah dipublis oleh Pemerintah Aceh, sehingga kerap menjadi simpang siur informasi dalam masyarakat.

“PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Nah di sini PPID telah melanggar UU tersebut, sehingga saya mengajukan sengketa penyelesaian informasi kepada KIA Aceh,” katanya.

Langkah ini, tambah Rizki merupakan pilihan terakhir. Sejak awal dia sudah meminta informasi tersebut kepada PPID Utama Aceh, namun setelah menunggu 10 hari kerja, pihak PPID tidak juga memberikan informasi tersebut. Selanjutnya dia ajukan keberatan kepada atasan PPID, akan tetapi setelah 30 hari kerja tidak juga mendapat respon.

“Kejadian ini merupakan bentuk tertutupnya informasi publik dari Pemerintah Aceh. Padahal anggaran yang digunakan oleh mereka bersumber dari APBA. Seharusnya publik harus tahu apa dampak dari penggunaan anggaran tersebut,” imbuhnya. []

Tag: pemerintah acehpensusRizki Ardialstafsustimkersus
Share152TweetPinKirim
Sebelumnya

DPRA Kembali Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Hak Interpelasi

Selanjutnya

Tatkala Ulama Bersimbah Darah di Tangan PKI

BACAAN LAINNYA

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Minggu, 17/01/2021 - 07:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Sabtu, 16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua Umum PKI DN Aidit/FOTO:Republika

Tatkala Ulama Bersimbah Darah di Tangan PKI

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Noer Zainora
MAHASISWA MENULIS

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Masrian Mizani
17/01/2021

Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Ahmad Mirza Safwandy
17/01/2021

Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Muhajir Juli
17/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.