ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan menggelar Musyawarah Nasional III. Kegiatan ini diikuti utusan DPC seluruh Indonesia melalui video conference yang dipusatkan di Hotel Pullman Bogor, Rabu (7/10/2020).
Dalam kegiatan ini DPC Peradi Aceh yang mempunyai 15 suara dari 15 orang utusannya turut berpartisipasi secara daring dan dipusatkan dari Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.
Munas yang digelar secara virtual ini melibatkan 135 dpc seluruh Indonesia dengan memperhatikan 100% protokol kesehatan.
Ketua Peradi Banda Aceh/Aceh, Zulfikar Sawang, menyatakan bersyukur acara ini dapat digelar hingga saat ini memasuki sidang pleno pertama.
Zulfikar Sawang yang didampingi Sekretaris DPC, Syahrul Rizal, menyatakan optimis munas hari ini berjalan lancar. Ia menyebut jumlah peserta memenuhi syarat kuorum dan karenanya dinyatakan sah dan munas dinyatakan sah.
Zulfikar sawang menyambut baik pidato ketua umum Fauzi Yusuf Hasibuan yang menginginkan Peradi sebagai satu-satunya wadah himpunan advokat seluruh Indonesia sebagaimana ketentuan UU Advokat.
“Advokat adalah officium nobile, profesi terhormat, maka ada kewajiban bagi kita untuk menjadikan Peradi sebagai organisasi yang solid,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima aceHTrend.
Zulfikar juga menyebutkan peserta dari Aceh senantiasa kompak dan akan menggunakan forum munas ini sebaik-baiknya demi menjadikan organisasi Peradi lebih kuat dan lebih baik.
Melalui layar video conference, Fauzi Yusuf Hasibuan menyampaikan bahwa dari 1.178 peserta yang telah menyatakan hadir sebanyak 936 peserta, atau 80%. Jumlah ini telah memenuhi kuorum dan munas sudah sah untuk dapat digelar. Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu untuk memilih ketua umum baru dan pengesahan ketetapan-ketetapan lain.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar