• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Praktisi Hukum: 5 Tahun Lagi Almuslim Tinggal Nama

Muhajir JuliMuhajir Juli
Senin, 30/11/2020 - 08:52 WIB
di BERITA, Hukum
A A
Zaini Djalil, SH. Foto/Ist.

Zaini Djalil, SH. Foto/Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Advokat Aceh dari Law Firm Zaini Djalil & Rekan, Zaini Djalil, SH, mengatakan bila konflik di Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) tidak kunjung reda, lima tahun lagi, institusi sosial yang bergerak di sektor pendidikan tinggi dan agama Islam itu hanya tinggal nama.

Hal ini disampaikan oleh Zaini Djalil, Minggu (29/11/2020) menyikapi sengkarut konflik di YAP. “Bila konflik kepentingan di sana tidak diselesaikan secara mufakat, tidak butuh waktu lama, hanya lima tahun saja dari sini Almuslim tinggal nama. Akan mati. Contohnya sudah sangat banyak. Baik di Aceh maupun di luar Aceh,” ujar Zaini Djalil yang juga konsultan hukum sarat pengalaman.

Sebagai praktisi hukum, Zaini mengatakan, penyelenggaraan Musyawarah IX YAP pada Sabtu (28/11/2020) merupakan bentuk pemaksaan kehendak, karena mengabaikan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

“Harus sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2004. Kalau tidak sesuai berarti tidak ada dasar hukumnya. Bila mereka beraktifitas atas nama yayasan berarti ilegal, bisa dipersoalkan secara hukum,” terang Zaini.

BACAAN LAINNYA

Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

16/01/2021 - 16:02 WIB
Santri kelas III akuntansi SMK Entrepreneur Darussalam, Minggu (16/1/2021), menanam jagung di lahan pertanian milik dayah. Foto/Ist.

Thalabah Dayah Entrepreneur Darussalam Tanam Jagung dan Sayuran di Lahan Percontohan

16/01/2021 - 09:21 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.

MaTA: BPKP Harus Audit Hibah APBA Rp9,6 Miliar untuk Organisasi

16/01/2021 - 07:13 WIB

Pun demikian, sebelum kondisi tidak menguntungkan siapapun, Zaini mengimbau kedua belah pihak duduk kembali. Mereka harus bermusyawarah secara elegan dan dewasa, agar Almuslim mendapatkan pengasuh yang sesuai kebutuhan organisasi dan hasil musyawarah memenuhi amanat undang – undang.

Zaini maklum, organisasi sebesar Almuslim yang berkibar namanya berkat kesuksesan Universitas Almuslim dan kini ditambah oleh Pesantren Almuslim, tentu memiliki conflic of interest. Banyak orang yang ingin masuk ke dalamnya. Termasuk yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas. Pun demikian, keinginan individual dan kelompok jangan sampai mengorbankan lembaga di bawah yayasan, yang selama ini telah diurus dengan sangat profesional oleh akademisi dan ilmuan.

“Jangan sampai karena banyaknya kehendak yang ingin duduk di sana sebagai pimpinan, mengorbankan Universitas Almuslim dan Pesantren Almuslim yang telah susah payah dibangun oleh intelektual. Di lembaga pendidikan itu, bergantung banyak sekali masa depan orang lain. Masa depan Peusangan. Jangan lupakan itu,” terang Zaini Djalil.

Oleh sebab itu, Zaini sangat menekankan pentingnya rekonsiliasi antara kedua belah pihak. Bila diteruskan ke sengketa hukum, maka prosesnya akan panjang, menyerap banyak energi dan hasil akhirnya tetap merugikan Almuslim. “Bila sudah ke jalur hukum, kalah jadi abu, menang jadi arang. Kalah dan menang, sama – sama tidak untung. Justru semuanya hancur. Dalam konteks ini Almuslim yang akan rubuh karismanya. Bila sudah demikian, jangan salahkan publik bila tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Almuslim sebagai tempat menempa masa depan putera dan puteri mereka,” kata Zaini. []

Baca juga: Pergantian Pembina &Pengurus Yayasan Almuslim Tidak Memenuhi Syarat Hukum

Tag: #HeadlineMusyawarah ilegalYayasan Almuslim Peusanganzaini djalil
Share776TweetPinKirim
Sebelumnya

Tantangan Pelayanan Prima Tenaga Administrasi Sekolah di Masa Covid-19

Selanjutnya

Gelar Wisuda di Tengah Pandemi, Unimal Terapkan Model Drive-thru

BACAAN LAINNYA

Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Muslem Hamdani, Ketua Pergunu Provinsi Aceh. Foto/Ist.
Pendidikan

Pergunu Aceh Dukung Instruksi Kadisdik Baca Doa Tulak Bala

Sabtu, 16/01/2021 - 06:37 WIB
Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Jumat, 15/01/2021 - 19:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Jumat, 15/01/2021 - 19:27 WIB
Vaksin Sinovac @detik
BERITA

Untuk Tahap Pertama akan Divaksin 1.400 Nakes di Langsa dan Forkopimda

Jumat, 15/01/2021 - 19:16 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Gelar Wisuda di Tengah Pandemi, Unimal Terapkan Model Drive-thru

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

    Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sudirman Z
16/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Ahmad Mirza Safwandy
16/01/2021

Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Ahmad Mirza Safwandy
16/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.