ACEHTREND.COM, Banda Aceh — Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Simeulue, Ugek Ferlian SH, meminta Pemerintah Aceh agar memberikan kuota satu persen saham BUMD Simeulue pada PT Pema Global Energy seperti yang diberikan ke BUMD PT Pembangunan Lhokseumwe (PTPL).
“Kami minta agar Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham dalam pengelolaan Blok B kepada BUMD Simeulue agar masyarakat Simeulue juga sebagai bagian dari Aceh mendapatkan manfaat dari kandungan bumi Aceh,” kata Ugek melalui siaran pers yang diterima aceHTrend, Rabu (7/10/2020).
Baca: YARA Menilai Pemerintah Aceh Khianati Masyarakat Aceh Utara terkait Pengelolaan Blok B, Ini Sebabnya
Ugek meminta agar Pemerintah Aceh bersikap adil dalam pengelolaan blok migas supaya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh, termasuk masyarakat Simeulue dan mendukung agar Pemkab Aceh Utara mendapat persentase saham yang besar dalam perusahaan PT Pema Global Energy.
“Kami meminta agar Pemerintah Aceh bersikap adil dalam pengelolaan Blok B ini, kami mendukung agar Aceh Utara sebagai daerah yang memiliki Blok B mendapatkan persentase yang tinggi apalagi Aceh Utara sudah dari dulu memberikan hasil yang banyak bagi negara dan Aceh, tapi angka kemiskinannya masih tinggi,” jelas Ugek.
Baca: YARA Nilai Pemerintah Aceh Tidak Serius Kelola Blok B, DPRA Didesak Panggil PLT Gubernur Aceh
Ketua Komisi I DPRK Simeulue yang berlatar belakang advokat ini menyarankan Pemerintah Aceh agar mengajak seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk turut serta modal/saham dalam pengelolaan Blok B tersebut, semangat kebersamaan dalam membangun Aceh ini perlu dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Kami meyarankan agar Pemerintah agar mengajak seluruh kabupaten/kota di Aceh berpartisipasi dalam mengelola Blok B agar dampak manfaatnya juga dirasakan oleh seluruh mayarakat Aceh, proses ini pengelolaan ini agar dilakukan secara terbuka dan transparan,” tutup Ugek.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar