ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang telah menistakan agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad saw beberapa waktu lalu.
Kecaman itu disampaikan Farid dalam sidang paripurna DPRK di hadapan pimpinan dan anggota DPRK yang juga turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, beserta SKPK di jajaran Pemko Banda Aceh, Senin (02/11/2020).
Menurut Farid, pernyataan yang disampaikan Macron dengan dalih kebebasan berekspresi tersebut tidak tepat sama sekali. Macron dan otoritas Perancis juga menegaskan bahwa itu merupakan hak mereka untuk memublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Islam.
Farid mnegatakan, Indonesia yang juga sebagai negara dengan komunitas terbesar penduduk muslim, penting menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Macron karena menyakiti umat Islam.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh mengutuk dan memprotes keras pernyataan Presiden Perancis yang telah menghina Rasulullah saw,” kata Farid.
Kecaman ini kata dia merupakan salah satu bentuk cinta umat Islam kepada baginda Rasulullah saw. Oleh karenanya, bagi siapa pun yang merendahkannya, maka umat Islam di mana pun di muka bumi ini wajib membelanya.
Sebagai lembaga legislatif yang menjadi wakil masyarakat Banda Aceh Farid menyatakan, apa yang disampaikannya merupakan aspirasi masyarakat untuk menolak upaya penghinaan terhadap Rasulullah saw, apalagi di bulan yang mulia ini, di mana masyarakat sedang memperingati hari kelahiran baginda yang mulia Nabi Muhammad saw pada 12 Rabiul Awal. []