ACEHTREND.COM, Sabang — PT Taspen Persero menyerahkan bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pegawai non-ASN yang meninggal dunia di lingkungan Pemerintah Kota Sabang secara simbolis, bertempat di ruang kerja Wali Kota Sabang, Selasa (13/10).
Wali Kota Sabang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs Zakaria MM mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen Persero perwakilan Aceh yang telah merespons dan memberikan bantuan. Ini merupakan bentuk kerja sama antara PT Taspen Persero dengan Pemerintah Kota Sabang untuk asuransi JKK-JKM kepada 930 orang pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Sabang sesuai dengan PP No 49 Tahun 2020.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi penghargaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Sabang atas pengabdian dan sumbangsihnya selama ini kepada Pemko Sabang dalam bekerja membantu tugas-tugas pemerintahan,” ujar Sekda Kota Sabang.
Sekda Kota Sabang juga berharap semoga kerja sama ini akan terus berjalan dalam koridor aturan yang berlaku dan ke depannya dapat terjalin kerjasama pada program-program lainnya yang bisa dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat di Kota Sabang.
Sementara itu, Manager Layanan dan Manfaat PT Taspen Persero Cabang Banda Aceh, Liderestaty ST mengatakan, pada kesempatan ini juga langsung menyerahkan bantuan Jaminan Kematian sebesar Rp27.182.400 kepada ahli waris pegawai non-ASN yang meninggal beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan bantuan yang pertama dari program kerja sama PT Taspen Persero dengan Pemko Sabang, yang diberikan langsung kepada ahli waris dari pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Sabang yang meninggal dunia pada bulan agustus lalu,” terangnya.
Dia juga berharap semoga ke depannya hubungan PT Taspen Persero dengan Pemko Sabang semakin erat, dan selanjutnya Pemko Sabang bisa ikut serta dalam program lainnya seperti, Taspen Life, Taspen Safe, dan Taspen Dwiguna Sejahtera.[]
Editor : Ihan Nurdin