• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pemerintah Antara Naif dan Tidak Peduli Rakyat

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 07/10/2020 - 20:56 WIB
di OPINI, BERITA
A A
Sekretaris Majlis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallaranggeng/FOTO/Kompa/Lucky Pransiska.

Sekretaris Majlis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng/FOTO/Kompa/Lucky Pransiska.

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Andi Mallarangeng

Demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) “Omnibus Law” Cipta Kerja marak di mana-mana. Kaum pekerja atau buruh, mahasiswa dan pelajar ramai-ramai turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat yang menentang.

Bahkan sampai di kota-kota kecil seperti Parepare dan Bone, Sulsel, kampung halaman saya.

Kombinasi antara kaum pekerja atau buruh, mahasiswa dan pelajar di hampir semua urban centers, merupakan kekuatan yang dahsyat dalam sejarah pergerakan di negeri ini. Masalahnya, justru konsentrasi massa dalam jumlah yang besar inilah yang perlu kita hindari dalam masa pandemi ini.

BACAAN LAINNYA

Anggota DPRA Tgk H Irawan Abdullah @ist

Pemerintah Aceh Diminta Serius Berlakukan Zakat Pengurang Pajak

27/01/2021 - 21:10 WIB
Polisi melakukan identifikasi dua kerangka yang ditemukan di tambak oleh warga @ist

Dua Kerangka Manusia Ditemukan di Aceh Timur, Diyakini Ayah dan Anak serta Korban Konflik

27/01/2021 - 20:22 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.

Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh

27/01/2021 - 11:59 WIB
Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

27/01/2021 - 09:15 WIB

Sejak awal Partai Demokrat telah mengingatkan pemerintah dan partai-partai pendukungnya di DPR  agar menunda pembahasan RUU Ciptaker ini. Tidak ada urgensinya untuk terburu-buru membahas RUU yang sebelumnya disebut RUU Cipta Lapangan Kerja  (RUU Cilaka).

Para Buruh Perempuan ikut dalam aksi protes untuk menolak Omnibus Law/FOTO/AFP.
Para Buruh Perempuan ikut dalam aksi protes untuk menolak Omnibus Law/FOTO/AFP.

Kita mestinya fokus pada upaya menangani pandemi dengan segala masalahnya. Apalagi dalam bentuk Omnibus Law yang meniscayakan perlunya konsultasi yang luas dengan berbagai stakeholder yang penting.

Hanya ada dua kemungkinan skenario. Pertama, pemerintah dan partai-partai pendukungnya tidak mengantisipasi bahwa UU Ciptaker ini akan menuai gelombang demonstrasi yang besar di mana-mana. Kedua, memang pemerintah telah memperkirakan hal itu, tapi pemerintah tidak peduli dan terus membuldozer proses pembahasan dan penetapan RUU Ciptaker ini.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan sidang paripurna DPR RI:FOTO:demokrat.or.id.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan sidang paripurna DPR RI:FOTO:demokrat.or.id.

Jika yang pertama, artinya pemerintah dan partai-partai pendukungnya terlalu naif, terlalu percaya diri dan tidak mampu menyelami realitas masyarakat. Kekuasaan telah membuat mereka terlena (entah dalam buaian siapa) dan menjauh dari rakyat.

Jika yang kedua, artinya pemerintah dan partai-partai pendukungnya memang tidak peduli dengan rakyat. Mereka tahu bahwa UU Ciptaker ini akan menimbulkan reaksi massa rakyat di mana-mana, dan mereka juga tahu konsentrasi massa yang besar akan juga memicu maraknya klaster-klaster baru Covid-19 di mana-mana.

Dan masalah pandemi kita akan terus merebak dan menanjak. Dan resesi ekonomi yang mengikutinya akan semakin dalam. Dan nasib rakyat semakin terpuruk. Tapi pemerintah dan partai-partai pendukungnya tidak peduli.

Bandingkan misalnya dengan antisipasi untuk mencegah merebaknya klaster-klaster baru dalam rangka penyelenggaraan pilkada serentak. Berbagai aturan disiapkan termasuk berbagai pembatasan kampanye untuk mencegah konsentrasi massa. Walaupun tetap banyak yang mengkritik dan ada berbagai pelanggaran, tetapi paling tidak ada antisipasi.

Saya tidak tahu apa dasar pemikiran pemerintah dan partai-partai pendukungnya untuk terus memaksakan pembahasan dan penetapan RUU Ciptaker ini. Terkesan mengejar target, entah dari siapa, dan tidak peduli dengan konsekuensinya.

Padahal kita tahu, materi RUU yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti ini pastilah menimbulkan aksi dan reaksi. Dan justru inilah yang mestinya kita hindari dalam masa pandemi ini. Agar kita semua bisa fokus untuk survive melewati masa pandemi ini.

