ACEHTREND.COM, Langsa – Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, berharap Bidang Metrologi Disperindagkop terus melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) di pusat pasar dan perdagangan di Kota Langsa.
“Pemerintah Kota Langsa meminta Metrologi Disperindagkop agar terus melakukan pengecekan, memverifikasi atau tera ulang seluruh timbangan para pedagang di Kota Langsa terutama pasar induk,” sebutnya pada tera ulang yang dilaksanakan Disperindagkop kota Langsa, di Polmas, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, timbangan sangat penting untuk di tera ulang untuk melihat akurasinya dan akuntabilitas pada alat ukur tersebut.
“Kepada para pedagang diharapkan partisipasi dan proaktif dengan membawa timbangan sehingga barang dagangannya itu ketika transaksi jual beli dalam keadaan yang benar, tidak ada yang dirugikan sehingga mendapat rezeki yang halal,” terang Marzuki Hamid.
Sementara itu, Plt Kepala Disperindagkop Langsa, Syamsul Bahri, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diwajibkan bagi para pedagang untuk tera ulang alat UUTP supaya para konsumen tidak dirugikan.
Apalagi, kata dia, konsep Disperindagkop Langsa memiliki wacana agar daerah tersebut menjadi kota jasa yang bersyari’at.
“Kami sudah memiliki agenda setiap awal bulan turun ke kecamatan meminta para geuchik untuk menginfokan kepada warga yang memiliki timbangan untuk dilakukan tera dan Disperindagkop siap memfasilitasi,” katanya.
“Karena kita daerah syariat Islam jadi tera ulang harus mencerminkan nilai-nilai Islam dalam jual beli, artinya kita sangat menginginkan Kota Langsa sebagai kota jasa yang mandiri dan bersyariat,” tutupnya.[]
Komentar