ACEHTREND.COM, Blangpidie – Ikatan Mahasiswa Hukum Aceh Barat Daya (IMHA) bersilaturahmi ke rumah keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Kecamatan Kuala Batee, Abdya, Kamis (19/11/2020).
“Tujuan kita bersilaturahmi memberi dukungan dan juga memberikan sosialisasi hukum kepada keluarga korban,” ungkap ketua umum IMHA, M Reza Taqwa.
Menurut keterangan dari keluarga, kata Reza, kedua bocah korban pelecehan seksual itu masih trauma akibat kejadian itu.
“Kita sangat menyayangkan kejadian yang menimpa adik-adik kita ini. Kita dari IMHA akan mengikuti dan mengawal ketat proses hukum kasus pelecehan ini hingga tuntas,” ujarnya.
Reza Taqwa berharap kepada masyarakat Abdya agar sama-sama saling bahu membahu dalam melakukan penjagaan terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing dari ancaman kekerasan dan pelecehan seksual.
“Masa pertumbuhan anak sangat penting. Maka, permasalahan anak yang menjadi korban kekerasan seksual sangat layak dituntaskan. Masyarakat tidak boleh jadi penonton. Kita harus bangkit melawan kelakuan buruk para predator seksual terhadap anak,” paparnya.
Ia menambahkan, dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2 disebutkan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Kami berharap kepada pemerintah agar memberikan perhatian yang serius menangani kasus kekerasan seksual ini layaknya kasus pandemi Covid 19, yang sama-sama mengintai dan merenggut masa depan anak-anak bangsa,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin