ACEHTREND.COM, Langsa – Seorang pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, SP (56), yang berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Almarhum merupakan warga Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, kepada aceHTrend, menuturkan, almarhum meninggal pada sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (29/9/2020).
“Sekitar pukul 11.40 WIB almarhum dikebumikan di pemakaman umum Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, dengan menggunakan protokol pemakaman Covid-19,” kata Devita kepada aceHTrend.
Devita menjelaskan, almarhum masuk ke Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang pada Sabtu (19/9/2020), dengan diagnosa awal adalah suspect Covid-19 dan pneumonia.
Selanjutnya, pada hari itu dilakukan swab pertama pada pasien dan diterima hasilnya pada Kamis (24/9/2020) yang menyatakan pasien positif Covid-19. Swab kedua kembali dilakukan pada Senin (21/9/2020), tetapi sampai saat ini hasilnya belum keluar.
“Hari ini, sekira pukul 00.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga menerima almarhum disemayamkan menggunakan protokoler pemakaman jenazah Covid-19, dan tidak ada penolakan masyarakat dan pihak keluarga dalam hal pemakaman tersebut,” pungkas Devita.[]