• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tanpa Restu Pembina, Musyawarah IX Yayasan Almuslim Tetap Dihelat

Anwar Idris: Jangan Gegabah, Sayangilah Almuslim

Muhajir JuliMuhajir Juli
Jumat, 27/11/2020 - 16:24 WIB
di BERITA, Hukum
A A
Munawar Yusuf, Anwar Idris, Yusri Abdullah. foto/Ist/aceHTrend.

Munawar Yusuf, Anwar Idris, Yusri Abdullah. foto/Ist/aceHTrend.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Bireuen– Kisruh di tubuh Jamiatul Muslim Peusangan semakin panas. Walau tanpa restu pembina yayasan, Musyawarah IX Almuslim tetap akan dihelat pada Sabtu (28/11/2020). Teungku Munawar Yusuf atas nama organizing committee (OC) mengaku sudah mendapatkan mandat berdasarkan SK yang diterbitkan H. Yusri,S.Sos, selaku Ketua Yayasan Almuslim.

Teungku Munawar Yusuf sedang berada di sebuah warung kopi, ketika dihubungi oleh aceHTrend.com, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Mantan Wakil Ketua DPRK Bireuen itu mengatakan sebelumnya Musyawarah IX Almuslim sudah ditunda oleh Drs. Anwar Idris selaku Pembina Yayasan Almuslim. Akan tetapi, karena keputusan itu dinilai sepihak, sejumlah orang, termasuk dirinya atas ‘restu’ masyarakat Peusangan, tetap menyelenggarakan musyawarah.

“Surat Keputusan Pembina Yayasan Almuslim, yang menunda musyawarah sudah dibatalkan oleh pemilik ini, yaitu masyarakat Peusangan, keuchik, mukim, teungku imum, tokoh – tokoh. Karena mereka yang memberikan mandat kepada pembina, pengawas dan pengurus. Mereka sudah habis masa. [Anwar Idris] menerbitkan surat tanggal 17 September, sedangkan masanya habis tangga 21 bulan yang sama,” kata Teungku Munawar. “Surat itu juga tidak ditembuskan kepada pihak – pihak yang punya hubungan dengan Almuslim,” tambahnya.

ketika ditanya apakah musyawarah yang akan digelar pada 28 November 2020, bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU 16 tahun 2001 tentang Yayasan, Munawar menjawab Yayasan Almuslim sangat unik. berbeda dengan yayasan lain yang dimiliki oleh perseorangan (pribadi), sedangkan Almuslim milik masyarakat Peusangan Raya yang didirikan pada tahun 1928 oleh tokoh di sana.

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

24/01/2021 - 16:26 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

23/01/2021 - 12:07 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

22/01/2021 - 20:35 WIB
Kajati Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH didampingi oleh Kajari Pidie Jaya Mukhzan SH MH menerima Dr. M. Gaussyah, SH MH.

Fakultas Hukum USK Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Dalam Mengusut Kasus Korupsi

22/01/2021 - 19:36 WIB

“Ini yang membedakan Almuslim dengan yayasan lainnya. Pak Anwar Idris selalu berpegang pada Pasal 28 UU tersebut yang menyatakan bahwa pemilik yayasan adalah pembina. Itu kalau milik pribadi. Tapi Almuslim milik masyarakat. Terkait penundaan, seharusnya Pak Anwar tidak sekadar memberitahukan itu kepada pengurus. Mestinya juga, pengurus juga dapat SK, tapi ini tidak,” kata mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bireuen.

Munawar mengatakan juga, apa yang mereka lakukan memiliki dasar hukum dan tidak bertentangan dengan UU Yayasan. Titik pijak mereka bergerak adalah SK yang diterbitkan oleh Ketua Yayasan Almuslim H. Yusri,S.Sos. “Keberadaan kami sah berdasarkan SK dari Ketua Yayasan Almuslim,” katanya.

Surat yang dimaksud oleh Munawar Yusuf adalah SK Nomor: 046/YAP/IX/2020, tentang Revisi Surat Keputusan Nomor: 040/YAP/VIII/2020 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Muasyawarah Al- Muslim IX Tahun 2020.

Surat bernomor: 046/YAP/IX/2020, bertarikh 21 September 2020 itu ditandatangani oleh Ketua Yayasan H. Yusri dan Sekretaris Chairul Bariah. Sedangkan Surat nomor: 040/YAP/VIII/2020 bertanggal 8 Agustus 2020 ditandatangani oleh Ketua Pembina Drs. H. Anwar Idris dan Ketua Yayasan H. Yusri,S.Sos.

