• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Musorkot VI KONI Kota Langsa Dinilai Terkesan Tertutup

SyafrizalSyafrizal
Jumat, 04/12/2020 - 22:09 WIB
di BERITA, Olahraga
A A
Pengamat Olahraga dan Mantan Pengurus PSSI Pusat, Yoesdinoer, Kamis (3/12/2020).

Pengamat Olahraga dan Mantan Pengurus PSSI Pusat, Yoesdinoer, Kamis (3/12/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Langsa – Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) VI Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langsa tahun 2020 dinilai terkesan tertutup dan diarahkan untuk memenangkan dan mempertahankan dinasti.

Hal itu disampaikan pengamat olahraga dan mantan pengurus PSSI Pusat, Yoesdinoer, kepada aceHTrend, Kamis (3/12/2020).

Ia menyampaikan, indikasi akal-akalan musorkot mulai terlihat dari tata tertib dan acara, di mana waktu pendaftaran calon ketua umum KONI Langsa dibuka empat hari mulai 1-4 Desember 2020.

Kemudian tata tertib pemilihan ketua umum KONI Kota Langsa masa bakti 2021-2025 yang terkesan diarahkan, mulai dari syarat-syarat calon ketua umum yang dinilai tidak lagi sesuai dengan AD ART KONI Pusat.

BACAAN LAINNYA

Wali Kota Langsa,  Usman Abdullah SE atau yang akrab disapa Toke Suum

Toke Suum Pimpin KONI Kota Langsa Periode 2021-2024

21/12/2020 - 08:06 WIB
Seminar Kewirausahawaan Olahraga KONI Kota Langsa, Minggu (13/9/2020).

Pegiat Olahraga Diharapkan Jadi Generator Ekonomi

14/09/2020 - 09:40 WIB

Selanjutnya, pasal-pasal yang ada di AD ART dirampingkan menjadi 15 pasal, sementara Anggaran Dasar KONI Pusat berisikan 46 Pasal.

“Ini benar-benar aneh, harusnya KONI kabupaten/kota mengikuti semua aturan yang sudah baku di AD/ART sebagai turunannya. Namun, semua itu diubah oleh panitia demi memenangkan calon tertentu,” sebut Yoesdinoer.

Selain itu, kata dia, lucunya lagi dalam poin-poin yang dirampingkan tersebut ada menyebutkan pasal 27, namun pasal tersebut tidak ada karena pasal sudah dirampingkan menjadi 15 pasal.

Begitu juga di Pasal 19 dalam AD ART KONI Pusat yang mencantumkan bagian pengurus KONI kabupaten/kota dibuang. Pada Pasal 19 tersebut tercantum di poin ketiga jabatan ketua umum KONI kabupaten/kota hanya dapat dijabat oleh orang yang sama paling banyak dua masa bakti.

“Menjadi pertanyaan kita, kenapa pasal ini dihapus, apakah karena diindikasikan untuk meloloskan ketua KONI yang lama yang sudah dua periode,” terangnya.

Menurutnya, Musorkot IV KONI Kota Langsa saat ini penuh akal-akalan dan terkesan diarahkan ketua panitia pelaksana musorkot.

Selain itu juga, permasalahan pendaftaran calon ketua umum KONI Langsa seharusnya diumumkan terbuka, begitu juga gaung musorkot tidak terlihat sama sekali dan terkesan tertutup.

“Apa orang di luar KONI tidak boleh mendaftar menjadi calon ketua KONI Kota Langsa,” katanya mempertanyakan.

Yoesdinoer mengharapkan agar pelaksanaan Musorkot IV KONI Langsa tahun 2020 agar ditunda, karena terindikasi curang untuk mengarahkan dinasti di KONI Langsa yang sudah dua periode.

Sementara itu, Ketua KONI Kota Langsa, Muhammad Zulfri, kepada wartawan, mengatakan bahwa Musorkot VI KONI Langsa yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan ini ditunda.

“Ditunda, sampai dengan habis masa kepengurusan, sementara itu apabila saat ini dilaksanakan harus dinamakan musyawarah luar biasa,” sebut Zulfri.

Oleh karenanya, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dan konsultasi kembali dengan pengurus provinsi.[]

Editor : Ihan Nurdin
Tag: KONI Langsa
Share15TweetPinKirim
Sebelumnya

KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Aceh Beralih ke Digital

Selanjutnya

RATA Sarankan GAM Susun Buku Nama Pejuang yang Telah Gugur

BACAAN LAINNYA

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Rabu, 20/01/2021 - 12:06 WIB
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Rabu, 20/01/2021 - 09:54 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Rabu, 20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Junaidi, SKM. Foto/Ist.

RATA Sarankan GAM Susun Buku Nama Pejuang yang Telah Gugur

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    95 shares
    Share 95 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Sadri Ondang Jaya
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.