• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tindak Lanjut Laporan Warga, Dewan Tinjau Bangunan Tak Sesuai IMB di Lamteumen Timur

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Selasa, 13/10/2020 - 07:39 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh turun langsung ke lapangan untuk meninjau sebuah bangunan lima lantai di Jalan Baiturahman, Dusun Teratai, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Senin (12/10/2020).

Peninjauan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Ketua Komisi I Musriadi Aswad, Wakil Ketua Komisi I Irwansyah AMd, Sekretaris Komisi I Arifin, dan anggota Komisi I Tuanku Muhammad serta Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, dan Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat.

Peninjauan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Gampong Lamteumen Timur kepada DPRK Banda Aceh beberapa waktu lalu terkait pendirian bangunan di wilayah tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan IMB. Pasalnya, izin yang diperbolehkan Pemerintah Kota Banda Aceh hanya untuk pembangunan tiga lantai, tetapi setelah selesai justru menjadi lima lantai untuk sarang burung walet.

Kondisi ini mengakibatkan keresahan bagi masyarakat setempat. Mereka khawatir bangunan tersebut roboh dan ditakutkan menimpa perumahan warga, sehingga membahayakan keselamatan warga di sekitar bangunan.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Pedagang di Jalan Kartini Sampaikan Uneg-Uneg ke Dewan Tak Mau Direlokasi ke Lamdingin

08/01/2021 - 22:57 WIB
aceHTrend.com

DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Raqan

30/12/2020 - 20:59 WIB
aceHTrend.com

Dewan Gelar RDPU Raqan Penambahaan Penyertaan Modal LKMS Mahirah Muamalah

23/12/2020 - 17:03 WIB
Anggota DPRK Banda Aceh dan Ketua Pansus Ramza Harli

Pansus DPRK Bahas Raqan Perum Daerah Air Minum Tirta Daroy

08/12/2020 - 13:17 WIB

Pada kesempatan itu Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pimpinan DPRK dan Komisi I DPRK Banda Aceh dengan perwakilan masyarakat Lamteumen Timur pada 1 September 2020 di DPRK Banda Aceh.

“Hari ini kami melakukan kunjungan lapangan sebagaimana janji dan komitmen DPRK Banda Aceh dalam pertemuan sebelumnya di Kantor Dewan Kota, untuk menyaksikan langsung fakta lapangan sebagai tindak lanjut yang disampaikan masyarakat Lamteumen Timur,” kata Farid Nyak Umar saat berada di lokasi, Senin (12/10/2020).

Sejauh ini, DPRK Banda Aceh telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menyurati Wali Kota Banda Aceh pada 14 September 2020 dan meminta Wali Kota segera menindaklanjuti surat Wali Kota Banda Aceh tertanggal 10 September sesuai dengan regulasi yang berlaku terhadap bangunan yang dianggap melanggar IMB yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“DPRK sudah surati pemerintah kota sebagaimana kesepakatan dalam pertemuan dengan perwakilan warga” tutur Farid Nyak Umar didampingi Ketua dan Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh.

Sementara itu, Keuchik Lamteumen Timur, Tanwin Supandi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK Banda Aceh dan dinas terkait yang telah melihat langsung ke lapangan menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.

Mewakili warga, Tanwin berharap agar bengunan tersebut segera dibongkar karena dalam pengurusan izin hanya untuk tiga lantai, tetapi saat pengerjaan telah dilakukan penambahan secara sepihak oleh pemilik bangunan ruko.

“Ini sangat disayangkan jika tidak dilakukan pembongkaran karena wali kota sudah mengeluarkan surat perintah pembongkaran, teknisnya bisa dicari jalan keluar bersama,” tutur Tanwin Supandi.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Anggota DPRK juga menemukan sebuah bangunan di sekitar lokasi yang sudah terbengkalai yang kondisi fisik bangunan mengancam keselamatan warga sekitar.[]

Tag: DPRK Banda acehIMB
Share12TweetPinKirim
Sebelumnya

KPPA: Sam Harus Dipenjara Seumur Hidup

Selanjutnya

DPRK Abdya Tolak UU Ciptaker, Geram: Bukti Dewan Berpihak pada Rakyat

BACAAN LAINNYA

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 20:07 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mualem Saksikan Peresmian Rehab Rumah Duafa Bantuan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 19:36 WIB
Walau sudah bertahun - tahun longsor, jalan Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang, Bireuen, tidak kunjung ditangani oleh pemerintah. Foto?Mukhlis Munir for aceHTrend.
Daerah

bertahun Longsor, Mengapa Jalan Kulu Luput dari Perhatian Pemerintah Bireuen?

Selasa, 19/01/2021 - 18:10 WIB
aceHTrend.com
Pendidikan

Prodi Teknik Elektro USK Gelar Try Out SNMPTN untuk 100 Pelajar SMA

Selasa, 19/01/2021 - 16:56 WIB
MRI Aceh Timur menggalang kepedulian masyarakat di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, untuk membantu korban gempa Sulawesi Barat, Minggu (17/1/2020).
BERITA

ACT Aceh Ajak Masyarakat Kirim Logistik untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Selasa, 19/01/2021 - 14:26 WIB
Usman Lamreung

Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

Selasa, 19/01/2021 - 12:04 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

DPRK Abdya Tolak UU Ciptaker, Geram: Bukti Dewan Berpihak pada Rakyat

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Muhajir Juli
19/01/2021

Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Mulyadi Pasee
19/01/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Syafrizal
19/01/2021

Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

Masrian Mizani
19/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.