Pada kesempatan itu, Munawar juga menjelaskan bila penundaan musyawarah karena ada beberapa hal yang menurutnya tidak menguntungkan Pembina Yayasan Almuslim. “Ada perubahan di tata tertib dan anggaran dasar yang menurut kami tidak menguntungkan pembina dan pihak -pihak lainnya.”

Perihal musyawarah yang digelar di tengah pandemi Covid-19, Munawar mengatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mereka berkomitmen akan menggelar kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Terkait akan adanya sejumlah kendala perihal keabsahan hasil musyawarah karena tidak mendapatkan izin dari pembina, Munawar mengatakan hal tersebut sudah dipikirkan pihaknya. “Kita gelar dulu musyawarah. Ini yang penting,” katanya.

Anwar Idris: Jangan Gegabah!

Pembina Yayasan Almuslim Peusangan Drs. Anwar Idris, kepada aceHTrend mengatakan musyawarah yang akan dihelat pada 28 November 2020, institusional. Merupakan bentuk kudeta terhadap pengurus yang sah.

“Musyawarah itu tidak melibatkan pengurus. Hanya Munawar Wakil Pengawas Almuslim. Hanya dia sendiri. Sedangkan yang lain tidak terlibat. Perihal mengapa pihak Munawar Yusuf mendapatkan SK, hal tersebut karena Ketua Yayasan Almuslim tidak teguh pada komitmen. “Pak Yusri sepertinya lemah dalam hal manajerial. Tidak mampu menyikapi dinamika ini dengan dewasa. Padahal apa yang menjadi keputusan kami sebelumnya murni untuk kemasalahatan bersama,” ujar Anwar.

Anwar Idris bercerita bahwa keputusan menunda musyawarah merupakan kesepakatan bersama antara pembina, pengawas dan pengurus Yayasan Almuslim. Dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama, mereka memutuskan untuk menunda sementara waktu, paling lambat enam bulan, agar musyawarah bisa diselenggarakan dalam kondisi kondusif. “Saat itu Munawar juga hadir. tapi dia keluar sebelum keputusan itu disepakati oleh semua organ Yayasan Almuslim. Ada 16 orang yang hadir saat itu. Semua tanda tangan, sepakat untuk tunda,” terang Anwar.

Anwar Idris sepakat Yayasan Almuslim merupakan lembaga yang ‘unik’ dalam arti tidak didirikan oleh individu. Pun demikian, tidak berarti disimpulkan dapat melanggar UU tentang Yayasan. Sebagai pembina, Anwar Idris menghormati keunikan Almuslim, dengan cara tetap menyelenggarakan musyawarah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika demokrasi. Tetapi, hak demokrasi itu tidaklah dapat diterjemahkan sesuka hati.

“Bila melanggar UU Yayasan, yang akan korban bukan pihak yang berseteru. Tapi Almuslim dengan ribuan orang yang bergantung pada eksistensinya. Ini yang selalu saya khawatirkan,” katanya.

Sebagai pertanggungjawaban moral, sekaligus menjaga agar yang sudah bertumbuh tidak layu di tengah jalan, Anwar Idris dan pengurus lainnya, berencana mempersiapkan musyawarah yang ideal. Sebuah wahana yang dapat menjaring putera -putera terbaik Peusangan untuk dapat bergabung ke dalam Yayasan Almuslim.

Nantinya di dalam musyawarah akan dibentuk formatur dari perwakilan pengurus lama, perwakilan keuchik, mukim dan teungku imum, agar dapat memilih calon yang unggul. “Sepertinya gagasan kami tidak disenangi oleh kalangan kecil yang tidak memahami bagaimana menjalankan sebuah yayasan yang bergerak di sektor pendidikan.”

Anwar juga mengatakan, dua hari menjelang pengurus habis masa jabatan, sceering Committee (SC) yang bertugas menyusun tata tertib tidak kunjung menyelesaikan tugasnya. SC yang diketuai oleh Dr. Amiruddin Idris tidak menemukan kata sepakat. “Akhirnya Dr. Amiruddin keluar dari SC karena tata tertib musyawarah yang sedang disusun tidak lazim. Ada hal yang dipaksakan,” kata Anwar.”Seperti ada upaya mengganjal pengurus lama agar tidak bisa masuk kembali ke dalam yayasan.”

