• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Ini yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftar Program BPUM Banda Aceh

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Minggu, 11/10/2020 - 09:46 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, M Nurdin, S.Sos.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, M Nurdin, S.Sos

Share on FacebookShare on Twitter

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi

Dinkes Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

22/01/2021 - 09:12 WIB
aceHTrend.com

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

16/01/2021 - 18:24 WIB
Ilustrasi

UPTD-BLK Kota Banda Aceh Buka Pendaftaran Sejumlah Pelatihan, Yuk Daftar

14/01/2021 - 14:55 WIB
Aminul Mukminin Sekedang, Ketua LMND Eksekutif Kota Banda Aceh. Foto/Ist.

Hibah Dana untuk OKP/Ormas, Uang Tutup Mulut Agar Tak Kritik Carut – Marut Kinerja Nova Atasi Corona

14/01/2021 - 13:28 WIB

ACEHTREND.COM,Banda Aceh – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro di Banda Aceh, kini Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali membuka pendaftaran program bantuan bagi pelaku usaha mikro di Banda Aceh, tahap dua.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, M Nurdin, S.Sos mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahap II melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diperuntukkan kepada seluruh pelaku usaha mikro yang berdampak Covid-19, berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.

Nurdin mengatakan, sebelumnya pada pendaftaran tahap satu yang mendaftar berkisar 5000 pelaku usaha mikro namun yang ditetapkan oleh Menkop dan UKM sebagai penerima sebanyak 4.456 pelaku usaha.

Dalam hal ini, Nurdin mengatakan bagi pelaku usaha yang mau mendaftar agar benar-benar teliti dalam memasukkan data ke laman pendaftaran karena menurutnya permohonan yang ditolak disebabkan oleh kesalahan data tersebut.

“Kesalahan datanya seperti salah memasukkan NIK, tidak memasukkan no HP, melakukan usulan ganda atau mendaftar lebih dari satu kali, bukan warga Banda Aceh, status pekerjaannya sebagai PNS/TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD dan sudah mendapat bantuan dari pemerintah,” kata Nurdin, pada Sabtu (10/10/2020) saat dikonfirmasi melalui telepon.

Kata Nurdin, pihaknya akan melakukan seleksi bagi pendaftar untuk melihat keabsahan nomor induk kependudukan, status pekerjaan dan status belum menerima bantuan dari pemerintah.

“Apabila hasil seleksi tersebut memenuhi syarat data tersebut dikirim ke BPKP untuk proses cleansing, hasil cleansing BPKP dikoordinasikan kembali ke dinas dan selanjutnya dinas menyampaikan data usulan nama-nama calon penerima BPUM ke Kemenkop dan UKM RI, tim terkait di Kemenkop akan periksa kembali data tersebut untuk penetapan penerima,” tambah Nurdin.

Ia mengatakan, bantuan tersebut juga dimonitor dengan ketat oleh auditor dan aparat penegak hukum, jadi pihaknya berharap hanya masyarakat yang memenuhi syarat saja yang mendaftar agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Nurdin menjelaskan program BPUM tersebut ditargetkan untuk pelaku usaha yang memiliki kegiatan usaha mikro seperti Pedagang Pasar, PKL, Industri/Usaha Rumah Tangga atau pelaku usaha yang memiliki omzet < 300 juta/Tahun dan memiliki aset < 50 juta yang terdampak Covid-19 dan belum terakses perbankan.Nurdin mengatakan bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan secara online di link https://bit.ly/BPUMbnatahap2."Pendaftarannya bisa dilakukan langsung melalui perangkat HP/Komputer dengan persyaratan warga Kota Banda Aceh memiliki NIK/KTP elektronik, memiliki usaha yang masuk kategori usaha mikro dengan menyertakan foto usaha tersebut, memiliki nomor Rekening Bank dengan saldo kurang dari Rp. 2 juta, tidak sedang mengakses kredit di perbankan, belum pernah menerima bantuan dari pemerintah dan bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN atau BUMD," kata Nurdin.Nurdin menambahkan, pendaftaran tersebut akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi sampai dengan akhir bulan November 2020 dan tidak dipungut biaya apapun."Setelah dilakukan pendaftaran online, datanya akan diusulkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro dari Kota Banda Aceh," tutupnya.

Tag: banda acehBPUM
Share3TweetPinKirim
Sebelumnya

DPMPTSP Kota Banda Aceh Pastikan Layanan di MPP Bebas Covid-19

Selanjutnya

Sering Disebut Polisi Sebagai Pelaku Kerusuhan, Apa dan Siapa Anarko?

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Sabtu, 23/01/2021 - 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Sabtu, 23/01/2021 - 20:26 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sabtu, 23/01/2021 - 20:06 WIB
Prof. Afridar. Foto:aceHTrend/Muhajir Juli
Pendidikan

Prof. Afridar Akan Wujudkan UNIKI Kampus Merdeka Berbasis Penguatan Karakter

Sabtu, 23/01/2021 - 13:48 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

Sabtu, 23/01/2021 - 12:07 WIB
Prof. Dr. Afridar.
Pendidikan

Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

Sabtu, 23/01/2021 - 08:35 WIB
aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Sabtu, 23/01/2021 - 05:51 WIB
Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Jumat, 22/01/2021 - 20:42 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 20:35 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ilustrasi- Logo yang identik dengan gerakan anarki/FOTO/theodysseyonline.com.

Sering Disebut Polisi Sebagai Pelaku Kerusuhan, Apa dan Siapa Anarko?

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

    ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Mulyadi Pasee
23/01/2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Syafrizal
23/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sadri Ondang Jaya
23/01/2021

Nasya Febrila
BUDAYA

Puisi-Puisi Nasya Febrila

Redaksi aceHTrend
23/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.