• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
Trending

Penataan DAS Krueng Aceh Menzalimi Rakyat Kecil & Miskin

Teuku Hendra KeumalaTaufan MustafaTeuku Hendra KeumaladanTaufan Mustafa
Senin, 19/10/2020 - 20:19 WIB
di Lingkungan, BERITA
A A
FMK DAS Krueng Aceh, Senin(19/10/2020) meminta Pemerintah Aceh membatalkan penertiban kanal Krueng Aceh, karena berdampak menzalimi rakyat kecil. Foto/ist.

FMK DAS Krueng Aceh, Senin(19/10/2020) meminta Pemerintah Aceh membatalkan penertiban kanal Krueng Aceh, karena berdampak menzalimi rakyat kecil. Foto/ist.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Forum Masyarakat Kawasan Das Krueng Aceh, meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan penataan kanal banjir krueng Aceh. Karena secara ekonomi kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat, apalagi di tengah wabah pandemi covid-19.

Juru bicara Forum Das Krueng Aceh, Reza Hendra Putra, menyampaikan kebijakan Pemerintah Aceh bersama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra I dalam penataan Banjir Krueng Aceh, kurang tepat dan tidak bijaksana di tengah masa pandemi covid-19 melanda dunia termasuk Provinsi Aceh.

Menurutnya kebijakan yang tertuang dalam surat Pemerintah Aceh bernomor 614/14344 tertanggal 8 Oktober 2020 tersebut mengakibatkan 1.400 orang berdampak secara ekonomi dan 804 di antaranya adalah masyarakat sekitar yang berkategori ekonomi menengah ke bawah.

Pihaknya juga menilai bahwa, kebijakan pemerintah tersebut tidak ada kaitannya dengan banjir yang melanda Banda Aceh dan Aceh Besar beberapa belakangan ini diakibatkan oleh tidak tertatanya Kanal Banjir Krueng Aceh.

BACAAN LAINNYA

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

16/04/2021 - 11:08 WIB
Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

15/04/2021 - 14:48 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB
Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

13/04/2021 - 13:34 WIB

“Artinya tidak ada hal yang mendesak untuk dilakukannya penataan kanal banjir krueng Aceh,” ujar Reza Hendra Putra kepada wartawan, di Cöt Iri, Krung Barona Jaya, Senin (19/10/2020).

Harusnya tambah Reza Hendra Putra, Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng Aceh ini memiliki perencanaan pembangunan terlebih dahulu. Begitu juga perencanaan pembangunan tersebut terintegrasi dengan fungsi lahan di tempat kanal bajir, serta melibatkan masyarakat sekitar sebagai upaya peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat oleh pemerintah daerah.

“Hal ini juga dipandang penting sebagai upaya pemerintah dalam menjawab kecurigaan masyarakat, bahwa penataan kanal banjir krueng Aceh tersebut bukan sebagai kedok pengambil alihan lahan yang selama ini dikelola oleh masyarakat sekitar,” katanya.

Selanjutnya dalam penataan kanal banjir krueng Aceh, Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh merasa ketidakadilan yang terjadi. Pembongkaran bangunan di lahan kanal banjir krueng Aceh cuma tersentuh bangunan masyarakat kecil, dalam hal ini para peternak dan petani. Hal ini sangat kontras Ketika masyarakat kecil diingat oleh petugas untuk segera melakukan pembongkaran tapi bangunan-bangunan permanen di kawasan tersebut terkesan dibiarkan begitu saja.

Karena itu pihaknya meminta pemerintah Aceh untuk membatalkan kebijakan penataan kanal banjir krueng Aceh, karena kebijakan ini merugikan masyarakat di segi ekonomi apalagi saat pandemi seperti Sekarang.

Selain itu pihaknya juga meminta Bupati Aceh Besar untuk mencabut Surat bernomor 614/ 2804 dan Walikota
Banda Aceh Nomor 650/01240 tentang Perintah Pembongkaran yang ditujukan kepada warganya.

Serta meminta pemerintah Aceh untuk menunjukkan blue print (Cetak Biru) Kanal Banjir Krueng Aceh kepada masyarakat sebagai upaya kesinambungan pembangunan pasca pergusuran yang dialami warga pada lahan tersebut.

“Selain itu untuk menjawab kecurigaan publik akan pengalihan lahan pasca penataan tersebut. Kami meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Besar untuk menjelaskan secara hukum terkait keberadaan Gedung Arsip Nasional (ANRI) di Kawasan kanal banjir krueng Aceh. Hal ini sebagai upaya Pemerintah menjamin keadilan penegakkan hukum bagi warganya,” tuturnya.[]

Tag: #Headlinebupati aceh besarDAS Krueng Acehgubernur aceh
Share128TweetPinKirim
Sebelumnya

Bupati Bireuen Salurkan 60 Sapi Betina Bantuan Presiden

Selanjutnya

LMC 55: Apa Beda Covid-19 dengan Ujeun Keunöng Sa

BACAAN LAINNYA

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Jumat, 16/04/2021 - 14:39 WIB
Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Jumat, 16/04/2021 - 14:32 WIB
Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh
BERITA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Jumat, 16/04/2021 - 14:17 WIB
PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen
Banda Aceh

PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen

Jumat, 16/04/2021 - 11:53 WIB
Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah
Banda Aceh

Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

Jumat, 16/04/2021 - 10:59 WIB
FKJP Magangkan 40 Pemuda pada 23 Perusahaan di Pidie dan Pidie Jaya
BERITA

FKJP Magangkan 40 Pemuda pada 23 Perusahaan di Pidie dan Pidie Jaya

Jumat, 16/04/2021 - 10:43 WIB
BKM Babul Maghfirah Gelar Program Tahfiz Nonkarantina Angkatan Kedua
BERITA

BKM Babul Maghfirah Gelar Program Tahfiz Nonkarantina Angkatan Kedua

Jumat, 16/04/2021 - 10:33 WIB
Disnaker Telah Verifikasi Ulang Kepengurusan Baru Serikat Pekerja Hotel Grand Nanggroe
Banda Aceh

Disnaker Telah Verifikasi Ulang Kepengurusan Baru Serikat Pekerja Hotel Grand Nanggroe

Kamis, 15/04/2021 - 15:20 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
8 Cara Sederhana untuk Mencegah Melonjaknya Penularan Covid-19

LMC 55: Apa Beda Covid-19 dengan Ujeun Keunöng Sa

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonmuslim di Sabang Diminta Jaga Toleransi dan Hormati Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Redaksi aceHTrend
16/04/2021

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Masrian Mizani
16/04/2021

Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Nukman Suryadi Angkat
16/04/2021

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh
BERITA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Teuku Hendra Keumala
16/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.