ACEHTREND.COM,Jantho- Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (30/11/2020) merilis Akreditasi Penjamin Mutu Peradilan Agama tahun 2020. Di dalam surat bernomor: 3955/DjA.3/HM.00/II/2020. MA menetapkan Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali meraih akreditasi A. Sejak tahun 2018, MS Jantho sudah berhasil meraih nilai excelent.
Kepala Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa, S.HI.,M.H, Kamis (3/12/2020) mengatakan pihaknya bersyukur atas capaian tersebut. Mampu mempertahankan nilai tertinggi bukan hal mudah, apalagi di tengah pandemi Covid-19.
“Apa yang berhasil kami pertahankan adalah prestasi luar biasa. Bukan saja mendongkrak nama MS Jantho, sekaligus mengharumkan nama Aceh Besar. Saya berharap prestasi tersebut tidak membuat seluruh jajaran merasa jemawa. Karena pelayanan kepada rakyat merupakan hal nomor satu,” ujar Siti Salwa.
Capaian yang diraih MS Jantho, tambah Siti, merupakan hasil penilaian oleh tim assesor yang ditunjuk untuk melaksanakan assesment surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tahun 2020. Tim tersebut ditunjuk oleh Ditjen Badilag, Mahkamah Agung.[]