Oleh Subhan Tomi*
Pepatah Arab mengatakan “Sehat lebih mahal dari dunia dan seisinya”. Tanpa sehat, satu bangsa tidak bisa maju dan berkembang. Tanpa sehat, semua aktivitas akan terhenti.
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam Rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020), memicu pro dan kontra tidak hanya di media sosial tetapi juga di dunia nyata seperti kita saksikan saat ini. Telah terjadi demonstrasi besar di beberapa wilayah Indonesia yang melibatkan ribuan massa aksi akibat pengesahan UU Cipta Kerja.
Pengesahan UU ini juga tidak terlepas dari Aceh. Bagi Aceh sendiri salah satu poin yang disepakati dalam MoU Helsinki adalah dibentuknya undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Melalui UUPA inilah Aceh mendapat status kekhususan yang diikuti dengan berbagai hak keuangan dan kewenangan-kewenangan yang bersifat khusus rasanya cukup jelaslah amanat UUPA tersebut dan semoga Pemerintah Aceh beserta DPR Aceh dapat menyikapi UU Cipta Kerja dengan bijaksana.
Timbul pertanyaan, lantas bagaimana cara aman untuk menghindari penularan Covid-19 saat berdemonstrasi yang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran coronavirus? Kita ketahui bersama semakin mengganasnya virus ini.
Setidaknya kepada masyarakat yang ingin menggunakan haknya dalam berdemokrasi agar tidak mengabaikan protokol kesehatan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni seperti menjaga jarak fisik dengan orang lain dan menggunakan masker, walaupun itu agak sulit dilakukan mengingat begitu banyaknya kerumunan massa.
Selaku masyarakat Indonesia yang patuh dan taat kepada iimbauan pemerintah hendaknya di saat demonstrasi selalu dengan kesadaran penuh berusaha tetap menjalankan protokol kesehatan dengan istilah 3 M, selalu memakai masker, menjaga jarak satu sama lainnya dan membawa hand sanitizer.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan yang bersifat hoaks yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab baca dan pahami terlebih dahulu maksud dan tujuan karena berakibat dengan mudahnya oknum – oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Sehat lebih utama dari segalanya dengan sehat kita dapat beraktivitas bekerja serta berpikir dengan bijak di dalam menghadapi persoalan ini. Kita tidak menginginkan adanya masalah baru dengan semakin banyak terkonfirmasi positif coronavirus setelah aksi menggunakan hak berdemontrasi, Selalu waspada karena coronavirus bisa menyerang siapa saja.
Ada cara yang bisa ditempuh selain demonstrasi ada wadah yang disiapkan negara untuk menampung aspirasi dan masukan seperti judicial review terhadap UU Cipta kerja melalui Mahkamah Konstitusi, bukan dengan model memprovokasi rakyat seakan-akan menjadi pahlawan.
Merangkum laporan VOX dan Live Science, serta saran dari New York City Department of Health and Mental Hygiene (NYC Healthy), berikut tips meminimalisir risiko penularan Covid-19 saat ikut demonstrasi, seperti yang pernah disarankan untuk peserta aksi Black Lives Matter.
·Jangan ikut aksi jika sakit, ukur suhu tubuh sebelum keluar rumah.
·Selalu pakai masker.
·Pakai pelindung wajah (face shield)
·Pakai sarung tangan tahan panas
·Pakai pelindung mata untuk mencegah. cedera.
·Tetap terhidrasi (bawa air minum cukup).
·Bawa pembersih tangan (hand sanitizer).
·Bawa perban.
·Jangan berteriak.
·Pakai tanda dan pembuat kebisingan sebagai ganti teriakan, seperti drum dan lainnya.
·Bergabung dalam grup kecil peserta aksi.
·Jaga jarak 6 kaki (1,8 meter) dari grup lain.
·Menjaga jarak fisik dengan siapa pun yang tak dikenal.
·Jangan berjabat tangan, tos atau berpelukan.
·Sering-seringlah mencuci tangan saat ikut demo (bisa pakai hand sanitizer)
·Jika terkena semprot air campuran minyak dan merica, mata jangan digosok tapi dikedipkan sebanyak mungkin dan kemudian basuh dengan sampo bayi serta air.
·Sebisa mungkin hindari gas air mata (usahakan pakai kaca mata pelindung)
·Ingat, menyentuh mata, mulut dan hidung dengan tangan berisiko menularkan Covid-19.
·Mandi dan cuci pakaian setelah tiba di rumah usai ikut demo.
·Jika mampu, jalani tes Covid-19 pada 4-5 hari setelah ikut demo (untuk mitigasi risiko).
Semoga tidak ada klaster baru yang timbul dari aksi ini, semoga keinginan masyarakat dapat didiskusikan dengan bijak antara Pemerintah, DPR dan para demonstrasi tanpa ada yang dirugikan. Harapan dan do’a seluruh masyarakat Indonesia semoga Covid-19 segera berakhir agar kita kembali kekehidupan yang normal.
*)Penulis Ketua Bidang Kesehatan DPD II KNPI Aceh Singkil. Ketua Lembaga Kesehatan PCNU Aceh Singkil.