Anggota DPR RI Fraksi PPP itu juga menjelaskan, selama ini sejumlah pihak membangun opini sesat di masyarakat, bahwa Pembina dan Pengurus Yayasan Almuslim tidak bekerja dan korup. Tudingan bertambah tidak sehat ketika pihak pengurus memilih menunda musyawarah. Anwar dan Amiruddin digosipkan tidak menyelenggarakan musyawarah karena terkendala laporan keuangan.

“Narasi sesat demikian, disampaikan kepada masyarakat yang tidak tahu apa – apa. Padahal kami bersusah payah membawa banyak sekali pendanaan ke Almuslim. kami bangun Almuslim dengan segenap tenaga. Pengurus bekerja dengan baik. Buktinya lembaga ini tetap jalan tanpa kendala. Demikian juga dengan aset, setiap tahun justru bertambah,” kata Anwar.

Pada kesempatan itu, selaku Ketua Pembina Yayasan Almuslim, mengingatkan Teungku Munawar dan kawan – kawan, agar tidak gegabah. Bila terjadi kekisruhan maka dampak buruk akan diterima oleh Yayasan Almuslim.

“Efek buruknya akan berdampak kepada keabsahan universitas dan institut di bawah Yayasan Almuslim. Dampak pertama, berpotensi besar Almuslim akan kehilangan kepercayaan dari pihak yang selama ini menaruh kepercayaan kepada lembaga tersebut. Efek lebih jauh, bila tidak kunjung membaik dan menimbulkan dualisme, masa depan Universitas dan Institut Almuslim akan terancam, termasuk tidak bisa menerima mahasiswa baru di Umuslim dan IAI Almuslim,” katanya.

Di Akhir wawancara, Anwar Idris kembali menegaskan, dirinya akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dengan sangat detail di dalam musyawarah yang legal. “saya tegaskan, saya akan sampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui musyawarah. Tidak kepada sejumlah orang yang tidak memiliki legal standing. Pun ini punya masyarakat, tapi tetap harus mematuhi aturan yang berlaku, agar tidak cacat prosedur,” imbuhnya.

Ketua Yayasan Almuslim, H. Yusri S.Sos, yang dihubungi aceHTrend untuk dimintai tanggapannya, tidak mengangkat telepon. Empat kali dihubungi, operator selular selalu mengatakan: “Nomor yang Anda tuju tidak dapat menerima panggilan.” []

Tag: #Headlinealmuslimamiruddin idrisAnwar IdrisMunawar Yusufmusyawarah IX AlmuslimYayasan Almuslim
Share136TweetPinKirim
Sebelumnya

BPBK Abdya Pastikan Tiga Proyek Pengaman Tebing Sungai Selesai Akhir Tahun 2020

Selanjutnya

Tanpa Restu Pembina, Musyawarah IX Almuslim Tidak Sah!

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi
BERITA

Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

Minggu, 24/01/2021 - 18:55 WIB
Mukhsinuddin SAg MM
BERITA

Penerimaan Calon Mahasiswa Baru STAIN Tgk Dirundeng telah Dibuka, Tersedia Seribu Kuota

Minggu, 24/01/2021 - 09:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Sabtu, 23/01/2021 - 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Sabtu, 23/01/2021 - 20:26 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sabtu, 23/01/2021 - 20:06 WIB
Prof. Afridar. Foto:aceHTrend/Muhajir Juli
Pendidikan

Prof. Afridar Akan Wujudkan UNIKI Kampus Merdeka Berbasis Penguatan Karakter

Sabtu, 23/01/2021 - 13:48 WIB
Prof. Dr. Afridar.
Pendidikan

Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

Sabtu, 23/01/2021 - 08:35 WIB
aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Sabtu, 23/01/2021 - 05:51 WIB
Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Jumat, 22/01/2021 - 20:42 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Prof. Dr. H.M. Hasballah Thaib, MA,Ph.D. Foto: Muhajir Juli/aceHTrend.

Tanpa Restu Pembina, Musyawarah IX Almuslim Tidak Sah!

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

    Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Nizam Asal Aceh Timur Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh, pemilik Yalsa Boutique.
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Busana Muslim, Yalsa Boutique Optimis Diterima Pasar

Redaksi aceHTrend
24/01/2021

Ilustrasi
BERITA

Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

Syafrizal
24/01/2021

Nadya Ulfa
BUDAYA

Puisi-Puisi Nadya Ulfa

Redaksi aceHTrend
24/01/2021

Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

Redaksi aceHTrend
24/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.