ACEHTREND.COM, Meulaboh — Sebanyak 263 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh semester genap tahun akademik 2019/2020 mengikuti yudisium sarjana strata satu (S1) secara dalam jaringan (daring) atau virtual, Senin (30/11/2020).
Dari jumlah tersebut, 54 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 di antaranya lulus terpuji, yakni Rica Rahayu dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Jurusan Tarbiyah dan Keguruan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.93; Nur Meli dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam dengan IPK 3.93; dan Wahyu Khairul Ikhsan dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam dengan IPK 3.77.
Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Mukhsinuddi, MM dalam laporannya merincikan, jumlah mahasiswa yang diyudisium dari Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam sebanyak 135 orang, Jurusan Tarbiyah dan Keguruan sebanyak 110 orang, serta Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam dengan jumlah 18 orang.
“Pelaksanaan yudisium kali ini kita lakukan secara online, demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan,” ujar Mukhsinuddin yang juga sebagai ketua panitia pelaksana.
Ia melanjutkan, untuk pelaksanaan wisuda nantinya akan dilaksanakan secara offline atau tatap muka selama dua hari pada Selasa-Rabu (2-3/12/2020) dengan pembagian jumlah wisudawan yang hadir. Namun, tetap mengikuti prokes yang telah ditetapkan dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak (physical distancing) serta tidak berjabat tangan.
Ia berpesan, dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini diharapkan kepada lulusan dapat berpikir kreatif dan inovatif dalam melakukan perubahan dalam dunia pekerjaan dan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar dengan ilmu-ilmu yang telah didapatkan selama masa pendidikan.
Yudisium yang berlangsung secara online tersebut juga disaksikan oleh masing-masing ketua jurusan dan para wakil ketua di ruang microteaching kampus setempat dengan menaati semua protokol kesehatan.[]
Editor : Ihan Nurdin