• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Mahasiswa dan Siswa di Lhokseumawe Kompak Menjambret, Uangnya untuk Beli Narkoba

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Jumat, 20/11/2020 - 07:29 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Kedua tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 19 November 2020.

Kedua tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 19 November 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe — Seorang mahasiswa dan seorang siswa di Lhokseumawe kompak melakukan aksi melawan hukum dengan menjambret seorang mahasiswi di kota tersebut. Keduanya kini telah ditangkap oleh personel Polres Lhokseumawe.

Pelaku berhasil ditangkap dalam hitungan 2 x 24 jam setelah melakukan tindakan kriminal terhadap Niza Maulina (18), seorang mahasiswi Universitas Malikussaleh di Jalan Medan – Banda Aceh, persisnya di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan kedua begal berinisial FZ (20) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe dan SR (18) siswa di salah satu SMA di Lhokseumawe,

“Usai melakukan aksinya, pelaku menjual hp korban seharga Rp400 ribu, uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” kata Eko Hartanto kepada awak media saat gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (19/11/2020).

BACAAN LAINNYA

Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng

Unimal akan Berlakukan Kuliah Tatap Muka Mulai 8 Maret

01/03/2021 - 09:16 WIB
Delapan pria tersangk pengedar narkoba diserahkan oleh Ditnarkoba Polda Aceh kepada Kejari Aceh Timur. Foto/Humas Kejati Aceh.

Kejari Aceh Timur Terima 8 Tersangka Pengedar Narkoba dan 81 Bungkus Teh Cina Berisi Sabu

01/03/2021 - 07:33 WIB
ersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Langsa, Kamis (25/2/2021).

Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Langsa karena Memiliki 39 Paket Sabu

25/02/2021 - 15:55 WIB
Proses autopsi terhadap jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Medan @ist

Hasil Autopsi, Tengkorak Ibu dan Anak di Simpang Jernih Hancur Akibat Benda Tumpul

18/02/2021 - 11:58 WIB

Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolres, mereka telah membuntuti korban, kemudian memanfaatkan kondisi jalan yang sedang sepi untuk menjambret mahasiswi asal Desa Blang Kolak 2, Takengon, Aceh Tengah.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke 2e, 4e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Eko juga mengimbau masyarakat lebih waspada. Letakkan barang berharga di tas agar tidak mengundang pelaku kejahatan.

“Kami ingatkan para begal yang belum tertangkap, jangan coba-coba beraksi di wilayah saya, kami pastikan tangkap semua,” tegasnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: kriminalmelawan hukumnarkobapolres lhokseumawetindak pidanaunimal
Share27TweetPinKirim
Sebelumnya

Wakil Wali Kota Langsa Serahkan Bansos Isolasi Covid-19 kepada Keluarga Penerima Manfaat

Selanjutnya

Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe Raih Juara I LKIR LIPI 2020

BACAAN LAINNYA

Anggota DPD RI, Teungku Fadhil Rahmi, Lc.
Banda Aceh

Perihal IPAL di Atas Cagar Budaya, Fadhil Rahmi Tawarkan Jalan Tengah

Selasa, 02/03/2021 - 16:50 WIB
Presiden RI Ir. Joko Widodo, saat mengumumkan pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021).

Hore! Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Batalkan Izin Investasi Industri Minuman Keras di Indonesia

Selasa, 02/03/2021 - 15:16 WIB
#20TahunLMenTepercaya, The New L-Men of The Year 2021 melalui zoom Virtual Press Conference/FOTO/Istimewa.
Kesehatan

Inspirasi dan Edukasi Untuk Hidup Sehat, Harapan L-Men di Usia 20 Tahun

Selasa, 02/03/2021 - 14:13 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Bupati Dulmusrid Dukung Pembangunan Pusat Pembinaan Mualaf NU di Aceh Singkil

Selasa, 02/03/2021 - 08:34 WIB
Kredit foto: Bea Cukai.

Bila Direspons Negatif, Investor Tak Akan Tanam Modal di Bidang Minuman Keras di Indonesia

Selasa, 02/03/2021 - 07:32 WIB
Ketua Umum Partai Emas Hasneni. Doc: PE
Politik

Bila KLB Partai Demokrat Digelar, Ketua Partai Emas Akan Maju Sebagai Caketum

Selasa, 02/03/2021 - 06:44 WIB
Dahlan Djamaluddin. {Ihan Nurdin/aceHTrend]

DPRA Minta USK Tunda Pembangunan Kampus

Selasa, 02/03/2021 - 06:05 WIB
Massa GERAM saat melakukan unjuk rasa, Senin (1/3/2021).
BERITA

Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

Senin, 01/03/2021 - 19:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Khairul Huda Pimpin GP Ansor Abdya 

Senin, 01/03/2021 - 19:16 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Muhammad Haikal Algifari dan Ridzik MIlky Daniel

Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe Raih Juara I LKIR LIPI 2020

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Rustam Efendi (berdiri dan memegang mic) saat berdialog dengan Surya Paloh, Jumat (11/5/2018). Foto: Masrian Mizani (aceHTrend).

    Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berada di Jalur ke Tanah Suci, Fadhil Usulkan Aceh Masuk Paket Umrah Plus

    159 shares
    Share 159 Tweet 0
  • Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Syaikh Barshisa, Ulama yang Mati Sebagai Kafir

    35 shares
    Share 35 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Anggota DPD RI, Teungku Fadhil Rahmi, Lc.
Banda Aceh

Perihal IPAL di Atas Cagar Budaya, Fadhil Rahmi Tawarkan Jalan Tengah

Muhajir Juli
02/03/2021

Presiden RI Ir. Joko Widodo, saat mengumumkan pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021).

Hore! Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Batalkan Izin Investasi Industri Minuman Keras di Indonesia

Muhajir Juli
02/03/2021

#20TahunLMenTepercaya, The New L-Men of The Year 2021 melalui zoom Virtual Press Conference/FOTO/Istimewa.
Kesehatan

Inspirasi dan Edukasi Untuk Hidup Sehat, Harapan L-Men di Usia 20 Tahun

Redaksi aceHTrend
02/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Dulmusrid Dukung Pembangunan Pusat Pembinaan Mualaf NU di Aceh Singkil

Sadri Ondang Jaya
02/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.