ACEHTREND.COM, Blangpidie – Melati (nama samaran) bocah perempuan berumur 4 tahun asal Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) korban eksploitasi seksual yang diduga dilakukan oleh lelaki berinisal F (30) warga Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya, mendapat pendampingan langsung dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Abdya.
Kepala P2TP2A Abdya, Delvan Arianto, saat dihubungi awak media, Selasa (17/11/2020) menyebutkan, saat ini pihaknya tidak hanya mendampingi korban Melati. Namun, ada korban pelecehan seksual lainnya yang terjadi di Kecamatan Babahrot yang sedang mereka dampingi.
“Baru-baru ini ada dua kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, satu kasus di Kuala Batee dan satunya lagi di Kecamatan Babahrot. Kedua kasus itu kita dampingi para korbannya,” ungkap Delvan.
Sebagai upaya pendampingan, Delvan menyebutkan pihaknya telah mendatangkan psikolog untuk korban pelecehan seksual tersebut.
“Kita juga ikut mendampingi proses hukum di kepolisian dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak ini. Untuk psikolog, itu kita datangkan dari Meulaboh, Aceh Barat,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Kabupate Abdya berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Babahrot berinisial DH (29).
Selain pelaku DH, pihak kepolisian juga sedang menangani kasus eskploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh lelaki berinisial F (30) warga Kecataman Setia.
Menurut informasi yang beredar, pelaku F sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini, F dikabarkan sedang menjalani proses penyelidikan di Mapolres Abdya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi mengatakan akan ada konferensi pers terkait penangkapan F tersebut.
“Sudah, untuk lebih lanjutnya ada konferensi pers oleh Kapolres,” ujar Erjan Dasmi singkat.[]
Editor : Ihan Nurdin