ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh didampingi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Aceh kembali melanjutkan pembinaan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Selasa (27/10/2020).
Pembinaan yang dilakukan ini yaitu pertemuan pertama dengan Disdukcapil di mana sebelumnya sudah dilakukan pembinaan arsip di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh.
Arsiparis Madya Dispersip Aceh Sri Kartini SE mengatakan, di Disdukcapil saat ini adalah pertemuan perdana. Setelah diberikan pengenalan paham arsip, pihaknya juga berkunjung ke ruangan arsip khusus.
“Tadi setelah kita lihat ke ruangan arsipnya sudah lumayan, karena mereka di sana banyak arsip vital yang berhubungan dengan masyarakat dan mereka juga sudah membukukan sesuai dengan pencacatan awal surat masuk,” kata Sri saat dikonfimasi pada Rabu (28/10/20).
Sri menjelaskan arsip yang sudah ada belum tertata rapi. Harapannya ke depan akan terus dibina sehingga arsip tertata rapi dan sesuai dengan tata cara kearsipan yang benar.
“Jadi tujuan penataannya kita sesuaikan dengan kode klasifikasi sebagaimana aturan kearsipan. InsyaAllah akan kita maksimalkan pada empat dipertemuan selanjutnya,” ungkapnya.
Sri melanjutkan bahwa hasil pendampingan ini bertujuan untuk tertatanya arsip di bagian Disdukcapil sesuai dengan anjuran dan kaidah kearsipan yang berlaku.
“Ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan setelah Tapem untuk bagian Disdukcapil dan kita harap dapat berlanjut ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya,” ungkap Sri.
Pembinaan turut dihadiri perwakilan seluruh bidang di Disdukcapil, pihak Pembina dari Dispersip Kota Banda Aceh dan Pendamping Dispersip Aceh.[]
Editor : Ihan Nurdin