ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Utara melakukan pertemuan dengan anggota DPRK Aceh Utara terkait wacana pemkab yang akan memotong gaji aparatur desa.
Pertemuan itu dilakukan di ruang rapat paripurna Gedung DPRK Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, Rabu (18/11/2020).
Dalam pertemuan itu pengurus Adepsi disambut langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali. Adapun dalam pertemuan itu mereka minta anggota dewan untuk memperjuangkan supaya gaji aparatur desa tidak dipotong seperti daerah lainnya.
Sekretaris Apdesi Aceh Utara, Asnawi H Ali mengatakan, pertemuan itu dilakukan terkait kabar akan dilakukan pemotongan gaji keuchik dan aparatur desa di tahun 2021 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Aceh Utara.
“Terkait isu tersebut, kami menolak kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Aceh Utara,” katanya kepada aceHTrend, Rabu (18/11/2020).
Terkait penolakan kebijakan itu, Asnawi menyebutkan pihaknya meminta anggota dewan untuk menyampaikan kepada Pemkab Aceh Utara untuk tidak melaksanakan kebijakan yang merugikan keuchik dan aparatur gampong lainnya.
Menurut isu berkembang, Asnawi mengatakan terkait besar pemotongan gaji pihaknya tidak tahu pasti. Namun, menurut informasi di luar pemotongan sebesar 50 persen.
“Apakah 50 persen itu pemotongan gaji keuchik hingga aparatur desa, intinya kami tidak tau dengan jelas, hingga saat ini belum ada pemotongan,” katanya.
Asnawi mengatakan isu tersebut dia dapatkan dari pengurus Adepsi Bireuen dan Kota Lhokseumawe. Di mana tiga bulan terakhir ini gaji mereka sudah dipangkas. “Untuk Aceh Utara hingga saat ini belum ada pemotongan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, anggota DPRK Aceh Utara sangat sepakat dengan permintaan tersebut. Di mana diketahui, keuchik juga merupakan penjabat politik sama dengan bupati, gubernur, dan presiden. Namun, dari sisi kesejahteraan yang notabane menghadapi berbagai masalah yang ada di gampong, malah seolah-olah diabaikan dan bisa berubah setiap saat sesuai dengan keinginan kepala daerah.
“Jadi kami meminta jangan pandang dengan sebelah mata oleh pimpinan di atas, karena bila pemerintah gampong sukses, maka kabupaten hingga pemerintah pusat juga sukses,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemkab jika ada pembahasan-pembahasan kebijakan gampong agar dilibatkan dalam perwakilan. Sehingga pihaknya bisa memberi informasi yang terang benderang agar mereka tahu kondisi desa ini seperti apa.
Asnawi juga mengakui selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait kebijakan dalam gampong.
“Insya Allah, tadi anggota dewan juga menyampaikan, pihaknya akan meminta Bupati Aceh Utara kedepannya untuk melibatkan perwakilan desa dalam pembahasan terkait masalah gampong,” katanya.
Humas Adepsi Aceh Utara, Zainal Ardi, mengatakan, ketika keuchik tidak bisa dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh pemkab, maka mereka mengadu ke dewan karena salah satu fungsi dewan ialah mengawasi kebijakan pemerintah.
Zainal menambahkan, bila belum juga dilibatkan keuchik, maka pihaknya akan merapatkan barisan dari semua gampong di Aceh Utara. Dengan itu, hal-hal ekstrim bisa saja terjadi. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan audiensi dengan anggota dewan.
“Ini sudah hampir lima atau enam tahun dikucurkan dana desa, kami kurang dilibatkan dalam pembahasan tersebut,” ujarnya.[]
Editor : Ihan Nurdin