Menurut Ahlul, jika merujuk pada surat yang ditandatangai Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Drs Thamrin, Nomor 422.5/1311/2020, tertanggal 12 November 2020, beasiswa itu bersumber dari dana APBK tahun 2020.
Dalam surat itu disebutkan, penerimaan beasiswa disesuaikan berdasarkan perangkingan dan ketersediaan anggaran.
Ia berharap, beasiswa tersebut dapat menunjang pendidikan dan memberikan keringanan kepada mahasiswa. Sehingga harus benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.
“Kami yakin dengan adanya beasiswa ini bisa menambah motivasi mahasiswa,” pungkas Ahlul.
Untuk diketahui, pendaftaran penerima beasiswa dibuka sejak tanggal 19- 27 November 2020. Program beasiswa ini dikhususkan untuk jenjang S1 dan D3.
Penerima beasiswa untuk golongan berprestasi, indeks prestasi (IP) dibatasi minimal 3,50. Sementara, untuk mahasiswa kurang mampu atau miskin dibatasi IP minimum 2,50.[]