ACEHTREND.COM, Jantho– Penyelenggaraan Dayah yang akuntabel dan transparan yang sesuai dengan tata kelola keuangan merupakan harapan bagi pengurus Dayah di Aceh. Menjawab tantangan itu, Dayah Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air-Aceh Bersama dengan Komite Dayah MUQ Pagar Air melaksanakan kegiatan workshop penyusunan anggaran, di Aula Lantai 2 Klinik Dayah MUQ Pagar Air pada Sabtu, (24/10/20).
Pelatihan dengan tema, “Penyusunan Anggaran dan Pelaporan Bagi Struktural Dayah MUQ Pagar Air” turut dihadiri oleh Rais Am Dayah MUQ Pagar Air, Ustaz Drs. H. Sualip Khamsin.
Dalam sambutannya Drs. H. Sualip Khamsin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada peserta yang telah hadir pada kegiatan tersebut, “Saya ucapkan penghargaan setinggi-tinggi dan terima kasih kepada kita semua atas kehadirannya dan kepedulian kita atas pendidikan. ‘Acara ini sangat bagus sekali dan pertama dilaksanakan termasuk pelaksanaan, semoga acara ini mendapatkan pencerahan dan kita mohon kepada Allah Subbhana Wa Ta’ala diberikan kepahaman kepada kita semua.”ucap Sualip Khamsin dalam rilis yang diterima aceHTrend.
Lebih lanjut Rais Am menyampaikan kegiatan tersebut dapat memberi pengetahuan dan pemahaman terhadap ketentuan dan aturan.
“Kegiatan ini adalah sangat berarti bagi kita, maka harapan kita adalah dengarkan sebaik-baiknya untuk menambah ilmu dan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan dan aturan.”katanya.
Kemudian, paparan juga disampaikan oleh Bendahara Komite Dayah MUQ, Subhan SE.
Dalam presentasinya Subahan SE mengatakan, bahwa kehadiran pada kegiatan tersebut sebagai bentuk menyamakan persepsi, “Pertama yang ingin saya sampaikan bahwa kehadiran kita di sini sekali lagi untuk menyamakan persepsi, sepakat dan sepakat. ‘Lembaga MUQ ini adalah besar dan tidak bisa dikelola dengan pura-pura.”imbuh Subhan SE yang sehari-hari bertugas di Inspektorat Aceh.

Lebih lanjut Dia menyampaikan, sumber pendanaan di Dayah Madrasah Ulumul Qur’an terdiri dari tiga sumber, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ketiga ialah Dana Masyarakat (Dana Komite MUQ), oleh karena itu menurutnya, ketiga sumber dana ini harus dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran.
Dia menjelaskan, keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut, hal ini diatur pada Pasal 1 angka 6 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan Keuangan meliputi: Perencanaan; Pelaksanaan; Penatausahaan; Pelaporan; dan Pertanggungjawaban.
Subhan SE menambahkan, secara detail pengelolan keuangan terkait erat dengan asas umum pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban, standar biaya umum, kerugian negara/daerah, pun bentuk-bentuk kerugian keuangan negara/daerah, masalah/temuan pengelolanan keuangan, dan juga korupsi.
Pun Subhan menekankan kepada peserta pelatihan agar suatu pekerjaan dapat berhasil efektif dan efesien, maka hal yang dilakukan adalah “melakukan yang benar dan dilakukan dengan benar.”
Ketua Komite Dayah MUQ Pagar Air, Dr. Sofyan A. Gani, MA dalam sesi tanya-jawab menyampaikan, penggunaan dana komite dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Apapun yang direncanakan nantinya dengan tiga sumber dana tersebut harus berorientasi pada mutu lulusan MUQ itu sendiri dan yang direncanakan juga jangan duplikasi dengan tiga sumber potensi pendapatan MUQ.”jelas Sofyan A. Gan mengingatkan.
Selanjutnya Dia menambahkan, kegiatan ini penting karena memberikan manfaat terhadap lulusan MUQ.
“Alhamdulillah acara ini cukup baik dan tentunya dapat menghasilkan outcome kegiatan yang berkualitas untuk lulusan MUQ sehingga akan memiliki nilai manfaat yang luas.”tambahnya.
Kepala MA Ulumul Qur’an, Djamaluddin Husita, S. Pd. M. Si menyampaikan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah sangat terbuka.
“Kalau penggunaan sesuai dengan juknis tidak ada hambatan apapun, karena kegiatan siswa untuk meningkatkan mutu harus lebih baik, jadi keterbukaan dan kerjasama adalah modal dasar untuk mencapai hal terbaik.”kata Djamaluddin Husita.
Peserta Workshop
Kegiatan pelatihan tersebut dikuti secara serius oleh seluruh struktural Dayah MUQ yaitu: Sekretaris Dayah MUQ, Ustaz Rayyan A. Hadi, Wakil Rais Am Bidang Akademik Ustaz Muhammad Nasir Lc, Wakil Rais Am Bidang Pengasuhan Ustaz Bastariah S. Pd. I, Kepala Madrasah Aliyah, Jamaluddin Husita, S. Pd. M. Si, Kepala MTs, Nurul Birri, S. Ag, MA, Kepala Taklim, Ustaz Ferdiansyah, SH.
Kemudian Kabid Bahasa, Rusdy, M. Ed, Kabid Tafhim & Tafsir, Ustaz Muhammad Raudhi, M. Ag, Kabid Tahsin & Tahfiz, Ustaz Zainuddin Arief, S. Pd, Kepala Pengasuhan dan Pembinaan Ustaz Ahmadin, S. Pd. I, MA, Kepala Urusan Rumah Tangga Ustazah Rosdiana, S. Pd. I, Kabid Pengasuhan Asrama Putri Ustazah Rita Musfirah, S. Pd. I. MA, Kabid Dapur Umum dan Logistik Ustaz Riski Akbar, S. Pd.
Bendahara Umum, Hasbuh, S. Sos dan Pembantu Bendahara Penerimaan, Rahmi A. Md dan Selanjutnya Pembantu Bendahara masing-masing Dayah, Madrasah MTs dan MA.
Sedangkan dari unsur Komite Dayah MUQ yang hadir ialah Dr. Sofyan A. Gani, MA (Ketua) Zulfikar (Sekretaris), Zainuddin Johan (Anggota Komite Bidang Peningkatan Kwalitas Pelayanan Pendidikan & SDM), Rahman Zainal (Koordinator Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana) dan Ibu Maulidar, SE (Anggota Komite Bidang Jaringan Kerjasama).
Sebagai tindaklanjut pelatihan ini semua jenjang struktural akan melakukan penyusunan perencanaan untuk anggaran 2021, kemudian akan dilakukan pembuatan Standar Biaya Umum yang bersumber Dana Masyarakat (Dana Komite MUQ), dan terakhir pada awal bulan Desember ini akan dilakukan Rapat Kerja Evaluasi dan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran untuk Rencana Belanja Anggaran Dayah MUQ Tahun 2021.