• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pansus DPRK Bahas Raqan Perum Daerah Air Minum Tirta Daroy

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Selasa, 08/12/2020 - 13:17 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
Anggota DPRK Banda Aceh dan Ketua Pansus Ramza Harli

Anggota DPRK Banda Aceh dan Ketua Pansus Ramza Harli

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh membahas Rancangan Qanun (Raqan) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy bersama eksekutif yang berlangsung di lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (07/12/2020).

Ketua Pansus, Ramza Harli, mengatakan hari ini pihaknya melakukan rapat perdana untuk membahas Raqan Perusahaan Umum Tirta Daroy sebagai perusahaan air minum Kota Banda Aceh.

“Raqan ini baru saja diserahkan oleh pihak Pemko Banda Aceh dan Pansus pun baru mendapatkan surat keputusan (SK) sehingga baru hari ini kita bisa melakukan pembahasan perdana terhadap Raqan Perusahaan Umum Air Minum Tirta Daroy,” kata Ramza Harli usai rapat.

Ramza Harli menjelaskan, secara umum qanun ini merupakan amanah dari  Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54  Tahun 2017 yang mengamanatkan badan usaha milik daerah harus menjadi perseroan daerah atau perusahaan umum daerah. Jadi, kata Ramza Harli, berdasarkan undang-undang, ada dua opsi yang bisa dipilih.

BACAAN LAINNYA

Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs. H. Zainal Arifin mengatakan bahwa kedepan Wali Kota Banda Aceh beserta jajarannya melalui PDAM Tirta Daroy akan membuat satu pipa induk setiap zona distribusi air bersih di Kota Banda Aceh. Foto/Ist

Wali Kota Banda Aceh Janji Akan Maksimalkan Distribusi Air Bersih untuk Warga

12/01/2021 - 17:40 WIB
aceHTrend.com

Pedagang di Jalan Kartini Sampaikan Uneg-Uneg ke Dewan Tak Mau Direlokasi ke Lamdingin

08/01/2021 - 22:57 WIB
aceHTrend.com

DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Raqan

30/12/2020 - 20:59 WIB
aceHTrend.com

Dewan Gelar RDPU Raqan Penambahaan Penyertaan Modal LKMS Mahirah Muamalah

23/12/2020 - 17:03 WIB

Namun, setelah melakukan kajian plus minusnya dan melakukan pembahasan dengan pihak pemko dan PDAM, mereka sepakat ingin menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy. Dengan demikian, asetnya pun nanti tetap milik daerah. Apalagi perusahaan air minum ini merupakan perusahaan yang mengelola kebutuhan primer hidup orang banyak.

“Jadi tidak bisa dibuat menjadi perseroan, nantinya masuk pihak swasta untuk menanamkan modal di sini berubah sifatnya dari social oriented menjadi profit oriented, jadi kita tidak menginginkan hal itu, karena social oriented harus lebih besar untuk pelayanan pemenuhan air minum terhadap masyarakat,” ujarnya politisi Gerindra itu.

Menurut Ramza Harli pihaknya belum bisa memastikan kapan raqan itu akan rampung dibahas. Namun, kata dia pembahasan akan terus berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada walaupun pihak PDAM menginginkan selesai dalam tahun 2020.

“Kami tetap mengkaji kembali apakah sudah lengkap semua persyaratan dari raqan yang diajukan, namun tadi dari hasil pembahasan ini masih terkendala hasil audit di tahun 2020 ini karena kita perlu juga penyertaan modal PDAM ini kita tuangkan dalam qanun ini nantinya,” tutur Ramza Harli.

Ramza Harli berharap setelah perusahaan daerah air minum ini diubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy, manajemen perusahaan menjadi lebih bagus, karena jika dilihat dari amanah undang-undang ini sudah sangat bagus. Karena itu ia berharap manajemen ke depan lebih profesional dan yang paling penting pelayanan air kepada masyarakat harus diutamakan. Secara rinci nanti dalam qanun tersebut juga dituangkan semua.

“Supaya ada perbaikan dari pengelolaan manajemen PDAM yang selama ini masih terdapat keluhan-keluhan dari masyarakat, dengan berubah perusahaan ini menjadi perusahaan umum manajemennya nanti menjadi lebih profesional. Kami harapkan pendistribustrian air kepada masyarakat juga tersampaikan ke seluruh rumah  tangga yang menjadi pelanggan PDAM,” tutupnya.

Hadir dalam acara itu anggota Pansus Iskandar Mahmud, Aiyub Bukhari, Tuaku Muhammad, dan Musriadi Aswad. Dari eksekutif dihadiri perwakilan Pemko dan PDAM Tirta Daroy Banda Aceh.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: DPRK Banda acehPDAM Tirta DaroyRamza Harli
Share15TweetPinKirim
Sebelumnya

Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Pemilihan Keuchik Serentak

Selanjutnya

Pilkada 9 Desember, SPAK Bireuen Imbau Perempuan Jangan Jual Hak Pilih

BACAAN LAINNYA

Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Kamis, 21/01/2021 - 16:40 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 21/01/2021 - 16:33 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Kamis, 21/01/2021 - 11:52 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Kamis, 21/01/2021 - 11:33 WIB
Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Rabu, 20/01/2021 - 12:06 WIB
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Rabu, 20/01/2021 - 09:54 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Murni M. Nasir, Koordinator GeRAK Bireuen. [Ist]

Pilkada 9 Desember, SPAK Bireuen Imbau Perempuan Jangan Jual Hak Pilih

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    928 shares
    Share 928 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    16 shares
    Share 16 Tweet 0
  • Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Masrian Mizani
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

Mulyadi Pasee
21/01/2021

Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Redaksi aceHTrend
21/01/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Syafrizal
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.