ACEHTREND.COM, Blangpidie – Tim khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggeledah Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Kamis (10/12/2020).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Nilawati, yang didamping Kasi Pidsus, Riki Guswandi, dan Kasi Datun, Hendri.
Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya.
Kejari Abdya, Nilawati melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Riki Guswandi, membenarkan jika tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejari Abdya sedang melakukan penggeledahan di Dinas Pengairan Aceh.
“Iya benar, sekarang kita juga masih melakukan penggeledahan di Dinas Pengairan Aceh bersama Ibu Kejari,” ungkap Riki Guswandi kepada awak media.
Ia mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus saluran irigasi di Kecamatan Manggeng dengan jumlah anggaran Rp1,5 miliar sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) murni tahun anggaran 2019.
“Kita melakukan penggeledahan dokumen-dokumennya, karena ini merupakan bagian dari penyidikan dalam upaya penetapan tersangkanya, dan kita akan berusaha secepatnya menetapkan tersangka,” pungkas Riki.
Ia mengaku, saat ini tim satuan pemberantasan korupsi bersama Kajari Abdya, Nilawati sedang berada di Kejati Aceh di Banda Aceh.[]
Komentar