Sebenarnya masih ada satu jalan: Presiden Jokowi segera mengesahkan berlakunya UU Ciptaker ini, dan semenit kemudian menandatangani Perpu untuk membatalkannya. Toh, ini juga pernah dilakukan. Persoalannya, maukah dia?

Penulis adalah Sekretaris Majlis Tinggi Partai Demokrat.

Opini ini juga dimuat di halaman Facebook Andi Mallarangeng dengan judul “Pemerintah (dan Partai2 Pendukungnya), Demo, dan Pandemi ”  dan dikutip aceHTrend atas izin penulis.

Tag: #Headlineandi mallarangengomnibus lawpartai demokratpemerintah
Share94TweetPinKirim
Sebelumnya

Sebagian Wilayah Aceh Diprediksi Hujan dan Gelombang Tinggi

Selanjutnya

Cegah Buruh Terprovokasi, Begini Penjelasan DPR Tentang UU Ciptaker

BACAAN LAINNYA

RRM, pelaku pemerkosaan terhadap Kamboja, divonis 175 bulan penjara. Foto/Ist.
Hukum

Dijemput dari Tempat Kerja, Kamboja Diperkosa di Dalam Kijang Innova

Kamis, 28/01/2021 - 20:01 WIB
Lelalu
Hukum

Dituntut 150 Bulan Penjara, Lansia Pemerkosa Anak: Ka Abéh Lón!

Kamis, 28/01/2021 - 17:43 WIB
Kondisi salah satu rumah warga di Gampong Lengkong, Kamis (28/1/2021).
BERITA

Sejumlah Rumah di Gampong Lengkong Langsa Rusak Diterjang Banjir Lumpur

Kamis, 28/01/2021 - 12:12 WIB
aceHTrend.com
BERITA

82 ASN Abdya Pensiun, Muslizar: Setiap Orang Ada Masanya

Kamis, 28/01/2021 - 11:48 WIB
Kapal Kemanusiaan ACT yang memberangkatkan seribu ton logistik untuk korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 8 Oktober 2018, diberangkatkan dari Pelabuhan Perak, Surabaya.
BERITA

ACT Galang Donasi Sicupak Breueh untuk Sulawesi barat dan Kalimantan Selatan

Kamis, 28/01/2021 - 11:23 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Kowas-LSG Aceh Singkil Wacanakan Pilkada Bernilai Syariat

Kamis, 28/01/2021 - 10:06 WIB
Bom rakitan yang ditemukan warga di Gampong Matang Lada Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara. @ist
BERITA

Warga Seuneuddon Aceh Utara Temukan Bom Rakitan di Belakang Rumahnya

Kamis, 28/01/2021 - 09:42 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Alumni MAN Singkil Angkatan 2018 Adakan Try Out Masuk Perguruan Tinggi

Kamis, 28/01/2021 - 09:29 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati.
BERITA

Seorang Bocah di Abdya Meninggal Diduga Akibat Keteledoran Petugas Puskesmas , Ini Penjelasan Kadinkes

Rabu, 27/01/2021 - 21:31 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Para Buruh Perempuan ikut dalam aksi protes untuk menolak Omnibus Law/FOTO/AFP.

Cegah Buruh Terprovokasi, Begini Penjelasan DPR Tentang UU Ciptaker

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Kowas-LSG Aceh Singkil Wacanakan Pilkada Bernilai Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Mau Pindah ke Aceh, Warga Malang, Jawa Timur Dapat Jatah 1 Hektar Lahan/KK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah di Abdya Meninggal Diduga Akibat Keteledoran Petugas Puskesmas , Ini Penjelasan Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syekh Ali Jabeer dan Guru Sekumpul, Yang ‘Hidup’ Setelah Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Manfaat Kopi, Mulai untuk Menghilangkan Selulit hingga Bikin Awet Muda

    17 shares
    Share 17 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

H. Mukhlis, A.Md, Dirut PT Takabeya Perkasa Group, Kamis (28/1/2021) menyerahkan donasi untuk pengobatan Aqila Fitriani (19 bulan) yang mengidap gizi buruk. Foto/Ist.

Dapat Informasi dari Facebook, H. Mukhlis Takabeya Antar Donasi untuk Balita Gizi Buruk di Aceh Utara

Muhajir Juli
28/01/2021

RRM, pelaku pemerkosaan terhadap Kamboja, divonis 175 bulan penjara. Foto/Ist.
Hukum

Dijemput dari Tempat Kerja, Kamboja Diperkosa di Dalam Kijang Innova

Muhajir Juli
28/01/2021

Lelalu
Hukum

Dituntut 150 Bulan Penjara, Lansia Pemerkosa Anak: Ka Abéh Lón!

Muhajir Juli
28/01/2021

Kondisi salah satu rumah warga di Gampong Lengkong, Kamis (28/1/2021).
BERITA

Sejumlah Rumah di Gampong Lengkong Langsa Rusak Diterjang Banjir Lumpur

Syafrizal
28/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.