ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Ratusan warga Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, melakukan aksi di gerbang perusahanan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 2 Arun, Selasa (13/10/2020).
Aksi itu untuk memprotes kebisingan dan getaran yang dirasakan masyarakat sekitar yang ditimbulkan oleh aktivitas mesin PLTMG 2 Arun.
Anggota Tuha Peut Gampong Meuriah Paloh, Muhammad MY, mengatakan akibat kebisingan mesin itu, ada sebagian warga harus mengungsi ke tempat keluarganya yang jauh dari lokasi. Kebisingan dan getaran tersebut sangat menganggu kenyamanan warga dan mengakibatkan ratusan dinding dan lantai rumah warga retak.
“Kami masyarakat Meuria Paloh memohon menghentikan sementara pengoperasian pabrik PLTMG Arun 2 karena kondisi kebisingan pabrik mengganggu masyarakat/lingkungam Meuria Paloh,” katanya.
Dia mengatakan, kebisingan dan getaran pabrik PLTMG Arun 2 menimbulkan ketidaknyamanan warga, dan diduga bisa mengganggu kesehatan mereka untuk jangka panjang.
“Kami juga mendesak pemerintah daerah dan Gubernur Aceh untuk mencabut izin operasional perusahaan PLTMG Arun 2 karena gagal dalam pelaksakan amdal (mengabaikan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup serta mengabaikan Permendagri Nomor 48 tahun 2002),” ujarnya.
Selain itu, warga juga menuntut perusahaan PLTMG Arun 2, untuk memberikan ganti rugi terhadap rumah warga yang retak dan rusak, serta memberikan kompensasi sosial masa panik akibat kebisingan pabrik serta merehab gangguan fisik dan sosial masyarakat atau lingkungan.
“Kita juga mengharap PLTMG Arun 2 diharapkan agar melakukan pembebasan perumahan warga agar menempati perkampungan baru untuk mendapatkan kenyamanan hidup, serta meminta bantuan penuh dari Walhì serta LSM NGO HAM untuk mengawasi, memediasi masyarakat dalam menyelesaikan perkara kebisingan pabrik,” harapnya.
Amatan awak media, aksi mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Warga yang berdemo termasuk kaum ibu-ibu. Mereka ikut membawa sejumlah poster. Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Setelah melakukan orasi di depan pintu masuk perusahan tersebut, kemudian beberapa perwakilan warga melakukan mediasi terkait tuntutan tersebut dengan pihak perusahaan didampingi oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, Ketua Komisi I DPRK Lhokseumawe, Faisal, dan beberapa aparat kepolisian.[]
Editor : Ihan Nurdin