ACEHTREND.COM, Langsa – Setelah diuber sekian puluh jam sejak melakukan pemerkosaan terhadap DA (28) dan pembacokan terhadap Rangga (9), Sam (36) yang merupakan terduga pelaku kejahatan itu, berhasil ditangkap oleh polisi. Lelaki yang sudah memiliki rekam jejak hitam itu, ditangkap Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Saat ditangkap, Sam hanya mengenakan celana jeans panjang. Dia tidak memakai baju. Lelaki yang masih satu kampung dengan korbannya di Alue Gadeng, Birem Bayeun, Aceh Timur, saat ditangkap juga memegang sebilah samurai. Dia diringkus saat bersembunyi di bawah pohon besar di belakang rumah warga.
Terduga pelaku tidak dapat berkutik ketika diringkus oleh polisi yang dibantu TNI dan warga tempatan. Pun demikian, Sam belum mau bicara sepatah pun. Dia belum memberikan petunjuk apapun tentang keberadaan Rangga. Apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Hingga saat ini tubuh Rangga belum ditemukan.
Peristiwa keji tersebut terjadi pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (10/10/2020). Saat itu suami DA sedang melaut. Di rumah dia hanya ditemani puteranya Rangga yang masih kecil.
Baca juga: Di Aceh Timur, Seorang Perempuan Diperkosa & Anaknya Dibunuh oleh Pelaku
Ketika Sam menerobos masuk rumah kayu yang berada jauh dari permukiman warga, dan mulai memperkosa DA yang terus minta tolong, Rangga terjaga dan mencoba memberikan perlawanan. Walaupun sudah maksimal mencoba mencegah kejahatan, Rangga kalah kuat dibanding lelaki dewasa tersebut. Dengan sebilah benda tajam tubuh bocah itu dibacok berkali-kali.
Setelah itu, Sam memasukkan tubuh Rangga ke dalam karung goni, selanjutnya menyeret DA dan Rangga ke tepi sungai di tengah kebun sawit. Usai menuntaskan birahi setannya, Sam meninggalkan DA sendirian. []