• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

KPH Wilayah III Aceh Amankan Truk Bermuatan Getah Pinus Ilegal Seberat 6 Ton

SyafrizalSyafrizal
Rabu, 02/12/2020 - 18:57 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Satu truk bermuatan getah pinus saat diamankan oleh petugas KPH Wilayah III Aceh, Senin (30/11/2020) @ist

Satu truk bermuatan getah pinus saat diamankan oleh petugas KPH Wilayah III Aceh, Senin (30/11/2020) @ist

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Langsa – Petugas  Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh di Kota Langsa, mengamankan satu unit truk colt diesel BK 9535 CK yang bermuatan getah pinus ilegal (tidak disertai dokumen sah) seberat 6 ton, di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatny di Kampung Minuran, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Senin siang (30/11/2020).

Kepala KPH Wilayah III Aceh, Anri Samadi, kepada wartawan, Senin (30/11/2020), menuturkan, penangkapan itu berdasarkan informasi bahwa akan melintasnya truk bermuatan getah pinus dari Takengon, Aceh Tengah. Setelah mendapat informasi tersebut Danpos Pemeriksaan Hasil Hutan Perbatasan Aceh – Sumut memerintahkan anggota Pos Pemeriksaaan Hasil Hutan Perbatasan Aceh-Sumut untuk melakukan patroli di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh.

Kemudian sekira pukul 11.30 WIB, anggota Pos Pemeriksaaan Hasil Hutan Perbatasan Aceh – Sumut melihat angkutan bermuatan getah pinus melintas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaaan dengan menghentikan kendaraan yang diduga bermuatan getah pinus tersebut, setelah dilakukan dialog singkat diketahui mobil tersebut bermuatan getah pinus ilegal (tidak disertai dokumen).

Menurut keterangan dari salah satu sopir truk, l, getah pinus ilegal tersebut dimuat dari Takengon. Angkutan tersebut membawa muatan getah pinus ilegal sebanyak 6 ton yang direncanakan akan dibawa ke Kota Medan.

BACAAN LAINNYA

Tidak Ada Konten Tersedia

Mobil tersebut beserta dua sopir telah dibawa ke kantor KPH Wilayah III Kota Langsa untuk diproses lebih lanjut.

“Penindakan terkait getah pinus ilegal yang berada di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh No 03/2020, Tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Aceh,” tutupnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: getah pinusKPH
Share16TweetPinKirim
Sebelumnya

Pembangunan Asrama Mahasiswa Abdya di Aceh Barat Rampung

Selanjutnya

Dari Seberang Pulau, Irwandi Kembalikan Miswar Fuady Sebagai Sekjend PNA

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
Politik

MaTA: BPKP Harus Audit Hibah APBA Rp9,6 Miliar untuk Organisasi

Sabtu, 16/01/2021 - 07:13 WIB
Muslem Hamdani, Ketua Pergunu Provinsi Aceh. Foto/Ist.
Pendidikan

Pergunu Aceh Dukung Instruksi Kadisdik Baca Doa Tulak Bala

Sabtu, 16/01/2021 - 06:37 WIB
Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Jumat, 15/01/2021 - 19:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Jumat, 15/01/2021 - 19:27 WIB
Vaksin Sinovac @detik
BERITA

Untuk Tahap Pertama akan Divaksin 1.400 Nakes di Langsa dan Forkopimda

Jumat, 15/01/2021 - 19:16 WIB
Teuku Fazil Mutasar. Tim Ahli Walikota Lhokseumawe. Foto/Ist.

Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

Jumat, 15/01/2021 - 18:11 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
detikcom/Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor/Foto: Ari Saputra

Dari Seberang Pulau, Irwandi Kembalikan Miswar Fuady Sebagai Sekjend PNA

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

    Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Dana untuk OKP/Ormas, Uang Tutup Mulut Agar Tak Kritik Carut – Marut Kinerja Nova Atasi Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

Santri kelas III akuntansi SMK Entrepreneur Darussalam, Minggu (16/1/2021), menanam jagung di lahan pertanian milik dayah. Foto/Ist.

Thalabah Dayah Entrepreneur Darussalam Tanam Jagung dan Sayuran di Lahan Percontohan

Muhajir Juli
16/01/2021

Koordinator MaTA, Alfian.
Politik

MaTA: BPKP Harus Audit Hibah APBA Rp9,6 Miliar untuk Organisasi

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

Muslem Hamdani, Ketua Pergunu Provinsi Aceh. Foto/Ist.
Pendidikan

Pergunu Aceh Dukung Instruksi Kadisdik Baca Doa Tulak Bala

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.