ACEHTREND.COM, Banda Aceh– Ketua Umum Pengurus Pusat, Forum Jurnalis Aceh (FJA) H. Muhammad Saleh, mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs Wahyu Widaya M.Phil, mengusut secara tuntas peredaran narkoba di Aceh.
Menurut Shaleh, begitu dia akrab disapa. Salah satu sasaran yang harus disidik adalah, para oknum pengurus organisasi pengusaha di Aceh. Sebab, dari hasil investigasi pihaknya, oknum tersebut telah lama mengkonsumsi narkoba tapi belum tersentuh aparat penegak hukum.
“Hasil investasi kami, ada salah satu oknum pengurus organisasi pengusaha di Aceh yang sudah lama menkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Namun, hingga kini tak tersentuh aparat penegak hukum,” ungkap wartawan spesialis investigasi ini, Kamis (16/12/20), di Banda Aceh.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs Wahyu Widada berkomitmen akan memutuskan supply reduction atau mata rantai supplai pengiriman narkoba dari produsen, bandar, kurir, pengedar dan pengguna narkoba dari Malaysia ke Aceh hingga ke akar-akarnya.
Itu ditegaskan saat pemusnahan barang bukti (BB) 141 kilogram (kg) narkoba jenis sabu sabu dan 100 ribu pil ekstasi, hasil operasi Tim Satgas Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, di Lapangan Tengah Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa, (15/12/2020) kemarin.
“Kita akan putuskan demand reduktion. Artinya, kita bisa melakukan pengurangan permintaan, edukasi (pendidikan), sosialisasi terkait bahaya dan dampak penggunaan narkoba,” ungkapnya.
Diungkap jenderal bintang dua itu. Kini, banyak bandar mengendalikan jaringan narkoba melalui lembaga pemasyarakatan (Lapas). Karena itu, dia mengaku akan menindak tegas. Termasuk memiskinkan para bandar.
“Kita tindak tegas dan TPPU-kan, kita miskinkan dia sehingga tidak lagi dapat mengendalikan narkoba,” ujar Kapolda.
Di sisin lain, Kapolda Aceh juga mengajak berbagai elemen masyarakat Aceh, memberi kontribusi kepada pihaknya untuk memberantas narkoba khususnya di Aceh.
“Ayo kita saling bahu membahu dalam pemberantasan, pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” himbau Kapolda Aceh.
FJA Mendukung Langkah Kapolda Aceh Dalam Pemberantasan Narkoba
Bergerak dari ajakan Kapolda Aceh itulah, FJA ikut terpanggil dan bertanggungjawab untuk melakukan pemantauan. Terutama dari sisi indept maupun investigasi reporting sebagai bentuk kerja jurnalistik.

“Caranya, Polda Aceh bersama BNN Aceh melakukan test urine atau melalui rambut setiap pengurus organisasi pengusaha di Aceh, sehingga benar-benar diperoleh hasil dengan akurasi tinggi,” saran Shaleh dalam siaran pers.
Menurut Shaleh, selama ini oknum pengurus organisasi pengusaha tersebut, diduga kerap mengunakan narkoba jenis sabu. Itu terlihat dari gestur dan perilaku sehari-hari yang nyaris tidak terkontrol.
Hanya saja ucap Shaleh, oknum tadi begitu bebas mengunakan barang haram tersebut, karena diduga memiliki relasi dengan oknum aparat penegak hukum. Selain itu, dia juga sebagai pemimpin salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Aceh.
“Kami meminta Kapolda Aceh dan BNN Aceh tidak tebang pilih dalam memberantas narkoba di Aceh. Tidak hanya menunggu laporan masyarakat. Tapi mengambil inisiatif untuk bergerak. FJA yakin, Tim Satgas Dit. Reserse Narkoba Polda Aceh sudah mengantongi identitas oknum tersebut,” kata Shaleh.
Selain itu, Shaleh menantang pimpinan berbagai organisasi pengusaha di Aceh (khususnya Banda Aceh), untuk berinisiatif dan bekerjasama dengan Polda Aceh dan BNN Aceh, melakukan test urine bagi pengurus dan anggotanya.
“Anggota Polri dan prajurit TNI saja bersedia melakukan test narkoba, apalagi organisasi pengusaha. Ini penting agar tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,” tegas Shaleh.