• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Langgar Qanun Jinayat, Pasangan Nonmahram di Abdya Dicambuk 100 Kali 

Masrian MizaniMasrian Mizani
Sabtu, 12/12/2020 - 10:29 WIB
di BERITA, Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Blangpidie – Pasangan nonmahram berinisial IB (32) dan M (20) warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihukum cambuk sebanyak 100 kali. Keduanya terbukti melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Proses cambuk yang sudah berkekuatan hukum tetap itu berlangsung di halaman Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIIB Blangpidie,  Jumat (11/12/2020).

Kajari Abdya Nilawati, melalui Kasi Pidum, M Agung mengatakan, dua terpidana kasus zina ini berawal dari laporan istri IB, pada awal September tahun 2020.

“Waktu itu istri dari laki-laki ini mendapati foto terpidana telanjang dada di handphone suaminya,” ujarnya.

Melihat foto tersebut, istri IB langsung melaporkan kejadian itu ke Satpol PP dan WH Abdya, pada awal September 2020 lalu.

BACAAN LAINNYA

Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

15/01/2021 - 20:21 WIB
Tgk H Faisal Ali mengisi tausiah Maulid KWPSI di Kantor PWI Aceh, Selasa (12/1/21) @aceHTrend/Hasan Basri M Nur

Lem Faisal: Hak Safaruddin Menggugat Penutupan Bank Konvensional di Aceh

12/01/2021 - 15:15 WIB
Bundaran simpang lima Kota Banda Aceh (Diskominfotik/M Ahlul Fiqar)

MPU Kota Banda Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan Merayakan Nataru

20/12/2020 - 09:36 WIB
Baron Ferison Pandiangan (kiri)

Tanpa Paksaan, Ada Umat Katolik Menundukkan Diri pada Hukum Syariah di Aceh

25/11/2020 - 11:54 WIB

Menanggapi laporan itu, kedua terdakwa pun diperiksa. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kemudian,  kata dia, dari pengakuan kedua terdakwa, perbuatan tidak terpuji mereka lakukan di  studio musik IB.

“Atas laporan itu, keduanya divonis pasal 33 Qanun Jinayat, yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah zina, diancam dengan ‘uqubat hudud cambuk 100 kali,” pungkasnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: hukuman cambutqanun jinayatsyariat islam
Share168TweetPinKirim
Sebelumnya

Mapala Jempa Unsam Langsa Kampanyekan Pelestarian Hutan Mangrove

Selanjutnya

Warga Lhokseumawe Masih Abaikan Prokes Covid-19

BACAAN LAINNYA

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

Senin, 25/01/2021 - 14:52 WIB
Ilustrasi
BERITA

Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

Minggu, 24/01/2021 - 18:55 WIB
Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

Minggu, 24/01/2021 - 16:26 WIB
Mukhsinuddin SAg MM
BERITA

Penerimaan Calon Mahasiswa Baru STAIN Tgk Dirundeng telah Dibuka, Tersedia Seribu Kuota

Minggu, 24/01/2021 - 09:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Sabtu, 23/01/2021 - 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Sabtu, 23/01/2021 - 20:26 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sabtu, 23/01/2021 - 20:06 WIB
Prof. Afridar. Foto:aceHTrend/Muhajir Juli
Pendidikan

Prof. Afridar Akan Wujudkan UNIKI Kampus Merdeka Berbasis Penguatan Karakter

Sabtu, 23/01/2021 - 13:48 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

Sabtu, 23/01/2021 - 12:07 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Warga Lhokseumawe Masih Abaikan Prokes Covid-19

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

    Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Nizam Asal Aceh Timur Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

Syafrizal
25/01/2021

Sadri Ondang Jaya
OPINI

Pelestarian Budaya Lokal Mengangkat Citra Daerah

Sadri Ondang Jaya
25/01/2021

Cut Fitri Yana
OPINI

Memaksimalkan Pembelajaran di Masa Pandemi

Redaksi aceHTrend
25/01/2021

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh, pemilik Yalsa Boutique.
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Busana Muslim, Yalsa Boutique Optimis Diterima Pasar

Redaksi aceHTrend
24/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.