ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Advokat Aceh dari Law Firm Zaini Djalil & Rekan, Zaini Djalil, SH, mengatakan bila konflik di Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) tidak kunjung reda, lima tahun lagi, institusi sosial yang bergerak di sektor pendidikan tinggi dan agama Islam itu hanya tinggal nama.
Hal ini disampaikan oleh Zaini Djalil, Minggu (29/11/2020) menyikapi sengkarut konflik di YAP. “Bila konflik kepentingan di sana tidak diselesaikan secara mufakat, tidak butuh waktu lama, hanya lima tahun saja dari sini Almuslim tinggal nama. Akan mati. Contohnya sudah sangat banyak. Baik di Aceh maupun di luar Aceh,” ujar Zaini Djalil yang juga konsultan hukum sarat pengalaman.
Sebagai praktisi hukum, Zaini mengatakan, penyelenggaraan Musyawarah IX YAP pada Sabtu (28/11/2020) merupakan bentuk pemaksaan kehendak, karena mengabaikan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.
“Harus sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2004. Kalau tidak sesuai berarti tidak ada dasar hukumnya. Bila mereka beraktifitas atas nama yayasan berarti ilegal, bisa dipersoalkan secara hukum,” terang Zaini.
Pun demikian, sebelum kondisi tidak menguntungkan siapapun, Zaini mengimbau kedua belah pihak duduk kembali. Mereka harus bermusyawarah secara elegan dan dewasa, agar Almuslim mendapatkan pengasuh yang sesuai kebutuhan organisasi dan hasil musyawarah memenuhi amanat undang – undang.
Zaini maklum, organisasi sebesar Almuslim yang berkibar namanya berkat kesuksesan Universitas Almuslim dan kini ditambah oleh Pesantren Almuslim, tentu memiliki conflic of interest. Banyak orang yang ingin masuk ke dalamnya. Termasuk yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas. Pun demikian, keinginan individual dan kelompok jangan sampai mengorbankan lembaga di bawah yayasan, yang selama ini telah diurus dengan sangat profesional oleh akademisi dan ilmuan.
“Jangan sampai karena banyaknya kehendak yang ingin duduk di sana sebagai pimpinan, mengorbankan Universitas Almuslim dan Pesantren Almuslim yang telah susah payah dibangun oleh intelektual. Di lembaga pendidikan itu, bergantung banyak sekali masa depan orang lain. Masa depan Peusangan. Jangan lupakan itu,” terang Zaini Djalil.
Oleh sebab itu, Zaini sangat menekankan pentingnya rekonsiliasi antara kedua belah pihak. Bila diteruskan ke sengketa hukum, maka prosesnya akan panjang, menyerap banyak energi dan hasil akhirnya tetap merugikan Almuslim. “Bila sudah ke jalur hukum, kalah jadi abu, menang jadi arang. Kalah dan menang, sama – sama tidak untung. Justru semuanya hancur. Dalam konteks ini Almuslim yang akan rubuh karismanya. Bila sudah demikian, jangan salahkan publik bila tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Almuslim sebagai tempat menempa masa depan putera dan puteri mereka,” kata Zaini. []
Baca juga: Pergantian Pembina &Pengurus Yayasan Almuslim Tidak Memenuhi Syarat Hukum
Komentar