ACEHTREND.COM, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penambahan pembangunan jalan dua jalur tahap III tahun 2021 kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.
Kali ini, pemkab mengusulkan sepanjang empat kilometer di ruas jalan nasional di lintasan Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya tahun depan.
“Iya benar, sudah kita usulkan lagi penambahannya. Untuk tahap III ini kita usulan empat kilometer. Mudah-mudahan dikabulkan tahun depan,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Abdya, Moch Tavip, kepada awak media, Senin (7/12/2020).
Adapun pembangunan empat kilometer dua ruas jalan nasional yang diusulkan pihak Dinas PUPR Abdya pada tahun anggaran 2021 tersebut dimulai dari jembatan Pulau Kayu, Susoh, hingga Simpang Cerana Kota Blangpidie.
“Sebelah sana kan hampir selesai pembangunannya, jadi, untuk tahun depan kita minta pula ke arah Susoh-Blangpidie. Jadi, proses pembangunan jalan dua jalur ini dilakukan secara bertahap-tahap,” paparnya.
Untuk tahap pertama, pihak Kementerian PUPR telah membangun dua ruas jalan nasional sepanjang satu kilometer pada tahun 2019 lalu dimulai dari jembatan Pulau Kayu sampai depan Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan (RSUTP).
Selanjutnya pada tahap kedua tahun 2020, pihak kementerian menambah satu kilometer lagi yang kini tengah proses pekerjaan dimulai dari depan RSUD Tengku Peukan sampai ke Gampong Iku Lhung arah Cot Mane, Kecamatan Jeumpa.
Sedangkan untuk tahap tiga tahun depan, pemerintah daerah mewacanakan pembangunan jalan dua jalur itu dimulai dari Jembatan Pulau Kayu, Susoh hingga ke simpang cerana Kota Blangpidie.
“Meskipun begitu, kami dari pihak Dinas PUPR Abdya telah mengundang masyarakat terutama warga pemilik tanah di sepanjang jalan nasional itu untuk diberikan sosialisasi wacana pelebaran infrastruktur umum itu,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar