• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pejabat Tinggi Kejaksaan Diperiksa Bareskrim Polri

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 01/10/2020 - 10:09 WIB
di Nasional, BERITA
A A
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020)/FOTO/ ANTARA/Aditya Pradana Putra.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020)/FOTO/ ANTARA/Aditya Pradana Putra.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Jakarta- Sejumlah pihak kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu. Sejumlah pejabat di Korps Adhyaksa itu turut dipanggil sebagai saksi.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2020. Selain itu, ada juga pedagang yang diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengatakan tim penyidik hari ini menjadwalkan memintai keterangan empat orang sebagai saksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

“Empat orang saksi terdiri dari Pejabat Tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag dan penjual top cleaner,” kata Ferdy pada Kamis, 1 Oktober 2020.

BACAAN LAINNYA

Tiga unit rumah di Gampong Sukarejo terbakar, Sabtu (2/1/2021). foto: istimewa

Tiga Rumah di Gampong Sukarejo Langsa Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

02/01/2021 - 20:15 WIB
TNI dan Polri saat melakukan patroli gabungan, Kamis (3/12/2020).

Jelang Milad GAM, TNI Polri di Langsa dan Aceh Timur Gelar Patroli Gabungan

03/12/2020 - 21:39 WIB
aceHTrend.com

Personel Polres Abdya Bersihkan Pantai Jilbab

02/12/2020 - 20:43 WIB
aceHTrend.com

Empat Unit Rumah dan Satu Kios di Belakang RSUD Langsa Terbakar

23/11/2020 - 12:57 WIB

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Kantor Bareskrim pada Kamis, 17 September 2020.

Dalam gelar perkara tersebut, hadir Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Kepala Pusat Labfor Polri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim dan lainnya.

Akhirnya disimpulkan, bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana atas kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 jam 18.15 WIB. Sehingga, gelar perkara meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Karena, dugaan sementara ada pelanggaran terhadap Pasal 187 dan Pasal 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, penyidikan dilakukan untuk meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka.

Adapun bunyi Pasal 187 KUHP, bahwa barang siapa yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran terancam 12 tahun penjara, atau 15 tahun penjara, atau seumur hidup apabila ada korban meninggal.

Kemudian Pasal 188 KUHP menyebutkan, barang siapa dengan kesalahan atau kealpaan menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: viva
Tag: bareskrim polridugaan pidanagelar perkara kasus kebaran kejagungkebakarankejaksaan agungpolri
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Dewan Kota Gelar RDPU Raqan Pemerintahan Mukim

Selanjutnya

YARA Abdya Minta Penertiban Eksplorasi Galian C

BACAAN LAINNYA

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Rabu, 20/01/2021 - 09:54 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Rabu, 20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 20:07 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mualem Saksikan Peresmian Rehab Rumah Duafa Bantuan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 19:36 WIB
Walau sudah bertahun - tahun longsor, jalan Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang, Bireuen, tidak kunjung ditangani oleh pemerintah. Foto?Mukhlis Munir for aceHTrend.
Daerah

bertahun Longsor, Mengapa Jalan Kulu Luput dari Perhatian Pemerintah Bireuen?

Selasa, 19/01/2021 - 18:10 WIB
aceHTrend.com
Pendidikan

Prodi Teknik Elektro USK Gelar Try Out SNMPTN untuk 100 Pelajar SMA

Selasa, 19/01/2021 - 16:56 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Erisman

YARA Abdya Minta Penertiban Eksplorasi Galian C

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Masrian Mizani
20/01/2021

aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Muhajir Juli
20/01/2021

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Muhajir Juli
19/01/2021

Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Mulyadi Pasee
19/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.