ACEHTREND.COM, Blangpidie – Ketua Aliansi Pantau Pelayanan Rakyat (Alpala) Aceh, Miswar Fuady, meminta Polres Aceh Barat Daya (Abdya) segera menangkap pelaku pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, berinisial F (30), warga Kecamatan Setia, Abdya.
Menurut Miswar Fuady, meskipun F merupakan putra mantan salah seorang pejabat di Pemkab Abdya, ia berharap kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan terhadap kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Abdya.
“Kita berharap polisi jangan pilih kasih terhadap pelaku pelecehan seksual, meskipun pelaku anak mantan pejabat atau bukan harus ditindak,” ungkap Miswar Fuady dalam rilis yang diterima aceHTrend, Senin (16/11/2020).
Ia menyebutkan, kasus pelecehan terhadap anak yang diduga dilakukan putra mantan pejabat Abdya berlangsung pada Oktober 2020. Namun, hingga saat ini pelaku belum ditangkap pihak kepolisian Abdya.
Jika pelaku F sudah melarikan diri, Miswar meminta agar Polres Abdya untuk segera menetapkan pelaku sebagai daftar dencarian orang (DPO), sehingga pihak kepolisian benar-banar memburu pelaku predator anak tersebut.
Ia mengungkapkan, demi keadilan untuk korban dan keluarga, penegak hukum diminta memproses pelaku sesegera mungkin dan tidak memberi kesan ke publik kasus ini lamban ditangani.
“Ini kasus besar dan perhatian publik tertuju pada kasus ini, lebih cepat diproses lebih baik,” pungkas Miswar Fuady.[]
Editor : Ihan Nurdin