ACEHTREND.COM, Banda Aceh– Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh kembali menyorot pembatalan pembangunan rumah dhuafa. “Setelah dibatalkan selama dua tahun berturut – turut pada 2018 dan 2019, Baitul Mal Aceh kembali membatalkan pembangunan 1.100 unit rumah dhuafa dari sumber dana infaq pada tahun 2020 ini.”ujar Syakya Meirizal dalam rilis yang dikirim ke aceHtrend, Kamis (17/12/20).
Padahal menurutnya, pada akhir tahun 2019 lalu, Sekretaris Baitul Mal Aceh menyebutkan pembangunan rumah dhuafa tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun 2020. Namun, hingga jelang berakhirnya tahun anggaran 2020, tidak ada satu unitpun dibangun.
Kabar pembatalan ini menurut Syakya didapatkan oleh MPO Aceh berdasarkan informasi dari beberapa sumber dilingkungan Pemerintah Aceh.
“Kami mengecam keras Pemerintah Aceh khususnya Baitul Mal terkait kebijakan pembatalan pembangunan 1.100 unit rumah dhuafa selama 3 tahun berturut – turut.”tegas Syakya.
Dia menyangkan sikap Pemerintah Aceh, karena menurutnya begitu menyedihkan kondisi pada saat musim hujan seperti ini bagaimana penderitaan saudara-saudara kita calon penerima bantuan rumah dhuafa tersebut.
“Rumah mereka yang tidak layak huni dengan kondisi atap bocor, dinding berlubang, lantai tanah kemudian diguyur hujan. Sungguh sedih dan memilukan. Tapi kenapa para pejabat Pemerintah Aceh tidak terbuka mata hatinya melihat kondisi miris ini? Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki sense of crisis atas penderitaan rakyat miskin.”kritik Syakya.
Syakya menambahkan, tahun 2018 lalu telah dilakukan verifikasi terhadap calon penerima dan anggaran pun telah tersedia. Namun dibatalkan dengan alasan adanya perubahan Qanun.
“Oktober 2019 Sekretaris Baitul Mal Aceh Rahmad Raden dalam rilisnya ke media menyebutkan bahwa ia optimis 1.100 unit rumah dhuafa tersebut akan selesai dibangun pada akhir tahun 2019. Bahkan ia menyatakan ratusan unit sedang dalam proses pembangunan. Padahal bohong. Faktanya sampai akhir tahun 2019 tak satu unitpun yang terbangun. Malah pada bulan November 2019 Rahmad Raden mengumumkan keputusan Pemerintah Aceh yang membatalkan pembangunan rumah dhuafa tersebut. Ia menyebutkan bukan pembatalan, tapi ditunda pembangunannya pada tahun 2020.”tambahnya.
Menurut Syakya, setelah mendapatkan protes dari anggota DPRA dan LSM, Sekretaris Baitul Mal tersebut mengatakan bahwa 1.100 unit rumah dhuafa yang telah dibatalkan pada tahun 2018 dan 2019 akan segera dibangun pada awal tahun 2020. Namun hingga pertengahan tahun 2020 tak ada realisasi sama sekali.
“Bulan Juli 2020 Asisten 2 Setda Aceh Teuku Dadek memastikan Pemerintah Aceh tidak menyetop dan bulan berikutnya akan segera dibangun. Sebelumnya ia mengatakan ada kendala dalam verifikasi. Padahal 2018 dan 2019 juga telah dilakukan verifikasi. Sementara Sekretaris Baitul Mal mengatakan pihaknya segera merampungkan verifikasi agar pembangunannya dapat segera dilaksanakan.”kata Syakya.
Namun semua itu Syakya kembali menanggapi, hanya omong kosong pejabat Pemerintah Aceh belaka. Faktanya menurut Dia sampai jelang akhir tahun 2020 tidak ada satu unitpun yang dibangun atau tepatnya kembali dibatalkan untuk ke-3 kalinya.
“Sungguh sangat paradoks dengan pernyataan Sekretaris Baitul Mal akhir tahun lalu yang menyebutkan bahwa rumah dhuafa tersebut akan dibangun awal tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh telah kembali mengingkari dan mendzalimi hak masyarakat dhuafa yang telah tertunda selama 3 tahun. Sekretaris Baitul Mal Aceh telah menjadi penipu bagi rakyat miskin.”imbuhnya.
Dia menduga, tidak ada satu alasan apapun yang bisa dijadikan pembenaran atas kebijakan pembatalan 1.100 unit rumah dhuafa tersebut. Apalagi anggarannya dari sumber infaq, bukan dana transfer Pemerintah Pusat. Sehingga tidak ada hubungan sama sekali dengan kegiatan refocussing APBA dalam rangka penanggulangan Covid-19. Para pejabat itu digaji untuk menyelesaikan berbagai masalah di pemerintahan. Namun jika sampai 3 tahun masalahnya tak kunjung selesai juga, itu artinya mereka tidak bekerja.
“Melihat berbagai fakta diatas, maka kami mendesak saudara Rahmad Raden untuk segera meletakkan jabatannya selaku Sekretaris Baitul Mal Aceh sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas atas kebijakan pembatalan pembangunan 1.100 unit rumah dhuafa secara berulang ini. Jika yang bersangkutan tidak bersedia mengundurkan diri, kami meminta agar Gubernur Nova Iriansyah agar segera mencopotnya.”tutup Syakya Meirizal.
Baitul Mal Membantah, Rahmad Raden: Telah Sesuai Arahan Pimpinan
Saat dihubungi oleh aceHTrend, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden mengatakan bahwa pembangunan rumah dhuafa pada tahun ini tidak ada pembatalan. “Tidak ada pembatalan.”kata Rahmad Raden singkat.
Menurut Mantan Kepala Biro Humas Setda Aceh ini apa yang dilakukan oleh pihaknya telah sesuai dengan arahan pimpinan. “Sesuai arahan pimpinan, data rumah tersebut tahun ini sudah kita verifikasi ulang dan datanya sudah kami serahkan ke Sekda melalui Assisten II Pemerintah Aceh.”ujarnya.
Rahmad Raden menambahkan bahwa, data tersebut menurut sepengetahuannya telah diserahkan ke dinas terkait. “Dan Pak Sekda sudah menyerahkan data tersebut ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh untuk dibangun dengan skema rumah layak huni.”tambahnya.
Ketika media ini menanyakan pelaksanaan pembangunan rumah dhuafa, Rahmad Raden tidak dapat menjawabnya. “Kalau itu saya gak bisa jawab, karena datanya sudah tidak di Baitul Mal.”pungkasnya.
Dan menurut Rahmad Raden, terkait regulasi yang tidak mengatur penggunaan dana infak untuk pembangunan rumah dhuafa. “Saat ini Baitul Mal tidak dapat lagi membangun rumah, karena Qanun Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal tidak mengatur penggunaan dana infak untuk pembangunan rumah, kecuali qanun direvisi”ungkapnya.
Di sisi lain, Rahmad Raden juga tidak membantah perihal pernyataannya terkait pembangunan rumah dhuafa, “Benar, jejak digital nya kan masih ada.”tutupnya.