• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Komisi IV Gelar RDPU Rancangan Qanun Kota Layak Anak

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Selasa, 06/10/2020 - 08:53 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
Komisi IV Gelar RDPU Rancangan Qanun Kota Layak Anak
Share on FacebookShare on Twitter

BACAAN LAINNYA

Wakil Ketua DPRK Sambut Baik Rehabilitasi Warga Binaan Pencandu Narkoba

Wakil Ketua DPRK Sambut Baik Rehabilitasi Warga Binaan Pencandu Narkoba

09/04/2021 - 10:36 WIB
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Sosialisasikan Qanun Pendidikan Diniyah

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Sosialisasikan Qanun Pendidikan Diniyah

04/04/2021 - 10:04 WIB
Ketua DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Pengurus Genpro

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Pengurus Genpro

01/04/2021 - 20:02 WIB
Farid Nyak Umar Besuk Bocah Penderita Kelainan Tulang di Gampong Peuniti

Farid Nyak Umar Besuk Bocah Penderita Kelainan Tulang di Gampong Peuniti

01/04/2021 - 08:14 WIB
ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau public hearing Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Kota Layak Anak bersama  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan stakeholder terkait lainnya, Senin (05/10/2020).
Rapat yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh itu dibuka oleh Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Isnaini Husda. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Tati Meutia Asmara, dihadiri Wakil Ketua Komisi, Tgk Januar Hasan, Sekretaris Komisi, Sofyan Helmi, serta anggota Komisi, H Kasumi Sulaiman dan Safni.
Dalam sambutannya Isnaini mengatakan, dengan adanya RDPU tersebut para peserta dapat memberikan masukan-masukan dan saran dari stakeholder terkait agar Raqan Kota Layak Anak bisa diselesaikan pada tahun ini.
Ia juga berharap dengan hadirnya raqan tersebut bisa menjadi regulasi yang bisa memberikan ruang bagi setiap anak sesuai usia mereka yang masih dini. Misalnya penyediaan ruang bermain untuk anak di beberapa tempat pelayanan publik seperti pada fasilitas kesehatan, sekolah, dan lainnya.
Begitu juga di setiap desa atau gampong, juga bisa menyediakan ruang bagi anak dengan memanfaatkan tanah atau lahan dan aset desa untuk ketersediaan ruang bermain bagi  anak-anak.
“Mudah-mudahan raqan ini cepat terealisasi dan segera menjadi qanun kota Banda Aceh,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara dalam kesempatan itu menyampaikan, Raqan Kota Layak Anak menjadi pilot proyek mengingat raqan tersebut belum pernah ada di Aceh.  Artinya, dengan hadirnya raqan tersebut kata Tati, akan dilakukan pembenahan-pembenahan untuk generasi ke depan.
Berdasarkan pemaparan peserta RDPU, Tati menilai ketersediaan prasarana dan sarana sangat diharapkan untuk tumbuh kembang anak. Kemudian peningkatan SDM bagi anak, baik yang disampaikan melalui forum anak atau lembaga lainnya juga bisa tersedia supaya mendapatkan pembaharuan yang lebih baik ke depan.
Sekretaris Komisi IV, Sofyan Helmi menambahkan, RDPU tersebut merupakan salah satu program untuk menyukseskan qanun dari Pemerintah Kota Banda Aceh, sekaligus agenda untuk menyaring pendapat dan saran dari kalangan aktivis, mahasiswa, serta tokoh masyarakat untuk membedah lebih lanjut terkait Raqan Kota Layak Anak yang rencananya akan diparipurnakan pada tahun 2020 ini.
“Insya Allah kita mohon terus dukungan partisipasi dari berbagai kalangan untuk kita sukseskan raqan ini menjadi Qanun Kota Banda Aceh di tahun 2020 ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida mengatakan, pihaknya bersyukur karena raqan tersebut menjadi pembahasan prioritas dan akan rampung dalam tahun ini. Raqan tersebut kata Azharida, akan menjadi qanun pertama di Provinsi Aceh yang disahkan menjadi Kota Layak Anak dan diinisiasi oleh Kota Banda Aceh.
“Kita berharap qanun ini menjadi contoh bagi kabupaten lain. Jika raqan ini disahkan menjadi qanun ini, kita juga akan mendapatkan penghargaan dari KPPA pusat sekaligus menjadi perhatiannya dalam pengembangan kota layak Anak,” tuturnya.[]
Tag: DPRK Banda acehramah anakRaqan Kota Layak Anak
Share2TweetPinKirim
Sebelumnya

UU Ciptaker Disahkan, Amnesty International: Hak Jutaan Pekerja Terancam

Selanjutnya

Nekat Minta Proyek, Anggota LSM ini Ancam Kadis PUPR Dengan Ular Piton

BACAAN LAINNYA

Satbrimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Duafa
BERITA

Satbrimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Duafa

Selasa, 13/04/2021 - 05:12 WIB
Layanan Intranet dan Internet di Seluruh SKPK Subulussalam Diputuskan Rekanan, Ini Sebabnya
BERITA

Layanan Intranet dan Internet di Seluruh SKPK Subulussalam Diputuskan Rekanan, Ini Sebabnya

Selasa, 13/04/2021 - 05:04 WIB
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe, 244 Gram BB Diamankan
BERITA

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe, 244 Gram BB Diamankan

Selasa, 13/04/2021 - 04:47 WIB
Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota
BERITA

Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

Selasa, 13/04/2021 - 04:34 WIB
Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang
Daerah

Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

Senin, 12/04/2021 - 22:20 WIB
Mitra Binaan PT Bukit Asam Diajak Belajar Kopi ke Gayo dan Brastagi
BERITA

Mitra Binaan PT Bukit Asam Diajak Belajar Kopi ke Gayo dan Brastagi

Senin, 12/04/2021 - 18:00 WIB
Logo Kementerian PUPR/FOTO:brandsoftheworld.com.
Banda Aceh

Yuk Daftar, Rekrutmen Tenaga Fasilitator BSPS Provinsi Aceh 2021

Senin, 12/04/2021 - 17:59 WIB
Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

Senin, 12/04/2021 - 08:52 WIB
KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada
Politik

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

Senin, 12/04/2021 - 01:12 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ilustrasi Ular Piton/FOTO: Pixabay-Kapa65.

Nekat Minta Proyek, Anggota LSM ini Ancam Kadis PUPR Dengan Ular Piton

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonmuslim di Sabang Diminta Jaga Toleransi dan Hormati Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Halimon Pidie – Gunong Aulia dan Cerita Mistis Yang Melegenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Satbrimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Duafa
BERITA

Satbrimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Duafa

Syafrizal
13/04/2021

Layanan Intranet dan Internet di Seluruh SKPK Subulussalam Diputuskan Rekanan, Ini Sebabnya
BERITA

Layanan Intranet dan Internet di Seluruh SKPK Subulussalam Diputuskan Rekanan, Ini Sebabnya

Nukman Suryadi Angkat
13/04/2021

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe, 244 Gram BB Diamankan
BERITA

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe, 244 Gram BB Diamankan

Mulyadi Pasee
13/04/2021

Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota
BERITA

Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

Nukman Suryadi Angkat
13/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.