ACEHTREND.COM, Langsa – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Samudra Negeri Langsa menyerbu Kantor DPRK Langsa. Kedatangan mereka untuk menolak dan menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu segera dicabut, Kamis (8/10/2020).
Pantauan aceHTrend, ratusan mahasiswa tersebut melalukan longmarch dari kampusnya di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama menuju Gedung DPRK Langsa yang berjarak sekitar tiga kilometer di Jalan Cut Nyak Dhien dan tiba sekitar pukul 10.50 WIB.
Setibanya di sana, dengan mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Langsa, Satpol PP, para mahasiswa langsung masuk ke halaman dan secara bergantian melakukan orasi. Kedatanganan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRK Langsa, Joni dan Syaifulkah, serta anggota, Faisal, Rubian Harja ,dan beberapa anggota lainnya.
“Kami menyayangkan DPRK Langsa, karena tidak menyahuti tuntutan kami beberapa bulan yang lalu untuk meminta penolakan RUU Omnibus Law,” teriaknya.
Melalui aksi ini mahasiswa melayangkan petisinya yang meminta DPRK Langsa untuk menolak secara tegas UU Cipta Kerja. Mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja kepada Presiden RI sebagai pertimbangan dan menerbitkan perppu pencabutan UU Cipta Kerja,
“Kami meminta kepada pimpinan DPRK Langsa untuk segera merespons tuntutan kami dalam waktu 1×24 jam,” katanya.
“Apabila DPRK Langsa tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan tetap di sini menunggu surat balasan dari DPR RI dan jika juga tidak diindahkan dipastikan kami akan bertambah dan berlipat ganda,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, aksi ratusan mahasiswa masih berlangsung di halaman Gedung DPRK Langsa.[]
Editor : Ihan Nurdin